SOFIFI, Malutline – Langkah Sherly Tjoanda kembali menarik perhatian publik. Di tengah sorotan terhadap penggunaan anggaran daerah di berbagai wilayah, Gubernur Maluku Utara itu justru memilih tidak menggunakan fasilitas anggaran pribadi senilai Rp548 juta yang telah dialokasikan dalam APBD 2026.
Anggaran tersebut terdiri dari biaya tata rias sebesar Rp48 juta dan fasilitas kesehatan sebesar Rp500 juta yang secara aturan memang diperbolehkan bagi kepala daerah. Namun hingga kini, dana tersebut dilaporkan masih utuh tersimpan di kas daerah tanpa digunakan sedikit pun.
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa penganggaran itu bersifat antisipatif dan memiliki dasar hukum sesuai ketentuan Permendagri. Menurutnya, pemerintah daerah memang diberikan ruang untuk mengalokasikan biaya operasional penunjang tugas kepala daerah, termasuk pemeriksaan kesehatan tahunan.
Meski demikian, Sherly memilih tidak mengambil fasilitas tersebut dan lebih mengedepankan efisiensi anggaran daerah.
Keputusan itu langsung mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius, sikap Sherly dinilai menjadi contoh kepemimpinan yang mengutamakan kepentingan publik dibanding fasilitas pribadi.
Banyak pihak menilai langkah tersebut bukan hanya soal angka Rp548 juta, tetapi menyangkut pesan moral tentang bagaimana seorang pemimpin menjaga kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan APBD.
Dengan tidak menyentuh anggaran itu, Sherly dianggap ingin memastikan setiap rupiah uang daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang lebih prioritas bagi masyarakat Maluku Utara, mulai dari pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
Langkah ini sekaligus memperkuat citra Sherly sebagai pemimpin yang ingin membangun pemerintahan yang lebih hemat, disiplin, dan berpihak pada rakyat. Di tengah banyaknya kritik publik terhadap gaya hidup pejabat dan penggunaan fasilitas negara, keputusan tersebut menjadi simbol sederhana namun kuat tentang pentingnya sensitivitas terhadap kondisi masyarakat.
Bagi sebagian warga, sikap Sherly Tjoanda bukan sekadar penghematan anggaran, melainkan bentuk nyata bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan keteladanan. (Red)






