Jakarta Malutline com-Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) Mengumumkan akan menggelar Aksi Jilid II di depan Kantor Pusat PT Harita Group dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) di Jakarta, yang di jadwalkan pada Selasa, 20 Mei 2025. Rencana aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan moral dan advokasi lingkungan yang menyoroti krisis pencemaran berat oleh kegiatan pertambangan PT Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Bim Malut Kemudian menegaskan bahwa “PT Harita Group dan negara secara terang-terangan mengorbankan rakyat Obi demi kepentingan ekonomi dan investasi nikel. Kami tidak akan diam ketika air, laut, dan masa depan generasi Obi dihancurkan oleh logika industri yang buta terhadapkemanusiaan,” ujar Koordinator Aksi, BIM-MALUT, Riswan.

Pencemaran Cr 6: Fakta Ilmiah dan Ancaman Kemanusiaan Berdasarkan temuan investigatif dan uji laboratorium independen yang pernah dilansir oleh The Guardian (Februari 2022), kandungan Cr 6 di Kawasi, Pulau Obi, mencapai 60 bagian per miliar (ppb). jauh melebihi batas aman. Zat ini termasuk karsinogen kelas 1, yang dapat menyebabkan kanker, gagal ginjal, dan kerusakan sistem pernapasan.

Tak hanya air, ekosistem laut yang menjadi tumpuan hidup masyarakat pesisir pun rusak. Ikan-ikan yang menjadi sumber pangan utama penduduk menunjukkan penurunan kualitas akibat dugaan pembuangan limbah tambang ke perairan.

“Riswan mengatakan Rencana aksi Jilid II tersebut menjadi sinyal kuat bahwa suara masyarakat Maluku Utara tidak akan padam, dan perjuangan keadilan lingkungan akan terus dilanjutkan hingga pemerintah dan korporasi menghentikan pengrusakan Pulau Obi. BIM-MALUT menyerukan solidaritas nasional untuk menyuarakan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)

 

Halsel Malutline com-Budiman SM Ketua PAC pemuda Pancasila dan Juga ketua aliansi lingkar tambang Obi mayor secara tegas mengecam keberadaan Foodmart yang beroperasi di dalam kawasan perusahaan Harita Group, yang dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat lokal, khususnya para pedagang di pasar lokal Desa Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua PAC pemuda Pancasila budiman SM dalam pernyataannya, menyebut bahwa keberadaan Foodmart tersebut mengancam keberlangsungan usaha kecil masyarakat sekitar. “Ini jelas mencederai asas keadilan ekonomi. Foodmart yang dimiliki oleh perusahaan besar ini sangat berdampak pada masyarakat pasar lokal yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan pendapatan utama warga Desa Kawasi,” ujarnya. (15/5/2025)

Menurut warga dan pedagang setempat, sejak Foodmart tersebut mulai beroperasi, omset mereka mengalami penurunan drastis. Banyak pembeli, terutama karyawan perusahaan, yang beralih berbelanja di Foodmart karena faktor kenyamanan dan kedekatan lokasi, meninggalkan pasar lokal yang kini semakin sepi dan bahkan melumpuhkan perekonomian warga kawasih husunya pemilik usaha warung kecil di wilayah operasinya tambang PT. Harita Group.

Bagaimana tidak, pusat perbelanjaan yang berlokasi di area tempat tinggal karyawan PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF) itu luasnya mencapai kurang lebih 1.500 meter persegi dan menghadirkan beragam produk.

Deputy Head of Technical Support, Amiruddin yang mewakili jajaran manajemen Harita Group, memberikan sambutan saat Grand Opening Foodmart HJF Obi, Amiruddin menyampaikan agar kehadiran pusat perbelanjaan ini juga mampu berkolaborasi dengan masyarakat sekitar, dalam hal ini para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Harita Group untuk dapat ikut serta memasarkan produknya. Tuturnya.

Namun, pada kenyataannya masyarakat setempat tidak di ikut sertakan dalam pemasaran di Foodmart, ini artinya bahwa Harita Group diduga melakukan kebohongan besar terhadap masyarakat desa kawasi khususnya masyarakat pasar lokal.

