HALTENG, Malutline – Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Halmahera Tengah terus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian melalui pemanfaatan teknologi. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat QR Code Yanduan kepada masyarakat umum serta personel Polres Halteng, Jumat (28/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Propam memperkenalkan sistem pelaporan pelanggaran anggota Polri yang kini dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat. Masyarakat cukup memindai QR Code menggunakan ponsel, kemudian mengisi formulir pengaduan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, laporan, maupun dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan anggota Polri.

“Pengenalan QR Code Yanduan ini diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan memudahkan masyarakat memperoleh layanan pengaduan yang lebih efektif,” demikian penyampaian personel Si Propam kepada peserta sosialisasi.

Dengan hadirnya sistem ini, Polres Halteng berharap kepercayaan publik terhadap kinerja aparat terus meningkat, sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap setiap aduan masyarakat.

Inovasi layanan berbasis digital ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat hubungan kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi sarana kontrol publik dalam menciptakan institusi Polri yang lebih bersih dan berintegritas. (Red)

Jakarta, Malutline– Kabar baik datang dari ibu kota. Setelah ramai diperbincangkan terkait turunnya kuota haji Halmahera Selatan, Komisi I DPRD bersama Bupati Halsel akhirnya dapat melakukan konsultasi resmi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Pertemuan tersebut merupakan langkah cepat pemerintah daerah dalam merespon penurunan jatah keberangkatan calon jamaah haji asal Halmahera Selatan yang terjadi sebagai konsekuensi dari perubahan kebijakan kuota secara nasional.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Halsel, Sagaf Hi Taha, melalui akun Facebook pribadinya.

“Alhamdulillah hari ini Komisi I DPRD bersama Bupati Halmahera Selatan dapat berkonsultasi dengan Kementerian Haji dan Umroh sebagai respon atas menurunnya Kuota Haji Halsel sebagai konsekuensi dari Perubahan Kebijakan Kuota Haji secara nasional,” tulis Sagaf.

Seperti diketahui, kuota haji Halmahera Selatan untuk tahun 2026 sebelumnya dikabarkan turun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini memicu kekhawatiran banyak calon jamaah yang telah menunggu lama untuk menunaikan ibadah haji.

Langkah kunjungan dan konsultasi ini diharapkan dapat membuka peluang negosiasi dan mencari solusi terbaik demi keberangkatan jamaah dari daerah, termasuk kemungkinan peninjauan kembali kuota ataupun skema alternatif pemberangkatan.

Hingga kini, detail hasil pertemuan belum dipublikasikan secara resmi. Namun pernyataan Sagaf menjadi sinyal positif bahwa proses advokasi telah berjalan dan pembahasan di tingkat pusat mulai bergerak.

Masyarakat Halsel kini menanti kabar lanjutan dengan harapan besar—apakah konsultasi ini mampu mengembalikan bagian kuota haji yang hilang, atau setidaknya membuka ruang kompromi agar jamaah tidak dirugikan. (Red)

Jakarta, Malutline– Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Kamis (28/11), di tengah merebaknya isu penurunan drastis kuota haji bagi jamaah asal Halmahera Selatan.

Bassam terlihat tiba dengan mengenakan batik bercorak coklat dipadukan dengan kopiah hitam. Ia disambut hangat sebelum kemudian digiring menuju ruang pertemuan tertutup. Agenda berlangsung sekitar satu jam dan tidak satu pun pihak memberi keterangan resmi pascapertemuan.

Namun informasi awal yang dihimpun wartawan menyebutkan bahwa pertemuan tersebut diduga berkaitan erat dengan upaya lobi Bupati Bassam untuk menyelamatkan ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) Halsel yang terancam gagal berangkat tahun depan akibat penyusutan kuota.

Kabar ini mencuat setelah pemerintah pusat disebut hanya memberikan 7 kuota haji untuk Halmahera Selatan pada penyelenggaraan haji tahun 2026 mendatang—angka yang jauh merosot dibanding 190 kuota pada 2024 dan 180 kuota pada 2025.

Penurunan drastis itu sontak memicu kekhawatiran masyarakat, terutama para calon jamaah yang telah mengikuti bimbingan, melunasi setoran ongkos haji, dan menunggu giliran bertahun-tahun. Situasi ini mendorong pemerintah daerah bergerak cepat menembus kementerian untuk mencari jalan keluar.

“Ini momentum penting. Kami berharap ada ruang negosiasi agar jemaah Halsel tidak dirugikan,” ungkap salah seorang sumber yang mengikuti perkembangan tersebut.

