Ternate, malutline Polres Ternate menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara yang beralamat di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Jumat (19/6/2026).

Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate sekitar pukul 10.00 WIT dari pelapor sekaligus korban, Fadhilah Rais (40), warga Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin, Melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo S.Ip., Menyampaikan Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian diketahui sekitar pukul 07.30 WIT setelah seorang petugas kebersihan (Office Boy) Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Naufal, mengirimkan empat rekaman video melalui aplikasi WhatsApp yang memperlihatkan kondisi salah satu ruangan kantor dalam keadaan rusak.

Pada video tersebut terlihat kaca jendela ruang Bendahara Pembantu Perwakilan pecah, serta beberapa ruangan lain dalam kondisi berantakan yang diduga telah menjadi sasaran pencurian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor kemudian mendatangi kantor untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan awal pada ruang Bendahara Pembantu Perwakilan dan ruang Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, diketahui sejumlah barang telah hilang.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit telepon genggam merek Samsung, hard disk CCTV, satu pak pena, tiga unit hard disk PC/laptop, serta satu unit server CCTV. Total kerugian materiel yang dialami diperkirakan mencapai Rp9.630.000.

Selain kehilangan barang, terdapat pula kerusakan pada bangunan berupa plafon dan seng di Ruangan 205 yang diduga menjadi akses masuk pelaku.

Mengetahui kejadian tersebut, pelapor bersama dua petugas keamanan (satpam) mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan pengaduan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan oleh sat Reskrim Polres Ternate”,Ujarnya.

Adapun langkah-langkah Kepolisian yang telah dilakukan diantaranya menerima laporan pengaduan, membuat administrasi laporan, melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor, serta melaksanakan tindakan penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.

Kasi Humas juga menyampaikan bahwa polres Ternate akan melakukan penyelidikan secara profesional dan mendalam untuk mengungkap pelaku serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

“Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut dan saat ini Satreskrim Polres Ternate sedang melakukan serangkaian penyelidikan, Kami akan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mendalami seluruh petunjuk yang ada guna mengungkap pelaku”,Jelasnya.(Muksin)

HALSEL, Malutline – Seorang warga di Kabupaten Halmahera Selatan menyampaikan keresahan mendalam terkait kondisi sosial generasi muda yang belakangan dinilai semakin memprihatinkan. Sorotan tersebut tertuju pada meningkatnya angka anak putus sekolah, pergaulan bebas di kalangan remaja, kehamilan di luar nikah, kasus aborsi, hingga maraknya praktik bullying dan cyberbullying yang terjadi baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.

Menurut warga tersebut, persoalan ini bukan lagi dianggap sebagai masalah pribadi atau keluarga semata, melainkan sudah menjadi persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat.

“Sekarang ini banyak sekali anak-anak di bawah umur yang putus sekolah. Setelah itu mereka terjebak dalam pergaulan yang salah, ada yang hamil di luar nikah, tidak sedikit juga yang akhirnya melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri seperti aborsi atau persoalan lain karena kurangnya pendampingan,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga sudah menyebar hingga desa-desa terpencil di Kabupaten Halmahera Selatan.

Karena itu, dirinya meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, pihak kampus, organisasi kepemudaan, serta lembaga lain yang memiliki kewenangan agar dapat turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurutnya, salah satu langkah konkret yang perlu dilakukan adalah menggelar seminar atau sosialisasi secara rutin tentang pentingnya pendidikan, kesehatan reproduksi, bahaya pergaulan bebas, serta pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan remaja.

“Kalau bisa kegiatan seperti seminar dilakukan langsung di sekolah-sekolah. Bahkan lebih baik lagi jika menjangkau desa-desa supaya anak-anak di wilayah terpencil juga mendapatkan edukasi yang sama,” ujarnya.

Selain persoalan pendidikan dan pergaulan remaja, ia juga menyoroti meningkatnya fenomena bullying dan cyberbullying yang kini mulai menjadi ancaman serius, terutama di kalangan pelajar.

Bullying yang terjadi secara langsung di sekolah maupun serangan di media sosial dinilai sering dianggap sepele, padahal dampaknya dapat mempengaruhi kondisi mental, kepercayaan diri, hingga masa depan korban.

