Halsel Malutline-Com Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan secara tegas mendesak Bupati Bassam Kasuba untuk mencabut izin operasional Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) milik CV Kelfa yang berlokasi di Kecamatan Kayoa Utara Halmahera Selatan Maluku Utara. Desakan ini dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat setempat, terutama terkait kelangkaan BBM dan dugaan kuat adanya praktik penyaluran yang tidak sesuai dengan aturan.

Dalam keterangannya kepada media, Ketua KNPI Halsel. Hastomo B Tawary S.H. menyampaikan bahwa selama beberapa bulan terakhir, masyarakat di wilayah Kayoa Utara mengalami kesulitan mengakses bahan bakar minyak, terutama premium dan solar. Kondisi tersebut sangat berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Padahal, keberadaan APMS seharusnya menjadi solusi atas distribusi energi di daerah-daerah terpencil seperti Kayoa Utara.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai ketidakberesan dalam pengelolaan APMS CV Kelfa. BBM seringkali tidak tersedia di saat dibutuhkan, dan ada indikasi kuat bahwa penyalurannya tidak tepat sasaran. Kami menduga ada penyimpangan yang dilakukan oleh pengelola,” tegas Ketua KNPI Halsel (21/4/2025)

Ia juga menambahkan bahwa seharusnya pemerintah daerah bersikap tegas dalam menindak setiap bentuk penyimpangan yang merugikan rakyat. Salah satunya adalah dengan mengevaluasi dan bila perlu mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

“Pemerintah jangan tutup mata. Bupati sebagai kepala daerah punya kewenangan untuk menindak tegas perusahaan yang tidak patuh. Kalau CV Kelfa terbukti menyalahgunakan kewenangannya dalam distribusi BBM, maka izin operasionalnya harus dicabut. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran yang menyusahkan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, KNPI juga mengajak seluruh elemen pemuda, tokoh masyarakat, dan aktivis sosial untuk turut serta mengawasi jalannya distribusi BBM di daerah. Ia menegaskan bahwa pemuda tidak boleh diam ketika rakyat kecil menjadi korban dari permainan distribusi energi yang seharusnya dikelola secara adil dan transparan.

“Kami juga mendorong DPRD Halmahera Selatan untuk segera memanggil pihak CV Kelfa dan melakukan hearing terbuka terkait dugaan penyimpangan ini. Perlu ada transparansi dan akuntabilitas. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan energi daerah,” ujar Ketua KNPI.

Selain itu, KNPI Halsel juga meminta Bupati untuk meninjau kembali sistem seleksi dan pengawasan terhadap pengelola APMS agar ke depan tidak terjadi penyalahgunaan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi kinerja APMS, serta perlunya badan pengawas independen di tingkat daerah yang khusus memantau distribusi BBM.

“Kita ingin ke depan ada sistem yang lebih adil dan transparan. Jangan sampai distribusi BBM hanya dikuasai oleh segelintir pihak yang mencari keuntungan semata tanpa memperhatikan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Menanggapi desakan tersebut, beberapa warga Kayoa Utara yang ditemui media menyatakan dukungannya terhadap langkah Ketua KNPI Halsel. Mereka menyampaikan bahwa kelangkaan BBM sudah berlangsung cukup lama, dan mereka merasa tidak mendapat pelayanan maksimal dari APMS yang ada.

“Kami sering antre berjam-jam, tapi BBM habis begitu saja. Sering juga mendengar isu bahwa BBM sudah dijual ke tempat lain sebelum sampai ke masyarakat. Kalau begini terus, lebih baik izinnya dicabut saja,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak CV Kelfa belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang disampaikan oleh Ketua KNPI Halsel. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga belum mengeluarkan pernyataan resmi apakah akan menindaklanjuti desakan pencabutan izin tersebut.

Desakan dari Ketua KNPI ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepentingan dasar masyarakat di wilayah kepulauan yang memang sangat bergantung pada BBM untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Langkah tegas dari pemuda ini diharapkan dapat menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk lebih serius mengurus distribusi energi yang adil dan merata di daerah-daerah terpencil.

