Halsel Malutline com-Amanat Obi mayor kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara Meminta, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, (KSOP) Manado, Ambon, Ternate dan pelabuhan Kupal untuk menutup akses kapal cepat yang di gunakan oleh Karyawan PT.Harita Group dari Ambon Manado, Ternate, dan kupal dengan tujuan Perusahan kawasi kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan.

desakan ini di sampaikan oleh Amanat Obi Mayor Kabupaten Halmahera Selatan, Budiman S Mala, kepada wartawan melalui saluran teleponnya kamis (22/05/2025) mengatakan proses penangkapan yang di lakukan oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Maluku Utara Terhadap 60 orang karyawan perusahaan tambang PT. Harita Group karena diduga sebagai pemakai dan pengedar Narkoba di lokasi perusahaan tambang Desa kawasi kecamatan Obi.

“Ia mengatakan, Peredaran Narkoba dilokasi Tambang PT. Harita Group dinilai sangat rapi sehingga tidak mampu di deteksi oleh petugas aparat kepolisian dan BNN ini merupakan jaringan pengedar Narkoba kelas kakap yang menjadi Buruan polisi khusus Badan Nasional Narkoba (BNN) karena kasus narkotika merupakan kasus nasional Internasional yang menjadi atensi khusus Negara,” akunya.

“Pihaknya menduga, akses masuknya peredaran narkoba di Desa kawasi melalui pelabuhan, Kupal,Manado, Manado Provinsi Sulawesi utara, Ternatei, Ambon Provinsi Maluku ke kawasi, diduga dijadikan jalur khusus peredaran Narkoba, dengan mengunakan Akses spied baod kapal cepat milik PT Harita group olehnya sebagai ketua amanat Obi mayor mendesak KSOP, Ternate, Manado ambon agar menutup jalur Kapal cepat dari Ambon, Manado ke kawasi,” Tegasnya. (Red)

Halsel Malutline com-Warga Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara agar melakukan pemeriksaan (tes urine) kepada seluruh karyawan yang bekerja di PT. Harita Group baik itu Tenaga kerja Lokal (TKL) maupun Tenaga kerja asing (TKA) cina yang berada di lingkup perusahan tambang nikel.

desakan ini di sampaikan oleh Budiman S Mala kepada wartawan kamis (22/05/2025) mengatakan perusahan Tambang Nikel Terbesar di Maluku Utara yang beroperasi di Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan akhir-akhir ini di timpa berbagai macam persoalan mulai dari dugaan penyerobotan lahan warga, pencemaran lingkungan Penerimaan karyawan (Tanaga) kerja Lokal yang tidak menjadi prioritas hingga pencemaran lingkungan dengan Zat beracun.

selain beberapa persoalan serius yang menimpa PT. Harita Group kini perusahan Harita Group milik konlomerat Lim Hariyanto Wijaya Sarwono asal cina itu kini di timpa dugaan kasus nasional internasional yakni kasus peredaran dan pengguna Narkoba yang diduga di lakukan oleh karyawan PT.Harita Group di wilayah operasi perusahan tambang terbesar tersebut.

Dikatakannya peredaran Barang Haram tersebut yang di lakukan oleh para karyawan perusahaan diduga kuat melibatkan oknum petinggi PT. Harita Group di perusahaan tambang nikel, keterlibatan ratusan karyawan yang diduga sebagai pengguna Narkoba tersebut pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Berhasil menangkap dan mengamankan 60 orang karyawan PT. Harita Group di duga sebagai pengedar dan penggunaan Narkoba di wilayah operasi PT. Harita group.

Sehingga pihak BNN Provinsi Maluku Utara berhasil menangkap kurang lebih 60 orang karyawan PT. Harita Group sesuai sumber terpercaya wartawan yang enggan di publish namanya kepada media ini, kamis (22/05/2025) menyebutkan ada 60 orang karyawan PT. Harita Group berhasil di tangkap dan di amankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di lokasi perusahan PT. Harita Group karena para karyawan tersebut di duga sebagai pengedar dan pemakai Narkoba di lokasi aktifitasnya perusahaan tambang nikel dan PT. Harita Group diduga di jadikan pintu masuk Narkoba.

“Ia mengatakan beredarnya barang haram tersebut diduga sudah lama dan penggunanya suda ratusan orang karyawan dan oknum petinggi PT.Harita group sehingga jika pihak BNN ingin mengungkap peredaran dan pengguna Narkoba yang di lakukan oleh karyawan perusahan maka seluruh petinggi PT. Harita Group dan karyawan perusahan harus di lakukan tes urine secara keseluruhan,” ungkapnya.