Untuk itu, ia berharap pemerintah bersama pihak sekolah, pondok pesantren, kelompok PKK, majelis taklim, dan organisasi perempuan dapat membangun ruang edukasi bersama melalui seminar khusus tentang pencegahan bullying dan cyberbullying agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Generasi muda adalah masa depan daerah. Kalau sekarang kita tidak peduli, maka dampaknya akan kita rasakan bersama di masa mendatang,” tambahnya.

Harapan tersebut menjadi gambaran bahwa masyarakat mulai menaruh perhatian besar terhadap kondisi sosial generasi muda di daerah, dan menginginkan adanya langkah nyata yang lebih serius dari pemerintah dalam membangun karakter, pendidikan, serta perlindungan terhadap anak-anak dan remaja di Kabupaten Halmahera Selatan. (Red)

TERNATE, Malutline– Pemerintah Kota Ternate resmi menuntaskan proses administrasi hibah aset daerah kepada Kejaksaan Negeri Ternate. Penuntasan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Aula BPKAD Kota Ternate, Jumat (19/6/2026).

Penandatanganan itu dihadiri langsung Wali Kota Tauhid Soleman bersama Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dari pihak kejaksaan, hadir Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa beserta jajaran.

Dalam keterangannya, Wali Kota Tauhid Soleman menjelaskan bahwa aset berupa bangunan yang dihibahkan sejatinya telah lama digunakan oleh Kejaksaan Negeri Ternate. Namun selama ini, proses administrasi formal berupa penandatanganan dokumen hibah dan berita acara serah terima belum pernah dituntaskan secara resmi.

“Bangunan-bangunan ini sebenarnya sudah lama dimanfaatkan oleh Kejaksaan. Namun proses administrasi berupa penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima belum diselesaikan. Hari ini kita menuntaskan administrasi tersebut,” ujar Tauhid.

Ia mengungkapkan, terdapat lima item aset daerah yang dihibahkan, sebagian besar berupa bangunan milik pemerintah kota yang selama ini dipakai untuk mendukung aktivitas operasional kejaksaan. Langkah ini, kata dia, menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dengan selesainya proses ini, status aset menjadi jelas dan memiliki kepastian hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Ternate, Syamsidar Monoarfa, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ternate atas penyelesaian administrasi hibah tersebut. Menurutnya, aset yang dihibahkan memang telah lama dimanfaatkan pihak kejaksaan, namun belum memiliki kejelasan status secara formal.

“Aset ini memang sudah lama digunakan oleh Kejaksaan Negeri Ternate. Dengan penandatanganan hari ini, status administrasinya menjadi jelas dan resmi,” katanya.

Syamsidar menambahkan, aset yang diserahkan di antaranya berupa rumah dinas yang berada di Kelurahan Kota Baru. Dengan adanya hibah resmi tersebut, pihak kejaksaan kini memiliki kepastian hukum dalam penggunaan serta pengelolaan aset yang selama ini digunakan untuk menunjang tugas kelembagaan.

Penuntasan hibah aset ini sekaligus menjadi simbol kuatnya sinergi antara Pemerintah Kota Ternate dan Kejaksaan Negeri Ternate dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang profesional, sekaligus memperkuat pelayanan kelembagaan demi kepentingan masyarakat.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun tata pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum di daerah. (Red)

Halut, malutline Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Ganja di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Pengungkapan ini dilakukan pada hari Kamis, (18/6/2026) kemarin.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AI alias ARI, berusia 32 tahun, beserta sejumlah barang bukti berupa satu saset besar Narkotika Golongan I jenis Ganja dengan berat bruto 55,17 gram, satu unit ponsel Android merek Samsung A06 warna hitam, satu buah kardus atau dus kemasan, serta perlengkapan lainnya yang terkait dengan perkara.

