HALSEL, Malutline Com Sengketa lahan antara warga dan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Halsel) kembali mencuat. Sabtu (26/4/2025), pemilik lahan dari Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, memalang akses masuk Gedung DPRD dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai bentuk protes terhadap Pemda yang dinilai ingkar janji menyelesaikan masalah ganti rugi.
Bakir, pemilik lahan yang palang, mengungkapkan bahwa lahan seluas lebih dari 1 hektar miliknya telah digunakan untuk pembangunan jalan dan kantor pemerintahan tanpa penyelesaian administrasi yang jelas.
“Lahan saya di depan Kantor DPRD, dengan panjang 122 meter dan lebar 10 meter, digusur begitu saja tanpa ganti rugi. Sampai sekarang belum ada kejelasan dari Pemda,” tegas Bakir.
dalam aksinya, Bakir bersama keluarganya menutup jalan dengan bambu, kayu, dan membentangkan spanduk bertuliskan “Maaf Jalan Sementara Ditutup Karena Belum Ada Penyelesaian” untuk menarik perhatian publik dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah.
Bakir mengaku sudah berupaya melakukan mediasi, mulai dari koordinasi langsung dengan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba hingga menggelar hearing bersama DPRD Halsel, namun hasilnya nihil. “Kami akan tetap memalang jalan dan pintu masuk DPRD sampai hak kami dipenuhi,” tambahnya.
Menariknya, Pemda Halsel mengklaim memiliki sertifikat lahan tersebut sejak 2012. Namun, hingga kini Pemda belum bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan sah seperti surat jual beli, surat pembebasan lahan, atau sertifikat resmi. Di sisi lain, Bakir mengantongi bukti pembayaran pajak hingga tahun 2019 atas lahan tersebut.
Kasus ini bukan hanya soal sengketa kepemilikan, tetapi juga mengungkap lemahnya tata kelola aset dan transparansi dalam proses pembangunan di daerah. Publik kini menanti, apakah Pemda Halsel akan mengambil langkah bijak menyelesaikan persoalan ini secara adil dan terbuka.(Red)

Halsel Malutline Com Ombak di pesisir Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara datang silih berganti. Namun, talud penahan ombak yang seharusnya menjadi tameng bagi warga kini justru menjadi simbol kemandekan. Proyek bernilai lebih dari Rp16 miliar itu mangkrak terbengkalai sejak tahun lalu tanpa kepastian.
Halsel, Malutline Com Demi Penuhi Gizi Seimbang dan Tekan Angka Stunting, Penyuluh KB dan Puskesmas Kayoa Aktifkan Dapur DASHAT di Desa Karamat Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Kayoa bersama dengan Puskesmas Kayoa menjalankan program Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) sebagai bagian dari upaya terpadu menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesadaran gizi seimbang di tengah masyarakat.
Halsel malutline Com tim Gabungan Polres Halmahera Selatan yang di pimpin langsung oleh Kapolres berangkat ke Desa Kusubibi untuk melakukan Penertiban Pertambangan Emas tanpa ijin (Peti) yang berada di Desa Kusubibi kecamatan bacan barat Halmahera Selatan Maluku Utara
“terpisah Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S. H, S.I.K, M. M menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi Bapak Kapolda Maluku Utara terkait dengan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) di Wilayah Provinsi Maluku Utara sehingga Kapolres Halmahera Selatan beserta dengan Tim Gabungan berangkat ke Desa Kusubibi melakukan penertiban dengan cara melakukan pemasangan Police Line di setiap Unit Usaha Tromol sebanyak 57 Unit Tromol yang berada di lokasi Tromol Desa Kusubibi” ucapnya
Halsel, MalutLine Com Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, keluarga besar MTs Negeri 2 Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara turut berpartisipasi dalam kegiatan penanaman sejuta pohon matoa secara serentak.
Kepala Sekolah MTS Negeri 2 Halsel, Zainudin Rahman S.Pdi mengungkapkan, kegiatan yang digelar pihaknya itu, merupakan kegiatan nasional dengan tujuan meningkatkan kesadaran umat beragama terhadap pelestarian lingkungan, mendorong lembaga keagamaan untuk aktif dalam penghijauan, serta mendukung reforestasi nasional demi menekan dampak perubahan iklim.