Ketua PAC pemuda Pancasila menuntut pihak Harita Group segera mengevaluasi keberadaan Foodmart tersebut dan mengedepankan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan lebih memberdayakan ekonomi masyarakat lokal, bukan justru menciptakan persaingan yang tidak sehat.

Selain itu, ketua PAC pemuda Pancasila mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. “Kami meminta Pemda Halmahera Selatan jangan tutup mata. Ini soal keberlangsungan hidup rakyat kecil yang terdampak langsung oleh aktivitas korporasi besar,” tegasnya.

PAC pemuda Pancasila juga berencana menggelar aksi dan audiensi dengan pihak manajemen Harita Group serta pemerintah daerah dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti persoalan ini. (Red)

Halsel Malutline com–Sejumlah warga mengeluhkan buruknya pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Halmahera Selatan. Keluhan ini mencuat setelah masyarakat yang mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya diberikan lembaran hasil cetakan biasa tanpa format resmi atau segel basah.

Salah satu warga yang baru saja mengurus NPWP menyampaikan rasa kecewanya. “Saya pikir akan diberikan kartu NPWP atau setidaknya surat resmi yang rapi. Ternyata hanya dikasih lembaran fotokopi biasa dan disuruh cetak sendiri di tempat fotokopi,” ujarnya.

Ketika warga dikonfirmasi kepada petugas pajak, warga justru mendapatkan jawaban yang tak memuaskan. Pihak kantor menyebut bahwa format cetak seperti itu merupakan ketentuan dari pusat. Hal ini justru menambah keresahan di tengah masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang layak dan profesional.

Sikap pegawai pajak juga menuai sorotan. Menurut warga, para pegawai terkesan tidak ramah, kurang komunikatif, dan tidak memberikan informasi yang jelas saat masyarakat bertanya terkait format keaslian dokumen. Bahkan, warga mengaku mendapatkan tanggapan dengan nada ejek dan marah dari salah satu pegawai disana.

“Pelayanan tidak ramah, kami seperti diminta cetak sendiri. Pelayanan komunikasi yang buruk serta marah-marah kepada kami yang tak paham. Bukan malah dijelaskan dengan cara baik-baik, malah pegawai marah-marah,” tambah warga lainnya.

Masyarakat berharap agar Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, mengevaluasi sistem dan pelayanan di Kantor Pajak Halmahera Selatan. Karena pelayanan publik yang baik dan ramah adalah hak setiap warga negara, terlebih dalam urusan yang menyangkut kepatuhan hukum dan kewajiban negara.

(Reporter : Iswan)

Halsel Malutline com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) secara tegas mengecam keberadaan Foodmart yang beroperasi di dalam kawasan perusahaan Harita Group, yang dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat lokal, khususnya para pedagang di pasar lokal Desa Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua bidang PAO HMI Cabang Bacan, (Albar Patti Firdaus) dalam pernyataannya, menyebut bahwa keberadaan Foodmart tersebut mengancam keberlangsungan usaha kecil masyarakat sekitar. “Ini jelas mencederai asas keadilan ekonomi. Foodmart yang dimiliki oleh perusahaan besar ini sangat berdampak pada masyarakat pasar lokal yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan pendapatan utama warga Desa Kawasi,” ujarnya. (15/5/2025)

Menurut warga dan pedagang setempat, sejak Foodmart tersebut mulai beroperasi, omset mereka mengalami penurunan drastis. Banyak pembeli, terutama karyawan perusahaan, yang beralih berbelanja di Foodmart karena faktor kenyamanan dan kedekatan lokasi, meninggalkan pasar lokal yang kini semakin sepi.

Bagaimana tidak, pusat perbelanjaan yang berlokasi di area tempat tinggal karyawan PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF) itu luasnya mencapai kurang lebih 1.500 meter persegi dan menghadirkan beragam produk.