Olehnya itu Budi mendesak pihak BNN Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan (tes urine) terhadap seluruh karyawan yang bekerja pada PT. Harita Group karena ulah dari ratusan karyawan perusahaan yang mengedarkan dan memakai Narkoba sehingga mencoreng nama baik warga kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan secara keseluruhan karena dugaan kuat narkotika tersebut di duga di pasok oleh tenaga kerja asing (TKA) Cina.

“Padahal Obi merupakan salah satu calon Daerah otonomi baru (DOB) pemekaran dari 32 Calon DOB yang syaratnya di nyatakan memenuhi syarat oleh pihak kementerian dalam negeri (Kemendagri) namun di kotori oleh karyawan PT. Harita group olehnya pihaknya akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk memboikot seluruh aktifitas pertambangan di pulau Obi yang dinodai oleh karyawan PT Harita grup dengan barang terlarang Narkotika yang merupakan kasus terlarang Nasional internasional di pulau obi,” Cetusnya. (Red)

Halsel Malutline com-Warga Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara agar melakukan pemeriksaan (tes urine) kepada seluruh karyawan yang bekerja di PT. Harita Group baik itu Tenaga kerja Lokal (TKL) maupun Tenaga kerja asing (TKA) yang berada di lingkup perusahan tambang nikel.

desakan ini di sampaikan oleh Budiman S Mala kepada wartawan kamis (22/05/2025) mengatakan perusahan Tambang Nikel Terbesar di Maluku Utara yang beroperasi di Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan akhir-akhir ini di timpa berbagai macam persoalan mulai dari dugaan penyerobotan lahan warga, pencemaran lingkungan Penerimaan karyawan (Tanaga) kerja Lokal yang tidak menjadi prioritas hingga pencemaran lingkungan dengan Zat beracun.

selain beberapa persoalan serius yang menimpa PT. Harita Group kini perusahan Harita Group milik konglomerat Lim Hariyanto Wijaya Sarwono asal cina itu kini di timpa Dugaan kasus nasional internasional yakni kasus peredaran dan pengguna Narkoba yang diduga di lakukan oleh karyawan PT.Harita Group di wilayah operasi perusahan tambang terbesar tersebut.

Ia mengatakan peredaran Barang Haram tersebut yang di lakukan oleh para karyawan perusahaan diduga kuat melibatkan oknum petinggi PT. Harita Group di perusahaan tambang nikel, keterlibatan ratusan karyawan yang di duga sebagai pengguna Narkoba tersebut pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Berhasil menangkap dan mengamankan 60 orang karyawan PT. Harita Group diduga sebagai pengedar dan penggunaan Narkoba di wilayah operasi PT. Harita group.

Sehingga pihak BNN Provinsi Maluku Utara berhasil menangkap kurang lebih 60 orang karyawan PT. Harita Group sesuai sumber terpercaya wartawan yang enggan di publish namanya kepada media ini, Rabu (21/05/2025). “menyebutkan ada 60 orang karyawan PT. Harita Group berhasil di tangkap dan di amankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di lokasi perusahan PT. Harita Group karena para karyawan tersebut di duga sebagai pengedar dan pemakai Narkoba di lokasi aktifitasnya perusahaan tambang nikel dan PT. Harita Group di duga di jadikan pintu masuk Narkoba,” ungkapnya

“Dikatakannya beredarnya barang haram tersebut di duga sudah lama dan penggunanya suda ratusan orang karyawan dan oknum petinggi PT.Harita group sehingga jika pihak BNN ingin mengungkap peredaran dan pengguna Narkoba yang di lakukan oleh karyawan perusahan maka seluruh petinggi PT. Harita Group dan karyawan perusahan harus di lakukan tes urine secara keseluruhan,” pungkasnya.

“Olehnya itu budiman mendesak pihak BNN Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan (tes urine) terhadap seluruh karyawan yang bekerja pada PT. Harita Group karena ulah dari ratusan karyawan perusahaan yang mengedarkan dan memakai Narkoba sehingga mencoreng nama baik warga kecamatan Obi secara keseluruhan” tegasnya. (Red)

Halsel Malutline com-perusahan Tambang Nikel Terbesar di Maluku Utara yang beroperasi di Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara akhir-akhir ini di timpa berbagai macam persoalan mulai dari dugaan penyerobotan lahan warga, pencemaran lingkungan Penerimaan karyawan (Tanaga) kerja Lokal yang tidak menjadi prioritas hingga pencemaran lingkungan dengan Zat beracun.

selain beberapa persoalan serius yang menimpa PT. Harita Group kini perusahan Harita Group milik konlomerat Lim Hariyanto Wijaya Sarwono asal cina itu kini di timpa Dugaan kasus nasional internasional yakni kasus peredaran dan pengguna Narkoba yang diduga di lakukan oleh karyawan PT.Harita Group di wilayah operasi perusahan tambang terbesar tersebut.

peredaran Barang Haram tersebut di yang di lakukan oleh para karyawan perusahaan dugaan kuat melibatkan oknum petinggi PT. Harita Group di perusahaan tambang nikel, keterlibatan ratusan karyawan yang diduga sebagai pengguna Narkoba tersebut pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Berhasil menangkap dan mengamankan 60 orang karyawan PT. Harita Group diduga sebagai pengedar dan penggunaan Narkoba di wilayah operasi PT. Harita group.

di tangkapnya 60 orang karyawan PT. Harita Group oleh anggota BNN Provinsi Maluku Utara ini di sampaikan oleh sumber terpercaya wartawan yang enggan di publish namanya kepada media ini, Rabu (21/05/2025). “menyebutkan ada 60 orang karyawan PT. Harita Group berhasil di tangkap dan di amankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di lokasi perusahan PT. Harita Group karena para karyawan tersebut diduga sebagai pengedar dan pemakai Narkoba di lokasi aktifitasnya perusahaan tambang nikel dan PT. Harita Group diduga di jadikan pintu masuk Narkoba bebernya,”

“Ia mengatakan beredarnya barang haram tersebut diduga sudah lama dan penggunanya suda ratusan orang karyawan dan oknom petinggi PT.Harita group sehingga jika pihak BNN ingin mengungkap peredaran dan pengguna Narkoba yang di lakukan oleh karyawan perusahan maka seluruh petinggi PT. Harita Group dan karyawan perusahan harus di lakukan tes urine secara keseluruhan,” Ujarnya.

Hingga berita ini di publish BNN Provinsi Maluku Utara, dan Pihak PT. Harita Grup masih dalam upaya konfirmasih. (Red)

Halsel Malutline com-Warga Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara mengeluhkan kinerja dan pelayanan yang di tunjukan oleh karyawan dan pengelola Diler Honda Bacan kabupaten Halmahera Selatan terhadap Konsumen yang melakukan transaksi pembelian dan kreditur motor pada Diler Honda Bacan atas kelengkapan administrasi motor berupa surat-surat maupun plat motor yang di beli maupun di kredit oleh warga Halsel.

Keluhan ini di sampaikan oleh salah seorang warga kecamatan Bacan Selatan kabupaten Halmahera Selatan yang enggan di publish namanya kepada wartawan Senin (20/05/2025) mengatakan dirinya sangat sesalkan sikap karyawan Diler Honda Bacan yang dinilai telah membohongi warga yang membeli dan melakukan kredit motor di Diler Honda Bacan karena motor yang suda di beli namun Diler Honda tidak memberikan surat kelengkapan motor serta plat motor sehingga motor yang di beli dan kredit di Diler Honda seperti motor bodong.

Ia mengatakan motor yang di beli di Diler Honda Bacan itu seperti motor bodong karena motor yang suda di beli dan sudah lunas di kredit tidak memiliki plat motor sehingga mereka selalu di tilang karena di anggap melakukan pelanggaran-pelanggaran peraturan lalu lintas sehingga mereka harus berurusan Deng pihak kepolisian lantas polres Halmahera Selatan di tilang karena motor tidak memiliki plat motor dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor lainnya.

“pihaknya merasa kecewa dengan pihak diler Honda labuha, ngoni pe pengurusan itu bagaimna soalnya motor torang so beli sampe so satu tahun tapi plat Nomor me bilang belum ada, belum cetak, belum kirim, ngoni ini kerja, kerja kase foya foya orang dan ini merupakan salah satu diler terburuk di maluku utara mungkin cuman diler honda di labuha,” Ujarnya.

“pengalaman terburuk yang pernah ada, untuk masyarakat halmahera selatan jika ingin ambe motor apapun itu silahkan ke ternate saja disana cepat dan baik, terstruktur sitematis masa orang so kase lunas sampe so satu tahun lebe tapi plat sampe sekarang tidak ada tu,” Kesalnya.

Sementara pihak diler Bacan kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara hingga berita ini di publish masih dalam upaya konfirmasih. (Red)