Hal Sel Malutline-Com Lembaga pengawasan Independen Melalui Koordinator Rajak idrus. Akhirnya angkat bicara LPI menilai bahwa proyek jalan hotmix pulau makean tak kunjung selesai karna ada dugaan permainan antara pihak rekanan dan dinas PUPR jika tidak ada permainan tidak mungkin proyek itu tidak selesai di kerjakan.

“Menurut LPI proyek jalan hotmix pulau makean telah menalan anggran 7,8 Miliar. Yang di mana anggran tersebut menggunakan anggran APBD halmahera selatan di tahun 2023 yang melekat di dinas PUPR yang di pimpin langsung oleh Muhamad Idham pora. Informasi yang LPI terimah bahwa pekrjaan itu suda melewati masa kontrak”, ujarnya 17/4/2025

perlu di ketahui proyek tersebut telah di kerjakan oleh CV. DELTA di tahun 2023 dengan total pagu 78 Miliar bagi LPI itu adalah anggran yang cukup besar jika proyek itu serius untuk.di kerjakan maka di pastikan suda selesai. LPI menduga adapun unsur permainan antara dinas PUPR dan rekanan,

“Maka dengan itu tidak ada alasan proyek tersebut suda menjadi kasus. Maka kejaksaan tinggi maluku utara tidak ada alasan tidak membongkar kasus ini. Dalam waktu dekat LPI akan melaporkan proyek ini di kejaksaan tinggi maluku utara. Sementara kami siapkan bukti dan beberapa dokumen bukan hanya jalan hotmix pulau makean masi ada beberapa pekerjaan dari dinas PUPR akan segera kami laporkan.

LPI menilai Bahwa Bupat halmahera selatan sengaja melindunggi kadis PUPR halsel saudara muhammad idham pora dari jabatan kami tidak tau rahasia apa di balik semua ini sehingga di lindunggi. Padahal proyek jalan hotmix pulau makean ini adalah jantung dan harga diri bagi bupati halsel.

Lanjutnya jika alasan proyek tersebut tidak tuntas dengan dalil karna cuaca laut sebab matrial di angkut dari ternate menggunakan kapal feri ini sangat tidak masuk akal. Kadis PUPR dan PPK tidak bisa berbuat banyak karna kemungkinan rekanan suda rugi. Ini suda saling sandra antara rekanan dan dinas PUPR Halsel.

Maka.dengan itu atas nama lembaga pengawasan independen LPI Maluku utara. Meminta bupati tidak punya alasan untuk tidak mencopot saudara muhamad idaham pora dari jabatan kadis PUPR halsel. Termasuk PPKnya. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada evek jera pungkasnya” (Red)

Halsel || Malutline-Com
Masyarakat Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara Kabupaten Halmahera Selatan(Halsel) di buat bingung terhadap sikap Kades Pasir Putih Kecamatan Obi Utara. Pasalnya, rumah pribadi Alman Lambola telah di jadikan sebagai bukti pengeluaran dana desa tahun anggaran 2022 yaitu Program Kegiatan Bangun Rehab Rumah Tidak Layak Huni Rumah Kumuh yang di lakukan oleh Kades Sunarjo Lanihu.

Menurut pengakuan Alman (pemilik rumah) menyatakan bahwa pembangunan rumah miliknya dibangun hanya menggunakan uang pribadi tanpa sedikitpun bantuan dari dana desa.

“Jadi pembangunan rumah tersebut sekali lagi saya katakan tidak ada hubungannya dengan bantuan dana desa, jika masyarakat mengira bahwa rumah saya di bangun menggunakan uang desa itu tidak benar,” akunya.

Atas tindakan kades tersebut Alman Lambola yang merasa telah di rugikan menuntut kerugian, melalui Kuasa Hukumnya Mohtar Arief dan Rekan telah mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Labuha dengan register perkara nomor:13/Pdt.G/2025/PN. Labuha (Red)

Halsel, Malutline-Com 

Pernyataan salah seorang Oknum kepala Puskesmas di Kabupaten Halmahera Selatan menjadi polemik di berbagai grup watsahap dan menjadi pembahasan hangat di Kalangan masyarakat dan Birokrasi di Halmahera Selatan khususnya para kepala-kepala puskesmas dan para kepala-kepala sekolah dan lebih khususnya Tim pemenangan Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin saat itu.

Pasalnya Pernyataan Kepala puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan Malkam tendra, SKM, tersebut menghantui dan meresahkan para kepala-kepala puskesmas dan kepala sekolah di

sejumlah kecamatan di kabupaten Halmahera Selatan, sehingga membuat mereka merasa tidak nyaman dan tIdak fokus untuk menyelesaikan tugasnya masing-masing karena atas pernyataan kepala Puskesmas Malkam tendra tersebut ada pihak yang memanfaatkan dan mengatasnamakan diri sebagai pengurus Kombat dan menjanjikan sejumlah orang untuk menjadi kepala Puskesmas dan kepala sekolah dan di ancam untuk di copot dari jabatan kapus dan kepsek di sejumlah wilayah kerja di Halsel.

