HALSEL, Malutline – Kondisi kebersihan di sepanjang kawasan pantai Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, kini mulai menjadi perhatian serius masyarakat. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik favorit warga untuk bersantai bersama keluarga, perlahan kehilangan keindahannya akibat persoalan sampah yang dinilai semakin tidak terkendali.

Pantauan warga menunjukkan tempat-tempat sampah yang disediakan pemerintah di sepanjang jalur pantai, yang semestinya digunakan untuk menampung sampah ringan seperti bungkus makanan, botol minuman, atau sisa camilan pengunjung, kini justru disalahgunakan untuk membuang sampah rumah tangga dalam jumlah besar.

Fenomena ini terlihat hampir di sejumlah titik mulai dari wilayah Desa Kupal, Desa Tembal, Mandaong, kawasan Mongga, hingga pusat Kota Labuha.

Sampah yang dibuang bukan lagi sekadar sampah pengunjung, melainkan limbah rumah tangga seperti popok bayi bekas, pembalut, sisa makanan busuk, daun-daunan, ranting kayu, hingga berbagai jenis sampah organik lain yang memicu bau menyengat di sekitar kawasan pantai.

Akibatnya, masyarakat yang datang untuk menikmati suasana pantai merasa terganggu. Aroma tidak sedap mulai tercium di sejumlah titik, sementara keindahan kawasan yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Halmahera Selatan ikut tercoreng.

Sejumlah warga menilai kondisi ini terjadi akibat masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, ditambah minimnya sosialisasi dari instansi terkait mengenai aturan penggunaan fasilitas kebersihan yang telah disediakan pemerintah.

Bahkan, masyarakat juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan sebagian pelaku usaha di sekitar kawasan pantai yang ikut membuang sampah usaha maupun sampah rumah tangga ke tempat sampah umum tersebut.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui instansi terkait agar segera mengambil langkah nyata sebelum persoalan ini semakin parah.

Adapun tuntutan yang disampaikan masyarakat antara lain:

Pertama, pemerintah diminta melakukan sosialisasi rutin dan menyeluruh kepada masyarakat mengenai fungsi tempat sampah umum yang tersedia di sepanjang kawasan pantai serta pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Kedua, pemerintah diminta segera menetapkan aturan yang lebih tegas terkait pengelolaan sampah, termasuk pemberlakuan sanksi berupa denda ataupun tindakan edukatif bagi siapa saja yang terbukti membuang sampah rumah tangga ke fasilitas umum yang disediakan.

Warga berharap pemerintah tidak menganggap persoalan ini sebagai hal sepele, sebab kawasan pantai Labuha merupakan salah satu wajah utama daerah yang mencerminkan tata kelola lingkungan Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kalau persoalan sampah ini terus dibiarkan, maka keindahan kota akan rusak. Padahal kawasan pantai ini adalah ruang publik kebanggaan masyarakat Halsel yang harus dijaga bersama,” ungkap salah seorang warga.

Masyarakat berharap langkah konkret segera dilakukan agar kebersihan, kenyamanan, serta keindahan kawasan pesisir tetap terjaga dan dapat dinikmati generasi mendatang.

(Red)Versi ini lebih cocok untuk gaya portal berita seperti Malut Line atau Harian Timur. (Darti)

Labuha, Malutline. Pengelolaan sampah di kawasan pesisir Labuha mulai menjadi sorotan warga. Minimnya kesadaran masyarakat dan lemahnya pengawasan dinilai mengancam kebersihan serta keindahan wajah ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan.

Persoalan Sampah di Kawasan Pantai Labuha Kian Memprihatinkan, Warga Desak Pemda Halsel Bertindak Tegas

HALSEL, Malutline – Kondisi kebersihan di sepanjang kawasan pantai Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, kini mulai menjadi perhatian serius masyarakat. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik favorit warga untuk bersantai bersama keluarga, perlahan kehilangan keindahannya akibat persoalan sampah yang dinilai semakin tidak terkendali.

Pantauan warga menunjukkan tempat-tempat sampah yang disediakan pemerintah di sepanjang jalur pantai, yang semestinya digunakan untuk menampung sampah ringan seperti bungkus makanan, botol minuman, atau sisa camilan pengunjung, kini justru disalahgunakan untuk membuang sampah rumah tangga dalam jumlah besar.

Fenomena ini terlihat hampir di sejumlah titik mulai dari wilayah Desa Kupal, Desa Tembal, Mandaong, kawasan Mongga, hingga pusat Kota Labuha.

Sampah yang dibuang bukan lagi sekadar sampah pengunjung, melainkan limbah rumah tangga seperti popok bayi bekas, pembalut, sisa makanan busuk, daun-daunan, ranting kayu, hingga berbagai jenis sampah organik lain yang memicu bau menyengat di sekitar kawasan pantai.

Akibatnya, masyarakat yang datang untuk menikmati suasana pantai merasa terganggu. Aroma tidak sedap mulai tercium di sejumlah titik, sementara keindahan kawasan yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Halmahera Selatan ikut tercoreng.