Kasi Humas Polres Halut Iptu Hopni Saribu, S.H., mengatakan Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Halmahera Utara pada hari yang sama, sekitar pukul 12.00 WIT. Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga masyarakat yang melaporkan adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai atau memiliki Narkotika Golongan I jenis Ganja di salah satu jasa ekspedisi yang berlokasi di Desa Wko, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Bin Opsnal Satresnarkoba Polres Halmahera Utara, Aipda Naftali Popala, segera bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 12.10 WIT, tim melakukan pemantauan di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian memeriksa isi paket yang dimaksud dan menemukan Narkotika jenis Ganja yang disembunyikan di dalam kardus yang dibungkus plastik hitam, yang berada di jasa ekspedisi tersebut.” Ujar kasi.

 

Lebih lanjut, Iptu Hopni menyampaikan bahwa berdasarkan alamat pengirim yang tertera pada paket, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi nama AI sebagai penerima. Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh Aipda Naftali Popala bergerak menuju kediaman tersangka di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.20 WIT. Pada saat itu, Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan dan membuka satu paket dengan nomor resi JD 0565861919, yang dikemas dalam kardus/dus dan dibungkus dengan plastik hitam serta dililit lakban bening. Proses pembukaan paket tersebut disaksikan oleh masyarakat setempat atas nama Sutrisno Mochtar sebagai saksi. Dari hasil pembukaan, ditemukan satu bungkusan kertas yang berisi Narkotika Golongan I jenis Ganja.” Tambah Kasi.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Halmahera Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, atau pidana penjara seumur hidup.(Muksin)

TERNATE, Malutline – Pemerintah Kota Ternate menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat melalui program Sekolah Rakyat. Hal ini disampaikan Wali Kota Tauhid Soleman saat menghadiri acara Open House dan Refleksi 1 Tahun Sekolah Rakyat yang berlangsung di Sentra Wasana Bahagia, Jumat (19/6/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama satu tahun terakhir berperan aktif membangun dan mengembangkan Sekolah Rakyat di Kota Ternate. Menurutnya, momentum refleksi ini bukan sekadar perayaan perjalanan satu tahun, melainkan evaluasi bersama atas upaya menghadirkan pendidikan yang inklusif, adil, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara. Tidak boleh ada satu pun anak kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan ekonomi maupun kondisi sosial. Karena itu, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi wujud nyata komitmen bersama membuka akses pendidikan seluas-luasnya,” demikian pesan yang disampaikan dalam agenda tersebut.

Selama satu tahun berjalan, Sekolah Rakyat Dasar 8 Ternate dan Sekolah Rakyat Menengah Pertama 26 Ternate dinilai telah menunjukkan hasil positif. Program ini dianggap menjadi instrumen penting dalam memutus mata rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus mempersiapkan generasi muda Ternate menuju masa depan yang lebih baik.

Wali Kota juga menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bagian resmi dari sistem pendidikan nasional. Ijazah yang diterima para siswa memiliki status yang sama dengan sekolah negeri lainnya, sehingga menjamin para peserta didik memiliki kesempatan setara untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun memasuki dunia kerja.

“Pendidikan adalah investasi paling berharga. Dengan akses pendidikan gratis dan berkualitas, kita sedang membangun fondasi generasi emas Ternate yang mandiri, berkarakter, dan terampil,” tegasnya.

Pemerintah Kota Ternate pun mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, komunitas pendidikan hingga masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi demi keberlanjutan Sekolah Rakyat. Menurutnya, tantangan pendidikan ke depan semakin kompleks dan membutuhkan kerja sama semua pihak.

Apresiasi khusus juga diberikan kepada para guru dan tenaga pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak dalam mendidik anak-anak. Peran mereka dinilai tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai kehidupan, kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat meraih cita-cita.

Menutup sambutannya, Wali Kota berharap Sekolah Rakyat di Ternate terus berkembang menjadi lembaga pendidikan unggul, inklusif, dan mampu melahirkan generasi yang berdaya saing tinggi serta memiliki kepedulian sosial.

Perayaan refleksi satu tahun ini menjadi penegasan bahwa pendidikan gratis dan berkualitas bukan hanya program sosial, tetapi strategi jangka panjang dalam membangun masa depan Kota Ternate yang lebih maju dan berkeadilan.

“Sekolah Rakyat hadir bukan sekadar tempat belajar, tetapi menjadi ruang tumbuh bagi harapan masa depan generasi Ternate.” (red)