HALSEL, Malutline – Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berinisial RH, yang dikenal dengan sapaan Utam, terhadap seorang jurnalis Coretansatu.com berinisial AA, kini semakin memanas.
Selain akan dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan, tindakan Utam juga akan diadukan ke Whistleblowing System (WBS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kasus ini berawal dari pemberitaan Coretansatu.com yang mengungkap dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan Utam di salah satu kafe ternama di Labuha, yakni Café Hox, bersama sejumlah wanita.
Diduga tidak terima dengan pemberitaan tersebut, Utam melampiaskan amarahnya dengan menyerang pribadi AA melalui pesan di aplikasi Messenger Facebook, Dalam percakapan yang beredar, Utam diduga melontarkan kata-kata kasar dan menghina secara pribadi jurnalis AA. Salah satu kalimat yang paling mencolok berbunyi
“AA anjing, biadab, jangan suruh bini tipu orang baru nikmati hasilnya, jangan suruh bini jual diri baru ongkos ngana.”
Tidak berhenti di situ, Utam juga diduga menggunakan akun Facebook palsu untuk memposting foto AA dan seorang wanita bernama Mesra di grup media sosial Info Halsel, disertai dengan kata-kata penghinaan yang serupa, Aksi tersebut sontak menuai kecaman dari kalangan jurnalis dan masyarakat dunia maya.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum AA, Bambang Joisangadji, S.H., menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum.
@“Jika dilihat dari isi percakapan dan gaya bahasanya, sangat mirip dengan postingan yang muncul di Facebook. Ini memperkuat dugaan bahwa pelakunya orang yang sama,” ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, laporan resmi ke Polres Halmahera Selatan tengah disiapkan dengan sejumlah bukti tangkapan layar percakapan serta postingan media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya.
Selain ke aparat penegak hukum, laporan juga akan disampaikan ke BKN melalui sistem WBS dan ke KASN, karena yang bersangkutan merupakan ASN aktif di lingkup Pemerintah Daerah Halsel.
“Sebagai ASN, yang bersangkutan harusnya menjaga etika dan profesionalisme, bukan justru melakukan tindakan yang merendahkan profesi orang lain. Kami mendorong agar pimpinan instansi segera menindak tegas,” tegas Bambang.
Sementara itu, jurnalis AA menyatakan dirinya merasa terhina dan dirugikan secara moral atas serangan pribadi tersebut.
“Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik, bukan menyerang pribadi siapa pun. Tapi yang saya terima justru cacian dan fitnah yang sangat tidak pantas,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan ASN berinisial RH alias Utam dalam kasus ini.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan lembaga kepegawaian untuk memastikan netralitas, etika, dan integritas ASN di Halmahera Selatan benar-benar ditegakkan. (Red)