Sejumlah warga menilai kondisi ini terjadi akibat masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, ditambah minimnya sosialisasi dari instansi terkait mengenai aturan penggunaan fasilitas kebersihan yang telah disediakan pemerintah.

Bahkan, masyarakat juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan sebagian pelaku usaha di sekitar kawasan pantai yang ikut membuang sampah usaha maupun sampah rumah tangga ke tempat sampah umum tersebut.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui instansi terkait agar segera mengambil langkah nyata sebelum persoalan ini semakin parah.

Adapun tuntutan yang disampaikan masyarakat antara lain:

Pertama, pemerintah diminta melakukan sosialisasi rutin dan menyeluruh kepada masyarakat mengenai fungsi tempat sampah umum yang tersedia di sepanjang kawasan pantai serta pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Kedua, pemerintah diminta segera menetapkan aturan yang lebih tegas terkait pengelolaan sampah, termasuk pemberlakuan sanksi berupa denda ataupun tindakan edukatif bagi siapa saja yang terbukti membuang sampah rumah tangga ke fasilitas umum yang disediakan.

Warga berharap pemerintah tidak menganggap persoalan ini sebagai hal sepele, sebab kawasan pantai Labuha merupakan salah satu wajah utama daerah yang mencerminkan tata kelola lingkungan Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kalau persoalan sampah ini terus dibiarkan, maka keindahan kota akan rusak. Padahal kawasan pantai ini adalah ruang publik kebanggaan masyarakat Halsel yang harus dijaga bersama,” ungkap salah seorang warga.

Masyarakat berharap langkah konkret segera dilakukan agar kebersihan, kenyamanan, serta keindahan kawasan pesisir tetap terjaga dan dapat dinikmati generasi mendatang.

(Red)Versi ini lebih cocok untuk gaya portal berita seperti Malut Line atau Harian Timur. (Darti)

Halsel, Malutline Polres Halmahera Selatan melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Ritual Adat Kesultanan Bacan “Popas Lipu” dalam rangka memperingati 1 Muharam 1448 Hijriah yang berlangsung di wilayah Kesultanan Bacan, Selasa (16/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Halmahera Selatan H. Ali Basam Kasuba, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., Sultan Muda Kesultanan Bacan M. Irssad Maulanah Syah, Jogugu Kesultanan Bacan Mohdar Arif, perangkat adat Kesultanan Bacan, para kepala desa se-Kecamatan Bacan, tokoh agama, serta ratusan jamaah yang turut memeriahkan kegiatan adat dan keagamaan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Halmahera Selatan menerjunkan personel pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib dan lancar. Kehadiran personel Polri merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian adat dan budaya lokal serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan menyampaikan bahwa Polri akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, baik kegiatan keagamaan, adat maupun sosial kemasyarakatan, sebagai wujud pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan Ritual Adat Popas Lipu berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan seluruh unsur yang terlibat.(Muksin)

TERNATE, Malutline – Pernyataan Direktur Poltekkes Kemenkes Ternate terkait polemik seleksi penerimaan mahasiswa baru kembali menuai kritik dari sejumlah peserta dan orang tua calon mahasiswa.

Sebelumnya, Direktur kampus menyampaikan bahwa pihak kampus siap memperlihatkan hasil nilai peserta apabila ada orang tua yang keberatan dan ingin mengetahui nilai anaknya. Bahkan dalam pernyataannya disebutkan, “Silahkan kalau ada yang keberatan dan mau lihat nilai anaknya akan kami perlihatkan, tapi nanti orang tua yang malu sendiri.”

Namun pernyataan tersebut justru dinilai sejumlah pihak hanya sebagai bentuk pembelaan atau alibi semata dan tidak menjawab substansi persoalan utama yang dipersoalkan para peserta.

Menurut peserta dan sejumlah orang tua, yang dipersoalkan sejak awal bukan sekadar meminta melihat nilai anak masing-masing secara tertutup, melainkan tuntutan agar panitia seleksi membuka secara transparan seluruh hasil nilai akademik semua peserta dalam pengumuman resmi, bukan hanya mengumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus.

“Ini bukan soal satu atau dua orang tua datang melihat nilai anaknya di kampus. Yang kami minta adalah keterbukaan penuh kepada publik. Semua peserta berhak mengetahui hasil nilai akademik seluruh peserta agar proses seleksi benar-benar transparan,” ujar salah satu sumber kepada media ini.

 

Pernyataan Direktur yang menyebut orang tua akan malu sendiri jika melihat nilai anaknya dinilai justru mengalihkan pokok persoalan dan tidak menjawab tuntutan utama mengenai keterbukaan sistem seleksi.

Menurut sumber, apabila proses seleksi benar-benar dilakukan berdasarkan kemampuan akademik secara objektif, maka pihak kampus seharusnya tidak keberatan mencantumkan hasil nilai atau presentasi nilai seluruh peserta secara terbuka dalam pengumuman resmi.

“Kenapa harus tunggu orang tua datang meminta lihat nilai. Kalau memang transparan, umumkan saja seluruh nilai peserta bersamaan dengan pengumuman kelulusan. Jangan hanya nama peserta lulus yang diumumkan,” tegas sumber tersebut.