Dengan meningkatnya tekanan publik, besar kemungkinan akan ada langkah konkret dari pemerintah daerah dalam waktu dekat. Jika terbukti adanya pelanggaran oleh pihak CV Kelfa, maka pencabutan izin bukan hanya menjadi opsi, tapi menjadi sebuah keharusan demi keadilan bagi masyarakat Kayoa Utara.(Red)

Halsel Malutline-Com Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten dan instansi terkait untuk segera mencopot Kepala Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) milik CV Kelfa Halsel Indonesia di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara. Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara Desakan ini muncul setelah mencuatnya dugaan keterlibatan oknum kepala APMS dalam praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merugikan masyarakat luas.

Dalam keterangannya kepada media, Ketua KNPI Halsel, Hastomo B Tawary SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kelangkaan BBM di Kayoa Utara, yang disinyalir bukan karena keterbatasan pasokan, melainkan karena adanya penyalahgunaan distribusi oleh oknum yang seharusnya bertanggung jawab atas penyaluran BBM secara adil dan merata.

“Kami mendapat laporan langsung dari warga yang mengaku kesulitan mendapatkan BBM di SPBU. Namun, dalam waktu yang bersamaan, BBM justru beredar di pasar gelap dengan harga yang jauh di atas harga eceran resmi. Ini adalah bentuk kejahatan yang tak bisa dibiarkan,” tegas Hastomo B Tawary S.H. Senin 21/4/2025

Lebih jauh, KNPI Halsel menilai bahwa praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan telah menjadi semacam sistem yang melibatkan beberapa pihak, mulai dari oknum di APMS hingga pengecer ilegal. Modus yang digunakan diduga meliputi pengurangan volume BBM saat distribusi ke masyarakat, manipulasi data distribusi, hingga penjualan jatah subsidi kepada pihak-pihak tertentu yang kemudian menjualnya kembali dengan harga tinggi.

“Yang menjadi korban adalah masyarakat kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha lokal yang bergantung pada BBM untuk aktivitas harian mereka. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” lanjutnya.

KNPI pun menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Mereka menilai bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran distribusi BBM di daerah terpencil seperti Kayoa Utara masih sangat lemah, sehingga memberi ruang bagi praktik-praktik mafia yang terorganisir.

Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI Halsel menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini terus terjadi. Mereka menuntut agar Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Halsel, serta Pertamina sebagai regulator distribusi BBM, segera turun tangan dan mencopot Kepala APMS Kayoa Utara yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Kami minta tindakan tegas, bukan hanya wacana. Kalau memang terbukti bersalah, harus ada sanksi administrasi dan hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Selain pencopotan, KNPI juga mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja APMS di seluruh wilayah Halsel, guna memastikan bahwa distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Mereka mengusulkan agar pengawasan distribusi BBM lebih transparan, melibatkan masyarakat, dan menerapkan sistem digital yang dapat memantau alur BBM secara real-time.

Desakan yang disuarakan oleh KNPI Halsel mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta aktivis lingkungan dan sosial di Kayoa Utara juga turut menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kelangkaan BBM dan dugaan permainan harga yang terjadi di lapangan.

Seorang tokoh masyarakat setempat menyatakan bahwa selama ini pihaknya sering melihat BBM dalam jumlah besar didistribusikan secara diam-diam ke lokasi yang tidak diketahui tujuannya, sementara warga harus antre berjam-jam bahkan berhari-hari untuk mendapatkan jatah BBM yang sangat terbatas.

“Kami butuh solusi, bukan janji. Kalau ada mafia BBM di kampung kami, itu berarti ada pengkhianat bangsa yang harus ditindak,” ujar warga yang enggan disebut namanya.

Masalah distribusi BBM bukan hanya soal logistik, tapi juga soal keadilan dan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan energi. Apa yang terjadi di Kayoa Utara adalah gambaran kecil dari permasalahan besar yang sering kali luput dari perhatian karena lokasinya yang jauh dari pusat pemerintahan.

KNPI Halsel berharap agar momentum ini bisa menjadi titik balik bagi perbaikan sistem distribusi BBM di seluruh wilayah Halmahera Selatan. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan bila perlu, akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati maupun ke DPRD Halsel bila tidak ada respon konkret dari pemerintah.