Hal ini di akui salah seorang kepala Puskesmas di kabupaten Halmahera Selatan yang tidak mau di publish namanya kepada Malutline, Minggu (13/04/2025) mengaku dirinya di intimidasi oleh oknom yang mengatasnamakan Kombat mengancam akan mengevaluasi yang bersangkutan berdasarkan hasil keputusan rapat internal KOMBAT karena kapus yang bersangkut masuk pada wilayah zona Kombat jadi yang bersangkutan terancam di lengserkan dari jabatan sebagai kepala puskesmas, bahkan malakam Tendra juga menyampaikan kalau pembagian jabatan kepala Puskesmas dan kepala sekolah paguyuban Kombat lebih mendominasi di bandingkan tim pemenangan lainnya termasuk partai koalisi pengusung Basam-Helmi.

percakapan yang di sampaikan oleh kepala Puskesmas Bajo Malkam Tendra SKM, Ke grup watsahap pada Grup Forum kepala-kepala puskesmas dengan kalimat percakapannya yakni Sekedar info je itu….. Khusus jabatan kepala Puskesmas dan jabatan kepala-kepala sekolah dan lain-lain untuk wilayah suku Bajo akan pak Bupati alihkan ke pak wakil …. Nah pak wakil kasi kewengan Ke Kombat (Kominitas Bajo bersatu) untuk penempatan jabatan strategis jadi yu’ Monggo mari bergabung, karena pak wakil mau kombat adalah wadah yang menghubungkan kordinasi suku sama baka beliau Japri ya… Supaya di gabungkan dengan grupnya pak wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muksin.

Sementara itu kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan, Malkam tendra SKM, saat di Konfirmasi Malutline, Minggu (13/04/2024) melalui saluran teleponnya

“membenarkan percakapan tersebut di sampaikannya melalui pesan grup watsahap  Iya memang benar percakapan ini saya sampaikan hanya sebatas torang di kalangan Kepala Puskesmas  (kapus) bakugara di group Forum kapus saja,  kalau  pun ini di anggap keliru merugikan para Kepala Puskesmas (kapus) saya secara pribadi meminta maaf di seluruh kapus yang merasa tersinggung dengan ucapan saya dan permohonan maaf saya sampaikan lewat media ini, dan saya ucapkan terima kasih juga kepada media ini memiliki niat baik yang suda konfirmasi dengan saya, sekali lagi saya ucapkan terimah kasih atas kerja yang baik. akunya” (sadi)

Halsel | Malutline-Com 

Lembaga pengawasan independen Maluku utara (LPI-MU) Melalui Koordinator LPI Rajak Idrus. Menilai bahwa peryataan kadis PUPR Idham Pora untuk membatalkan proyek 9 miliar lebih demi pembangunan jalan hotmix TPA Marabose adalah bentuk tamparan keras bupati Halsel,Hasan Ali Basam Kasuba.

Menurut jeck. Proyek jalan hotmix TPA marabose harus menjadi atensi dan priolitas bupati. Apa.lagi lokasi tersebut suda tinjau langsung oleh bupati. Akan tetap di batalkan oleh kadis PUPR halsel idham pora. Dengan alasan efisiensi adalah sangat tidak rasional. Sebeb kadis PUPR harus paham sebe yang di maksud dengan evisiansi itu adalah pergeseran aitem pembangunan mana yang harus di bangun. Dan aitem pekerjaa. Mana yang tidak bisa di bangun.

Secara tidak langsung jalan hotmix TPA marabose itu di anggap tidak penting sehingga di batalkan. oleh kadis PUPR halsel. Dan hal ini bisa membuat opini buruk terhadap bupati dan wakil bupati halsel basam helimi. Bagi LPI pembatalan paket tersebut tidak bisa di anggap hal biasa biasa saja.

Jika kita liat. Sesuai dengan data yang di kantonggi LPI bahwa di tahun 2025 halmahera selatan memploting Anggaran sebesar 137 miliar.

37 Miliar di alokasikan Pemerintah Kabupaten halmahera selatan. Untuk pembagunan jalan dan jembatan. Termasuk alokasi dana khusus DAK sebesar 44 meliar di tahun 2025. Dan anggran DAU Spesific grand sebesar 43 Milair di tambah dana DAU 47 Milair termasuk dana DBH 2 meliar sekaian. Itu artinya anggaran yang cukup besar yang melekat di Dinas PUPR halsel.