Sorotan terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru di Poltekkes Kemenkes Ternate kini semakin menguat. Sejumlah pihak mendesak adanya evaluasi menyeluruh agar proses seleksi pendidikan tidak menimbulkan kecurigaan publik dan tetap menjunjung prinsip keadilan.

Bagi peserta, transparansi nilai adalah bentuk akuntabilitas, bukan sekadar memperlihatkan hasil secara tertutup kepada pihak tertentu setelah muncul protes.

“Publik tidak butuh alibi, publik butuh keterbukaan.” (Red)

Halsel, malutline Turnamen Mini Soccer yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kab. Halsel yang melibatkan berbagai Instansi dan Komunitas di Kab. Halsel kini telah memasuki Partai Final. Senin, (15/06/2026).

Laga Final yang Berlangsung di Gelanggang Mini Soccer, Desa Tomori, Kec. Bacan, Kab. Halsel tersebut mempertemukan Dinas PUPR, Kab. Halsel dan Bhayangkara FC, Polres Halmahera Selatan.

Sejak Peluit pertama berbunyi laga berlangsung dengan intensitas tinggi, meski demikian seperti laga-laga Bhayangkara FC sebelumnya, statistik penguasaan bola di babak pertama, Bhayangkara FC lebih unggul ketimbang PUPR Buldozer FC.

Hingga babak pertama berakhir, skor kacamata masih tetap bertahan. Di babak kedua, Intensitas serangan dari PUPR meningkat, serangan-serangan dari PUPR terus mengancam gawang Polres Halsel, namun skor tetap tidak berubah hingga peluit panjang dibunyikan.

Di babak adu penalti, 3 penendang kunci dari setiap tim Bersiap mengeksekusi si kulit bundar. Penendang pertama dari Bhayangkara FC gagal mengeksekusi tendangan penalti, penalti kemudian dilanjutkan dan masing-masing penendang dari kedua tim berhasil mencetak gol, skor sementara 2-2.

Penendang terakhir dari PUPR yang menjadi juru kunci kemenangan PUPR berhasil ditepis kiper Bhayangkara FC, Bripda Andika Aladin. Penalti kembali dilanjutkan dengan skor 2-2 tetap bertahan. Penalti kemudian dilanjutkan dengan 1 eksekutor dari masing-masing tim, Briptu Fahri M. Tahier di tunjuk Bhayngkara FC sebagai penendang penentu, bola berhasil di eksekusi dengan sempurna, skor berubah 3-2. Penendang terakhir dari PUPR Bersiap meneksekusi penalty, tendangan keras dilepaskan namun sayang tendangan tersebut membentur tiang kanan gawang, Bhayangkara FC keluar sebagai Juara di Turnamen PWI Cup Halsel 1.

Bupati Kab. Halsel, Bapak H. Ali Bassam Kasuba saat mengambil sambutan penutupan turnamen menjelaskan, turnamen yang digelar PWI Kab. Halsel dalam rangka menyambut HUT Halsel ke 23 tersebut merupakan ajang silaturahmi untuk mempererat hubungan silaturahmi antar instansi di Kab. Halsel.

“Saya ucapkan selamat untuk Bhayangkara FC, Polres Halmahera Selatan yang telah berhasil memenangkan turnamen PWI Halsel Cup 1, terimakasih kepada panitia dan setiap sponsor yang telah mendukung berlangsungnya turnamen ini, saya berharap ajang ini dapat menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi antar Instansi, dan dijadikan ajang tahunan di Kab. Halsel”. Ucap Bupati Kab. Halsel.

Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., yang juga sebagai pembina Tim Bhayangkara FC mengapresiasi tim Bhayangkara FC, Polres Halsel, yang telah berhasil keluar sebagai juara, di PWI Halsel Cup 1.

“Alhamdulilah Polres Halsel berhasil keluar sebagai juara, meski ini ajang silaturahmi antar instansi, saya tetap bangga karena personel Polres Halsel keluar sebagai juara dengan tetap menjunjung tinggi sportifitas”.

Manajer Bhayangkara FC, IPDA Nizham Tsauban Fudhail, Melalui Pelatih Bhayangkara FC, Briptu Faisal Labahari menyatakan rasa Syukur serta terimakasih kepada pihak penyelenggara dalam hal ini PWI Kab. Halsel dan Pemda Kabupaten Halmahera Selatan yang telah sukses menyelenggarakan Turnamen PWI Cup Halsel 1 untuk jajaran instansi di Kab Halsel.

“Alhamdullilah atas perjuangan tim, kami bisa menjuarai Turnamen PWI Cup Halsel 1, kami ucapkan banyak-banyak terimakasih kepada pihak penyelenggara karena telah memberikan wadah bagi kami untuk berkompetisi dan menyalurkan bakat Sepak bola Personel Polres Halmahera Selatan, sekali lagi kami ucapkan banyak terimakasih”. Tutup Briptu Faisal mengakhiri.(Muksin)