“Kami tidak akan lelah menyuarakan suara rakyat. Ini bukan semata-mata soal politik atau jabatan, tapi soal keadilan dan tanggung jawab kita sebagai pemuda untuk menjaga moral bangsa,” pungkas Ketua KNPI Halsel.(Red)

Foto istimewa Deputy GM Legal & PR PT Wanatiara Persada, Darmanusa Alting

Halsel Malutline-Com PT Wanatiara Persada (WP) site Haul Sagu akan menggelar lomba tarik tambang pada 25-27 April 2025 mendatang sebagai rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei 2025.

Inisiatif ini diambil oleh para pimpinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Jinchuan Group Co.Ltd. Tiga pemenang dalam pertandingan akan mendapatkan penghargaan berupa piala dan uang tunai.

Deputy GM Legal & PR PT Wanatiara Persada, Darmanusa Alting, mengatakan lomba tersebut mendapat antusiasme tinggi dari para karyawan, baik TKA maupun Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Di sela-sela kesibukan kerja, manajemen perusahaan tambang nikel ini mengizinkan karyawan meluangkan waktu untuk mengikuti lomba tarik tambang, baik kategori putra maupun putri,” ujar Darmanusa dalam keterangan resminya, Jumat (18/4/2025).

Pimpinan PT Wanatiara Persada, Suherman, juga turut menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Buruh Sedunia kepada seluruh karyawan.

“Semoga momen ini kita gunakan untuk saling menjaga dan membangun kebersamaan, mempererat hubungan sesama karyawan dengan pihak manajemen,” kata Suherman.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara baik dengan berpedoman pada Peraturan Perusahaan yang dibuat berdasarkan sandaran hukum peraturan pemerintah.

“Sekali lagi, atas nama Manajemen PT Wanatiara Persada, kami mengucapkan selamat Hari Buruh Sedunia,” tambahnya.

Manajemen PT Wanatiara Persada berharap kegiatan ini dapat mempererat kerja sama antara seluruh pekerja dengan pihak manajemen, memperkokoh kebersamaan, serta menjaga persatuan dan kesatuan demi kelancaran operasional perusahaan.

“Kami juga berharap jika ada permasalahan ketenagakerjaan, dapat diselesaikan melalui dialog dengan mengacu pada perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan peraturan perusahaan,” ujar Darmanusa.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Tingkat Perusahan (SPTP) PT Wanatiara Persada, Ibnu Basalama, mengapresiasi inisiatif manajemen dalam menyelenggarakan kegiatan memperingati May Day. Menurutnya, kegiatan ini dapat membantu karyawan mengurangi dampak stres dari pekerjaan sehari-hari.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan TKA maupun manajemen TKI. Kami akan bekerja sama untuk mensukseskan kegiatan ini meskipun di tengah pekerjaan yang menumpuk,” kata Ibnu.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan manajemen terkait kemungkinan agenda lain seperti dialog bersama atau kegiatan lainnya dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia tahun ini. (Red)

Halsel Malutline-Com Warga Desa Dowora mempertanyakan komitmen dan transparansi Kepala Desa, Eli Saleh, setelah diketahui bahwa kantor desa hingga saat ini masih berstatus kontrakan. Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga bertentangan dengan semangat regulasi pengelolaan dana desa yang menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan pembangunan infrastruktur dasar.

Kades Dowora Eli Saleh memakai sistem kontrak rumah warga dijadikan Kantor Desa tidak transparan kepada masyarakat dan bahkan Eli Saleh menjabat dua periode

Kandi Muhlis salah satu Aliansi Gerakan Mahasiswa Dowora (GMD) memaparkan Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, pembangunan sarana dan prasarana desa merupakan salah satu prioritas utama dalam penggunaan dana desa. Dalam Pasal 5 ayat (1) disebutkan bahwa “Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.” Kata Kandi Muhlis kepada media ini Sabtu, (19/4/2025)

Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan antara amanat regulasi dan realisasi di Desa Dowora. Kantor desa yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik dan administrasi yang layak justru hanya menempati bangunan sewaan sejak beberapa tahun terakhir.