Anggran sebesar itu yang di tangani langsung dinas PUPR halsel. Melalui kepala dinas Muhammad Idham pora harus membatalkan proyek dengan nilai 9 miliar sekaian. Ini sangat memalukkan. Padahal 9 miliar hanya penjang pelerjaan 3 KM jika kadis PUPR M Idham pora beralasan bahwa batalnya jalan hotmix ruas TPA Marbose, disebabkan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Itu sangat tidak masuk akal. Memang benar evesiensi anggran itu melalui pemerintah pusat tapi semua itu terganrung pemerintah daerah yang mengatur sebeb di liat program mana yang tidak penting bisa di batalkan tapi bukan proyek jalan hotmix TPA marabose yang di batalkan. Kata jeck.

Maka dengan itu LPI sarankan kepada bupati dan wakil bupati basam helmi. agar segera copot kadis PUPR M idham.pora sebagai PLT kadis PUPR halsel. Karna di anggap gagal menjaga marwa pemerintahan yang di pimpin oleh basam helmi, pungkasnya (Red)

Halsel – Malutline-Com.

Suara penolakan terhadap keberadaan Kafe Bungalow 02 di wilayah Halmahera Selatan kian menguat. Warga sekitar, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menutup operasional kafe tersebut. Desakan ini mencuat akibat berbagai laporan mengenai aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma sosial dan keagamaan masyarakat setempat.

Kafe Bungalow 02, yang terletak di kawasan strategis dekat pemukiman warga, dituding telah menimbulkan keresahan sosial. Berbagai aktivitas malam yang dilakukan di tempat tersebut, seperti hiburan hingga larut malam, dugaan peredaran minuman keras, serta dugaan pelanggaran izin operasional, menjadi sorotan publik.

Menurut salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, keberadaan kafe tersebut dianggap mencederai nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Halmahera Selatan. “Kami tidak menolak investasi atau usaha, tapi kalau usahanya membawa mudarat lebih besar dari manfaat, maka kami wajib menolak,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Forum Pemuda Peduli Halmahera Selatan (FPPHS), Rizal H. Usman, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh Kafe Bungalow 02. “Kami sudah layangkan surat kepada Pemerintah Daerah, lengkap dengan dokumentasi dan bukti-bukti pelanggaran. Harus ada tindakan nyata dari Bupati,” kata Rizal. 13/4/2025

Desakan ini juga dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kenakalan remaja dan gangguan ketertiban umum di sekitar lokasi kafe. Beberapa warga melaporkan adanya perkelahian, kebisingan, serta aktivitas mencurigakan di malam hari yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, kafe tersebut disebut kerap melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Hasan Ali Basam Kasuba, yang dikenal sebagai pemimpin dengan latar belakang religius dan dekat dengan masyarakat, diharapkan dapat merespons cepat tuntutan warga. Banyak pihak menilai bahwa ketegasan pemerintah daerah dalam menindak tempat-tempat usaha yang menyimpang dari aturan akan menjadi bukti nyata keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat.

“Kami menunggu langkah nyata dari Bupati. Ini bukan sekadar masalah izin usaha, tapi soal masa depan moral generasi muda kita,” ujar Ustaz Maulana, tokoh agama di Kecamatan Bacan.

Pemerintah daerah sendiri disebut sudah melakukan inspeksi mendadak ke Kafe Bungalow 02 beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas berupa penutupan atau pencabutan izin usaha.

Dari penelusuran yang dilakukan oleh warga dan aktivis, ditemukan bahwa legalitas operasional Kafe Bungalow 02 masih menyisakan tanda tanya besar. Beberapa dokumen izin disebut tidak sesuai dengan jenis usaha yang sebenarnya dijalankan di lapangan. Selain itu, ada indikasi bahwa kafe tersebut belum memenuhi standar lingkungan dan perizinan bangunan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Jika dilihat dari sisi legal formal saja sudah ada banyak pelanggaran, kenapa belum juga ditindak?” tanya Linda H., salah satu warga yang aktif dalam pengawasan lingkungan.

Bupati Hasan Ali Basam Kasuba kini berada di titik krusial dalam menentukan arah kebijakan yang berpihak pada nilai-nilai kultural, sosial, dan keagamaan masyarakat Halmahera Selatan. Banyak pihak menantikan gebrakan dari pemimpin muda ini untuk menjadi contoh penegakan aturan tanpa pandang bulu.

“Bupati harus tegas, jangan tunggu sampai masyarakat turun ke jalan. Ini bukan soal kepentingan kelompok, tapi soal kepentingan umum,” tegas ketua karang Taruna Dedy Sapsuha.

Jika tidak segera diambil tindakan, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati. Mereka menuntut agar pemerintah daerah berpihak pada suara rakyat dan tidak tunduk pada tekanan investor atau pemilik modal yang merugikan masyarakat.

Situasi ini menjadi ujian besar bagi integritas dan keberanian Hasan Ali Bassam Kasuba dalam menjaga stabilitas sosial serta menegakkan peraturan di wilayah yang ia pimpin. Masyarakat Halmahera Selatan berharap, suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata yang berpihak pada kemaslahatan bersama. (Red)