HALSEL, Malutline — Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas logging kayu olahan ilegal kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Seorang oknum anggota TNI AD berpangkat Sersan Satu (Sertu) berinisial Sumaryono, yang diketahui bertugas di wilayah Maffa, Kecamatan Gane Timur, disebut-sebut telah lama terlibat sekaligus menjadi beking dalam aktivitas pengolahan dan distribusi kayu ilegal.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, praktik bisnis kayu olahan ilegal tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama. Aktivitas pengolahan kayu disebut dilakukan secara terbuka dan hasilnya dipasarkan keluar daerah menggunakan jalur laut maupun darat.
Warga menilai aktivitas itu bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelestarian hutan di wilayah Gane Timur yang selama ini menjadi penyangga lingkungan masyarakat pesisir dan pedalaman.
“Kayu keluar terus hampir setiap waktu, masyarakat juga tahu aktivitas itu sudah lama berjalan. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan serius,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Masyarakat mengaku kecewa karena dugaan praktik ilegal tersebut seolah berjalan tanpa hambatan. Bahkan, warga menilai belum terlihat langkah tegas dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas yang diduga melibatkan oknum aparat tersebut.
Sejumlah warga juga mempertanyakan pengawasan dari institusi terkait, mulai dari tingkat Kodim hingga Korem. Mereka berharap ada perhatian serius dari pimpinan TNI di wilayah Maluku Utara agar dugaan tersebut segera ditelusuri secara transparan.
“Kalau memang benar ada keterlibatan oknum, maka harus diproses sesuai aturan. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena ini menyangkut nama baik institusi dan kerusakan hutan,” ujar warga lainnya.
Aktivitas logging ilegal sendiri merupakan tindak pelanggaran hukum yang berdampak besar terhadap lingkungan. Selain menyebabkan kerusakan hutan, praktik tersebut juga berpotensi memicu banjir, longsor, hilangnya habitat satwa, hingga memperparah krisis lingkungan di daerah.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, instansi kehutanan, serta pimpinan TNI di tingkat Kodam maupun Korem segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam aktivitas kayu olahan ilegal di Kecamatan Gane Timur tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu, terutama terhadap dugaan praktik ilegal yang menyangkut kerusakan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat luas. (Red)












Komentar