Deputy Head of Technical Support, Amiruddin yang mewakili jajaran manajemen Harita Group, memberikan sambutan saat Grand Opening Foodmart HJF Obi, Amiruddin menyampaikan agar kehadiran pusat perbelanjaan ini juga mampu berkolaborasi dengan masyarakat sekitar, dalam hal ini para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Harita Group untuk dapat ikut serta memasarkan produknya. Tuturnya.

Namun, pada kenyataannya masyarakat setempat tidak di ikut sertakan dalam pemasaran di Foodmart, ini artinya bahwa Harita Group diduga melakukan kebohongan besar terhadap masyarakat desa kawasi khususnya masyarakat pasar lokal.

HMI menuntut pihak Harita Group segera mengevaluasi keberadaan Foodmart tersebut dan mengedepankan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan lebih memberdayakan ekonomi masyarakat lokal, bukan justru menciptakan persaingan yang tidak sehat.

Selain itu, HMI mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. “Kami meminta Pemda Halmahera Selatan jangan tutup mata. Ini soal keberlangsungan hidup rakyat kecil yang terdampak langsung oleh aktivitas korporasi besar,” tegasnya.

HMI juga berencana menggelar aksi dan audiensi dengan pihak manajemen Harita Group serta pemerintah daerah dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti persoalan ini. (Red)

Halsel Malutline com-Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Frong Delik Anti korupsi (FADAK) Kabupaten Halmahera Selatan, mendesak Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba di Desak agar segera mencopot kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan Samsu Abubakar dan kepala Bidang DLHK Randi Iskandar Alam.

Desakan ini di sampaikan oleh Wakil ketua Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Muksin Hi Jauhar kepada wartawan Kamis (15/05/2025) “mendesak Bupati kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam kasuba, segera menonjobkan kepala dinas Samsu Abubakar dan Kabid DLHK Randi iskandar alam karena keduanya di Duga tidak transparan dalam penggunaan anggaran perawatan mobil sampah dan baiayaya operasional kebersihan,”.

keduanya juga diduga kompromi menggelapkan anggaran perawatan mobil dinas kebersihan dan biayaya operasional kebersihan sehingga mobil kebersihan yang rusak saat di perbaiki tidak bisa di bayar ke pihak bengkel sehingga mobil kebersihan yang di perbaiki meski suda jadi tapi masih di tahan oleh pihak bengkel karena kadis Samsu Abubakar dan Kabid Randi kamarullah tidak membayar biayaya perawatan mobil sampah sehingga mobil penggakut sampah belum bisa di gunakan oleh petugas kebersihan untuk mengangkut sampa di beberapa titik di dalam kota dan Bacan selatan yang sudah ful di tempat penampungan dan sudah bauh busuk yang sangat dikeluhkan warga sekitar.

perlu di ketahui anggaran Biayaya perawatan mobil sampahDinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara pada tahun 2025 dapat kucuran dana alokasi umum (Dau) sebesar 14,4 miliar DLHK tidak kebagian anggaran DAK setelah Disperkim dilebur terpisah menjadi dinas sendiri tapi Dinas DLHK kelola Dau sebesar 14,4 miliar tahun 2025.

“Dana Alokasi Umum (DAU) Sebesar Rp 14,4 miliyar di perioritaskan gaji pegawai sebesar Rp. 4 miliyar, penangan sampah 7 miliyar kemudian sisanya pengelolaan pencemaran lingkungan dan operasional dinas, namun anggaran sebesar itu mobil dinas pengangkut sampah yang rusak tidak pernah di perbaiki selama satu tahun ini namun anggaran tersebut di cairkan oleh kadis DLHK Samsu Abubakar dan Kabid DLHK Halsel Randi Iskandar alam diduga menggelapkan miliyaran anggaran operasional dan perawatan mobil sampah,” akunya

sementara itu kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan Samsu Abubakar dan Kabid DLHK Halsel Randi Iskandar Alam hingga berita ini di publish antara kadis dan Kabid DLHK Masih dalam upaya konfirmasih. (Red)