HALSEL, Malutline – Kondisi kebersihan di sepanjang kawasan pantai Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, kini mulai menjadi perhatian serius masyarakat. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik favorit warga untuk bersantai bersama keluarga, perlahan kehilangan keindahannya akibat persoalan sampah yang dinilai semakin tidak terkendali.
Pantauan warga menunjukkan tempat-tempat sampah yang disediakan pemerintah di sepanjang jalur pantai, yang semestinya digunakan untuk menampung sampah ringan seperti bungkus makanan, botol minuman, atau sisa camilan pengunjung, kini justru disalahgunakan untuk membuang sampah rumah tangga dalam jumlah besar.
Fenomena ini terlihat hampir di sejumlah titik mulai dari wilayah Desa Kupal, Desa Tembal, Mandaong, kawasan Mongga, hingga pusat Kota Labuha.
Sampah yang dibuang bukan lagi sekadar sampah pengunjung, melainkan limbah rumah tangga seperti popok bayi bekas, pembalut, sisa makanan busuk, daun-daunan, ranting kayu, hingga berbagai jenis sampah organik lain yang memicu bau menyengat di sekitar kawasan pantai.
Akibatnya, masyarakat yang datang untuk menikmati suasana pantai merasa terganggu. Aroma tidak sedap mulai tercium di sejumlah titik, sementara keindahan kawasan yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Halmahera Selatan ikut tercoreng.
Sejumlah warga menilai kondisi ini terjadi akibat masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, ditambah minimnya sosialisasi dari instansi terkait mengenai aturan penggunaan fasilitas kebersihan yang telah disediakan pemerintah.
Bahkan, masyarakat juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan sebagian pelaku usaha di sekitar kawasan pantai yang ikut membuang sampah usaha maupun sampah rumah tangga ke tempat sampah umum tersebut.
Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui instansi terkait agar segera mengambil langkah nyata sebelum persoalan ini semakin parah.
Adapun tuntutan yang disampaikan masyarakat antara lain:
Pertama, pemerintah diminta melakukan sosialisasi rutin dan menyeluruh kepada masyarakat mengenai fungsi tempat sampah umum yang tersedia di sepanjang kawasan pantai serta pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Kedua, pemerintah diminta segera menetapkan aturan yang lebih tegas terkait pengelolaan sampah, termasuk pemberlakuan sanksi berupa denda ataupun tindakan edukatif bagi siapa saja yang terbukti membuang sampah rumah tangga ke fasilitas umum yang disediakan.
Warga berharap pemerintah tidak menganggap persoalan ini sebagai hal sepele, sebab kawasan pantai Labuha merupakan salah satu wajah utama daerah yang mencerminkan tata kelola lingkungan Kabupaten Halmahera Selatan.
“Kalau persoalan sampah ini terus dibiarkan, maka keindahan kota akan rusak. Padahal kawasan pantai ini adalah ruang publik kebanggaan masyarakat Halsel yang harus dijaga bersama,” ungkap salah seorang warga.
Masyarakat berharap langkah konkret segera dilakukan agar kebersihan, kenyamanan, serta keindahan kawasan pesisir tetap terjaga dan dapat dinikmati generasi mendatang.
(Red)Versi ini lebih cocok untuk gaya portal berita seperti Malut Line atau Harian Timur. (Darti)