“ Lanjut Kandi, Ini jelas sesuai informasi yang beredar di masyarakat, bukan hanya masalah fasilitas, tapi juga soal kepatuhan terhadap aturan. Kenapa kantor desa masih disewa padahal dana desa bisa digunakan untuk membangun gedung sendiri?” tegas salah satu warga..

“Kandi menilai kades mengabaikan pembangunan kantor permanen berpotensi melanggar asas efisiensi anggaran. Biaya sewa yang dikeluarkan setiap tahun dinilai sebagai pemborosan, apalagi tanpa kejelasan rencana pembangunan kantor tetap”. Akunya

Kepala Desa Dowora, Eli Saleh, hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi publik. Diamnya kepala desa justru memunculkan spekulasi bahwa ada praktik pengelolaan dana yang tidak transparan.” Jelasnya

“Setiap tahun dana ratusan juta masuk, tapi kantor desa masih ngontrak? Wajar kalau warga mulai curiga. Kami minta Inspektorat dan Dinas PMD segera turun tangan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Warga Desa Dowora kini mendesak adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran desa, serta mendorong agar pembangunan kantor desa permanen segera direalisasikan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan negara.” Pungkas Kandi yang dilihat di lapangan (Red)

Halsel, Malutline-Com Menjelang waktu Perombakan Kabinet Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan Periode 2025-2030 Hasan Ali Basam kasuba- dan Helmi Umar Muksin muncul berbagai isu dan Rumor yang Beredar sejumlah posisi penting dalam mengisi sejumlah jabatan Birokrasi Pemda Halsel Baik itu Jabatan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jabatan kepala Puskesmas serta jabatan kepala sekolah Bakal di isi dan di Dominasi oleh Paguyuban (KOMBAT) karena usulan jabatan Kombat menjadi prioritas.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan Malkam Tendra, SKM melalui watsahap group Forum kepala Puskesmas (Kapus) Halmahera Selatan belum lama ini mengatakan Sekedar info je itu….. Khusus jabatan kepala Puskesmas dan jabatan kepala-kepala sekolah dan lain-lain untuk wilayah suku Bajo pak Bupati alihkan ke pak wakil …. Nah pak wakil kasi kewengan Ke Kombat (Komitas Bajo bersatu) untuk menepatan jabatan strategis jadi yu’ Monggo mari bergabung, karena pak wakil mau kombat adalah wadah yang menghubungkan kordinasi suku sama baka beliau, Jepri ya… Supaya di gabungkan dengan grupnya pak wakil Bupati Halsel Helmi Umar muksin.

“Ia mengatakan percakapan yang di sher pada group Forum Puskesmas tersebut mengenai penempatan posisi jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jabatan kepala Puskesmas dan jabatan para kepala sekolah bakal di isi dominasi usulan dari Komunitas Bajo Bersatu (Kombat) di bandingkan dengan usulan dari tim pemenangan lainnya termasuk partai koalisi, sehingga jika yang mau aman dalam posisi jabatan,

OPD kepala puskesmas dan kepala sekolah agar bergabung di grup KOMBAT jika mau aman dalam posisi jabatan tersebut karena penentuan pengisian jabatan Birokrasi Pemda halsel di bawah kepemimpinan Basam -helmi tergantung usulan (kombat) karena kombat lebih dominasi mengisi pada jabatan tersebut ujar beberapa orang kapus yang minta di rahasiakan namanya kepada wartawan belum lama ini”,

“Semnatara itu kepala Puskesmas Malkam tendra SKM, Saat di konfirmasi Malutline jumat (18/04/2025) belum lama ini mengakui apa yang di sampaikan ke grup Forum kepala Puskesmas tersebut Iya memang benar percakapan ini hanya sebatas torang di kalangan Forum kepala Puskesmas (kapus),

untuk bakugara dan bikin lelucon di group Forum kapus saja, kalau pun ini di anggap keliru merugikan para, Kepala Puskesmas (kapus) saya secara pribadi meminta maaf di seluruh kapus yang merasa tersinggung dengan ucapan saya dan permohonan maaf saya sampaikan lewat media ini, dan saya ucapkan terima kasih juga kepada media ini memiliki niat baik yang suda konfirmasi dengan saya, sekali lagi saya ucapkan terimah kasih atas kerja yang baik” akunya.(Sadi)