Jika upaya lobi Bupati Bassam berhasil, maka peluang penambahan kuota maupun skema alternatif pemberangkatan CJH Halsel masih bisa terbuka lebar. Masyarakat kini menanti hasil resmi pertemuan tersebut—yang diyakini akan menjadi kabar besar bagi ribuan warga yang bercita-cita menunaikan rukun Islam kelima.

Sementara itu, Pemkab Halsel dijadwalkan kembali mengadakan pertemuan lanjutan dengan Kementerian Agama dalam beberapa hari ke depan. Semua mata kini tertuju pada Jakarta—menunggu apakah kunjungan Bassam akan membawa pulang kuota tambahan atau tidak. (Red)

HALSEL, Malutline – Sejumlah warga Desa Bori menyampaikan keluhan terkait dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pendamping bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa sebagian penerima bantuan merasa ditekan dan dibatasi haknya, bahkan diduga diancam akan dicoret dari daftar penerima jika tidak mengikuti arahan oknum tertentu.

Kesaksian beberapa ibu-ibu penerima mengungkapkan bahwa mereka diminta untuk tetap berada di rumah dan tidak pergi ke kebun, karena jika tidak, bantuan disebut berpotensi “hilang” atau tertahan. Kondisi ini membuat masyarakat resah dan merasa dikendalikan dalam aktivitas sehari-hari.

“Kalau tidak ikut arahan, katanya bantuan bisa hilang. Kami jadi takut kerja di kebun atau tinggalkan rumah,” keluh salah satu warga.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti dugaan praktek pengumpulan ATM bantuan oleh pihak pengurus desa atau pendamping setiap kali pencairan berlangsung. Masyarakat berharap hak mereka untuk mengelola bantuan sendiri tidak lagi diambil alih tanpa persetujuan jelas.

“Itu ATM biarkan ibu-ibu ambil sendiri. Bantuan itu hak masyarakat, bukan titipan pejabat atau keluarga penguasa desa,” ungkap warga lainnya.

Masyarakat Desa Bori meminta dinas terkait untuk turun melakukan evaluasi terhadap pendamping maupun pengurus bantuan di tingkat desa agar tidak terjadi lagi tindakan yang dianggap meresahkan dan merugikan penerima bantuan. Mereka juga menegaskan bahwa bantuan sosial adalah hak warga sesuai amanah pemerintah pusat, bukan instrumen untuk menekan atau mengendalikan masyarakat.

“Kami hanya ingin pendamping menjalankan tugas sesuai aturan. Tidak ada ancaman, tidak ada penakut-nakuti,” tegas perwakilan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pendamping maupun pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait laporan warga. Masyarakat berharap masalah ini segera ditindaklanjuti agar penyaluran bantuan kembali transparan, adil, dan bebas dari praktik intimidasi. (Red)

Halsel, Malutline – Proyek pembangunan di SDN 58 Halmahera Selatan tengah menjadi sorotan setelah para tukang diduga mengambil dua unit lemari sebagai jaminan akibat upah pengawasan lapangan yang belum dibayarkan. Peristiwa ini memicu perhatian publik, terutama terkait sistem pembayaran proyek dan kesejahteraan para pekerja di lapangan.

Menurut informasi yang diterima, para tukang mengaku telah bekerja sesuai kesepakatan namun pembayaran upah untuk pengawas lapangan belum juga dipenuhi hingga waktu yang disetujui. Kondisi ini disebut menjadi alasan para pekerja mengambil dua unit lemari sekolah sebagai bentuk penjaminan agar hak mereka tidak terabaikan.

“Kami menuntut hak kerja. Sudah lama menunggu pembayaran tapi tidak ada kejelasan,” ujar salah satu tukang yang terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut.

Aksi pengambilan lemari itu sontak mengundang perhatian dan menuai ragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilai tindakan tersebut muncul karena tidak adanya penyelesaian pembayaran, sementara pihak lain menilai lembaga pendidikan seharusnya lebih tegas dalam menjaga aset sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun dari penanggung jawab proyek terkait keterlambatan pembayaran tersebut. Warga pun menaruh harapan besar agar pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan ini secara adil, sehingga proses pembangunan sekolah tidak terganggu dan aset negara tetap terjaga.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan kepastian pembayaran dalam proyek pendidikan sangat penting, tidak hanya demi kelancaran pekerjaan tetapi juga untuk menjaga hubungan profesional antara pihak pelaksana, pekerja, dan pengawas. (Red)