HALSEL, Malutline — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui pelaksanaan Sosialisasi Antikorupsi dengan tema “Bangun Halmahera Selatan Tanpa Korupsi, Demi Senyum dan Berkah untuk Semua.” Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mengawal keberhasilan visi dan misi Bupati Halmahera Selatan di seluruh perangkat daerah.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber profesional, yakni Koordinator Pengawasan Kelompok JFA Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara, yang telah memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan audit investigatif, pengawasan intern, serta pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara. Kehadiran pemateri dari BPKP ini memberikan nilai tambah signifikan dalam memperluas wawasan para peserta sosialisasi terkait risiko dan modus korupsi yang kerap terjadi di sektor publik.

Inspektur Kabupaten Halmahera Selatan Ilham Abubakar SH. dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema sosialisasi ini mengandung pesan mendalam tentang komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang sehat, jujur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi menjadi kewajiban seluruh aparatur pemerintah.

Dengan meningkatkan kesadaran dan memupuk integritas, kita ingin menghadirkan Halmahera Selatan yang bersih, memberikan senyum bagi masyarakat, dan membawa berkah bagi pembangunan daerah,” ujarnya. Dalam pemaparan materi, narasumber dari BPKP Maluku Utara menjelaskan berbagai bentuk penyimpangan yang sering muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk gratifikasi, nepotisme, benturan kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, dan kelemahan dalam sistem pengendalian intern pemerintah.

Peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai cara mendeteksi, mencegah, dan melaporkan potensi tindak korupsi, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi nasional dalam pengelolaan keuangan daerah, Beliau juga menekankan pentingnya komitmen moral dan etika dalam menjalankan tugas publik. Dengan pengalaman profesional di bidang investigasi dan pengawasan, pemateri memaparkan contoh kasus yang relevan—tanpa menyebutkan identitas atau lokasi spesifik—untuk memperjelas bagaimana pelanggaran dapat terjadi serta dampaknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pendekatan edukatif ini membawa pemahaman baru bagi para ASN mengenai pentingnya integritas sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Sosialisasi ini dinilai sangat penting mengingat Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tengah mengakselerasi berbagai program pembangunan daerah.

Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan visi dan misi Bupati tidak akan tercapai jika masih terdapat praktik-praktik koruptif, kecurangan, serta penyalahgunaan kewenangan di lingkungan internal pemerintahan. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh ASN dalam menciptakan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, sosialisasi antikorupsi ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pemetaan risiko integritas yang terungkap melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh KPK. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dan catatan evaluasi tersebut dengan memperbaiki sistem pengawasan, meningkatkan transparansi layanan publik, serta menumbuhkan budaya kerja yang bebas dari konflik kepentingan. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Pemkab Halmahera Selatan berharap seluruh perangkat daerah mampu menjadi role model dalam penerapan nilai-nilai integritas, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip keadilan dan profesionalisme.

Pemerintah menegaskan bahwa perjalanan menuju Halmahera Selatan yang bersih dan berintegritas memerlukan kolaborasi kuat antara pimpinan, aparatur pelaksana, serta masyarakat. Sosialisasi antikorupsi bertema “Bangun Halmahera Selatan Tanpa Korupsi, Demi Senyum dan Berkah untuk Semua” ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih. Dengan pemahaman yang diperoleh, seluruh ASN diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang transparan, berkualitas, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat (Red)

HALSEL, Malutline— Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi menuntaskan rangkaian pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei tersebut menjadi instrumen penting untuk memetakan potensi kerawanan korupsi serta mengukur tingkat integritas penyelenggaraan layanan publik di setiap perangkat daerah

SPI 2025 melibatkan responden dari berbagai unsur, mulai dari pegawai internal pemerintah, masyarakat penerima layanan, hingga mitra kerja. Hasil survei diharapkan menjadi potret objektif mengenai kemungkinan terjadinya gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, benturan kepentingan, nepotisme, serta sektor pelayanan publik yang masih rawan terhadap praktik koruptif.

 

 

Inspektur Kabupaten Halmahera Selatan Ilham Abubakar, SH, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penyelesaian administratif, melainkan awal dari upaya percepatan pembenahan tata kelola pemerintahan.

“Selesainya SPI bukanlah akhir, tetapi awal untuk mendorong perubahan nyata. Kami menjadikannya sebagai bahan evaluasi strategis untuk memperbaiki sistem, memperkuat pengendalian internal, dan membangun budaya kerja berintegritas. Halmahera Selatan harus mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tegasnya.

Pemkab berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK dengan fokus pada sektor prioritas, seperti proses perizinan, pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan transparansi layanan publik. Pemerintah daerah juga akan memperluas edukasi antikorupsi kepada ASN guna memperkuat pemahaman mengenai larangan gratifikasi, pencegahan benturan kepentingan, serta penegakan etika birokrasi.

Dengan rampungnya pelaksanaan SPI 2025, Pemkab Halmahera Selatan berharap dapat membangun kepercayaan publik sekaligus menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada nilai-nilai integritas.

SPI menjadi pijakan penting bagi Halmahera Selatan untuk melangkah menuju wilayah yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari praktik koruptif. (Red)

HALSEL, Malutline — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terus menguatkan pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi. Salah satu langkah konkret yang saat ini dilakukan adalah memperkenalkan Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh lingkup Pemkab Halmahera Selatan.

SPI menjadi instrumen evaluasi penting dalam memetakan titik rawan korupsi di instansi pemerintahan, termasuk risiko gratifikasi, nepotisme, pungutan liar, hingga benturan kepentingan dalam pelayanan publik. Melalui partisipasi responden internal maupun eksternal, survei ini memberikan gambaran realitas integritas birokrasi berdasarkan pengalaman langsung warga dan pegawai.

Masyarakat & ASN Diminta Ambil Peran, Integritas Dibangun Bersama Dalam agenda pengenalan SPI yang digelar Inspektorat Halmahera Selatan, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan survei bukan hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat dan ASN sebagai objek sekaligus pengawas layanan publik.

“SPI adalah cermin untuk melihat sejauh mana integritas daerah ditegakkan. Kejujuran dan keterlibatan masyarakat serta ASN akan menentukan arah perbaikan birokrasi ke depan,” ujar Inspektur Halmahera Selatan.

Melalui SPI, pemerintah ingin memastikan bahwa suara warga dapat menjadi dasar perbaikan struktur pelayanan agar semakin bersih, efisien dan bebas penyimpangan.

Sosialisasi Masif Lewat Pertemuan Hingga Media Digital, Sosialisasi SPI dilakukan secara bertahap melalui berbagai kanal informasi, mulai dari forum resmi, publikasi digital, sampai media visual yang menjangkau masyarakat di wilayah kota maupun desa. Langkah ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang merata tentang mekanisme SPI, tujuan pelaksanaan, serta mengapa partisipasi publik memegang peran besar.

Inspektorat Daerah sebagai pelaksana teknis SPI KPK menjelaskan bahwa hasil survei akan digunakan sebagai acuan pembenahan sistem dan peningkatan kualitas layanan publik. Data responden dipastikan bersifat rahasia dan dilindungi penuh agar masyarakat dapat memberikan jawaban jujur tanpa tekanan.

Pemkab Tegaskan Komitmen: SPI Bukan Sekadar Survei, Tapi Gerakan Bersama, Melalui pengenalan SPI secara luas, Pemkab Halmahera Selatan menargetkan meningkatnya tingkat respon dan keterlibatan masyarakat sehingga potret integritas daerah dapat terlihat secara lebih faktual. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi dasar perbaikan pengawasan, reformasi layanan, dan mitigasi penyimpangan birokrasi.

Pemerintah mengajak ASN, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan ambil bagian dalam gerakan menjaga integritas daerah.

SPI bukan hanya survei — tetapi kontribusi nyata demi mewujudkan Halmahera Selatan yang bersih, adil, dan dipercaya publik.(Red)

HALSEL, Malutline — Upaya pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kini memasuki babak baru. Melalui Inspektorat Daerah, Pemkab Halsel resmi memperkenalkan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai kanal pelaporan khusus bagi masyarakat dalam menindaklanjuti dugaan praktik gratifikasi pada sektor pelayanan publik.

Kehadiran UPG ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas pungli, serta menjadi implementasi strategi nasional pencegahan korupsi. Masyarakat diberikan hak, ruang, dan akses terbuka untuk melakukan pengawasan bersama terhadap kinerja aparatur pemerintah.

Laporan Diproses Profesional, Identitas Pelapor Dijamin Aman, Inspektur Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan bahwa UPG dirancang sebagai wadah resmi untuk menerima, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi yang terjadi dalam pelayanan publik. Setiap laporan disebut akan diproses secara objektif dengan prinsip independensi penuh.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik gratifikasi. Semua laporan akan diverifikasi dengan standar profesional, dan identitas pelapor kami lindungi sepenuhnya,” tegas Inspektur.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak hanya dilibatkan sebagai pengguna layanan, tetapi juga sebagai pengawas aktif agar penyimpangan tidak lagi terjadi secara sembunyi-sembunyi di lingkup birokrasi.

UPG Sediakan Tiga Kanal Pengaduan — Cepat, Mudah, dan Aksesibel Untuk memastikan pelaporan berjalan maksimal, Pemkab Halsel menyediakan tiga jalur resmi bagi masyarakat, (1). Akun Media Sosial Resmi Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Facebook) (2). Email Pengaduan UPG: upghalmaheraselatan@gmail.com, (3). Aplikasi Whistle Blowing System (WBS) Kabupaten Halmahera Selatan

Melalui saluran tersebut, masyarakat cukup menyampaikan kronologi kejadian, lokasi, serta bukti pendukung jika tersedia. Pemerintah memastikan data pelapor dalam sistem akan tetap rahasia sesuai dengan standar nasional pengendalian gratifikasi.

Pemkab Serukan Gerakan Halmahera Selatan Anti Gratifikasi, Inspektorat memastikan edukasi publik terkait gratifikasi akan terus digencarkan melalui sosialisasi langsung di lapangan, kampanye media digital, hingga kolaborasi dengan OPD, komunitas, dan tokoh masyarakat. Langkah ini diyakini dapat memperkuat budaya anti-korupsi dan mendorong perubahan perilaku birokrasi menuju pelayanan yang jujur dan bersih.

Dengan hadirnya Unit Pengendalian Gratifikasi, Pemkab Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk menutup ruang praktik pungli dan penyimpangan pelayanan. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk ikut dalam gerakan pengawasan publik:

“Laporkan, awasi, dan bersama kita wujudkan Halmahera Selatan yang bebas gratifikasi.” (Red)

LABUHA, Malutline — Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara melalui ketuanya Dani Haris Purnawan menyatakan siap turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Halmahera Selatan, Tekanan ini dilayangkan sebagai bentuk protes atas dugaan kelalaian pelayanan kesehatan di Puskesmas Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, setelah seorang pasien pelajar dilaporkan pulang tanpa diberi obat meski mengalami batuk berdarah.

Pasien tersebut bernama Fikri Ade, pelajar asal Desa Orimakurunga, yang datang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, kondisi pasien yang cukup serius justru tidak mendapatkan pelayanan obat sebagaimana mestinya. Peristiwa ini langsung memantik reaksi keras dan kecaman dari publik.

Menurut Dani, insiden ini menunjukkan buruknya manajemen pelayanan kesehatan dan lemahnya pengawasan di Puskesmas Laluin. Mereka menilai kepala Puskesmas, Ikra Mahmud, telah gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin fasilitas kesehatan.

Dani Ini Kelalaian Berat, Bupati Tidak Boleh Diam, FAKI menilai kejadian tersebut tidak bisa dibiarkan berlalu tanpa konsekuensi. Masalah layanan kesehatan disebut menyangkut nyawa warga, sehingga setiap kelalaian tidak boleh dianggap sepele.

“Pelajar batuk berdarah tapi pulang tanpa obat? Ini bukan persoalan sederhana. Ini persoalan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan layak. Kami mendesak Bupati Halsel segera mencopot Kepala Puskesmas Laluin,” tegas FAKI dalam pernyataan sikapnya.

Dani Haris Purnawan menambahkan, keamanan layanan kesehatan dan ketersediaan obat merupakan tanggung jawab penuh Kapus. Jika hal mendasar seperti ini gagal dikelola, maka jabatan dinilai tidak layak dipertahankan.

Ancaman Aksi Jika Tidak Ditindak, Massa Turun Jalan, FAKI memastikan akan menggelar aksi demonstrasi jika Bupati tidak segera mengambil langkah tegas. Mereka menyatakan bahwa tuntutan ini akan dibawa langsung ke kantor Bupati serta Dinas Kesehatan sebagai bentuk tekanan publik.

Tuntutan Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara antara lain, 1. Mencopot Kepala Puskesmas Laluin, Ikra Mahmud, 2. Audit pelayanan dan ketersediaan obat di Puskesmas, 3. Evaluasi sistem pelayanan kesehatan di Kecamatan Kayoa Selatan

Dani menyebut aksi ini bukan bentuk perlawanan, melainkan sikap menjaga hak pelayanan kesehatan rakyat agar tidak kembali diabaikan.

Sekarang bola berada di tangan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam kasuba Publik menunggu tindakan — tegas atau membiarkan masalah kesehatan di Kayoa Selatan terus berlangsung tanpa perubahan. (Red)