HALTIM, Malutline – Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan rutin jalan tahun 2025 pada ruas Ekor–Subaim–Buli–Maba, Kabupaten Halmahera Timur, mulai mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis pengawasan pembangunan.
Ketua Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara Dani Haris Purnawan Senin (11/05/2026) menilai pekerjaan pemeliharaan rutin yang berada di bawah pengawasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara (BPJN) tersebut diduga terbengkalai dan tidak ditangani secara maksimal sehingga mengakibatkan banyak titik ruas jalan tergenang air.
Proyek pemeliharaan rutin itu diketahui berada dalam pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rivani Harun.
FAKI Maluku Utara menyebut kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak saluran drainase yang tidak berfungsi optimal, bahu jalan yang rusak, hingga genangan air yang kerap terjadi saat hujan turun. Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di jalur strategis Halmahera Timur tersebut.

Menurut FAKI, pekerjaan pemeliharaan rutin seharusnya menjadi langkah cepat pemerintah dalam menjaga kualitas dan kenyamanan infrastruktur jalan nasional. Namun kenyataannya, sejumlah titik ruas jalan justru terlihat tidak terawat dan terkesan dibiarkan begitu saja.
“Ini pekerjaan pemeliharaan rutin, artinya harus ada penanganan cepat dan berkelanjutan. Tetapi yang terjadi di lapangan justru banyak titik yang terbengkalai hingga menyebabkan genangan air di badan jalan,” tegas FAKI Maluku Utara.
FAKI menilai genangan air yang terus terjadi dapat mempercepat kerusakan jalan serta membahayakan keselamatan pengguna kendaraan, terutama pengendara roda dua yang melintas pada malam hari maupun saat hujan deras.
Selain itu, kondisi tersebut dinilai memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan pemeliharaan jalan yang menggunakan anggaran negara. Karena itu, FAKI mendesak Kepala Balai BPJN Maluku Utara segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan di ruas Ekor–Subaim–Buli–Maba.
FAKI juga meminta pihak BPJN tidak hanya fokus pada administrasi proyek, tetapi memastikan pekerjaan di lapangan benar-benar dikerjakan sesuai standar teknis dan kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran pemeliharaan rutin hanya habis secara administrasi, tetapi kondisi jalan tetap rusak dan tergenang air. Ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Masyarakat Halmahera Timur juga berharap pemerintah pusat melalui BPJN Maluku Utara segera melakukan penanganan terhadap titik-titik genangan dan kerusakan jalan agar aktivitas transportasi masyarakat tidak terus terganggu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara maupun PPK Rivani Harun terkait sorotan terhadap pekerjaan pemeliharaan rutin tahun 2025 tersebut. (Asbur)












