oleh

Dirut PDAM sebut tagihan air Rp.967.ribu dipicu dari kebocoran intalasi pelanggan

HALSEL, Malutline — Polemik terkait tagihan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp967 ribu yang dikeluhkan salah satu pelanggan akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pihak PDAM. Direktur PDAM Halmahera Selatan memberikan klarifikasi terkait lonjakan tagihan tersebut dan menyebutkan bahwa peningkatan pemakaian air diduga dipicu oleh kebocoran instalasi pada jaringan milik pelanggan.

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan lokal mengenai tingginya tagihan air yang dinilai tidak biasa oleh pelanggan. Pihak PDAM menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap data penggunaan air pelanggan yang bersangkutan.

Direktur PDAM Halmahera Selatan menjelaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan adanya peningkatan konsumsi air yang cukup signifikan dibanding bulan-bulan sebelumnya. Setelah dilakukan pemeriksaan lapangan, ditemukan indikasi kebocoran pada instalasi pipa setelah meteran pelanggan.

Menurutnya, sistem pencatatan meter air dilakukan berdasarkan jumlah pemakaian yang tercatat secara otomatis pada meter pelanggan. Karena itu, apabila terjadi kebocoran pada jaringan pipa di dalam rumah atau setelah meter air, maka pemakaian tetap akan terbaca dan terakumulasi dalam tagihan bulanan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, ditemukan adanya indikasi kebocoran instalasi pada sisi pelanggan sehingga penggunaan air meningkat cukup tinggi dibanding biasanya,” jelas pihak PDAM.

Pihak PDAM juga menegaskan bahwa tidak terdapat kenaikan tarif air dalam tagihan tersebut. Besarnya nominal yang muncul murni berasal dari tingginya volume pemakaian air yang tercatat pada meter pelanggan selama periode berjalan.

Selain memberikan klarifikasi, PDAM Halmahera Selatan mengimbau seluruh pelanggan agar secara berkala memeriksa kondisi instalasi air di rumah masing-masing untuk menghindari kebocoran yang tidak disadari. Kebocoran kecil yang berlangsung terus-menerus dalam waktu lama disebut dapat menyebabkan lonjakan penggunaan air secara signifikan.

Dalam kesempatan itu, PDAM juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap membuka ruang komunikasi bagi pelanggan yang merasa keberatan atau menemukan ketidaksesuaian pada tagihan air. Pelanggan dipersilakan datang langsung ke kantor PDAM untuk melakukan pengecekan bersama maupun pengaduan resmi.

“Kami terbuka apabila pelanggan ingin melakukan pengecekan ulang atau menyampaikan keluhan. Petugas kami siap turun melakukan pemeriksaan,” lanjutnya.

Di sisi lain, persoalan tagihan air yang tinggi turut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga berharap pelayanan PDAM ke depan semakin ditingkatkan, terutama dalam hal sosialisasi penggunaan air dan penanganan gangguan instalasi. Ada pula masyarakat yang meminta agar pelanggan diberikan edukasi mengenai cara mendeteksi kebocoran instalasi rumah tangga lebih dini.

Pengamat pelayanan publik di daerah menilai bahwa persoalan seperti ini perlu disikapi secara bijak oleh semua pihak. Transparansi informasi dari perusahaan layanan publik dinilai penting agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas terkait mekanisme perhitungan tagihan maupun penyebab lonjakan pemakaian air.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemeriksaan rutin terhadap instalasi air rumah tangga sangat diperlukan untuk mencegah pemborosan air dan membengkaknya biaya tagihan bulanan.

Sementara itu, PDAM Halmahera Selatan memastikan akan terus melakukan evaluasi pelayanan serta meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat demi menjaga kepercayaan pelanggan terhadap layanan air bersih di wilayah tersebut. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed