GORONTALO – Puluhan penumpang bus Raja Trans rute Manado–Palu dilaporkan terlantar lebih dari 15 jam di Terminal Tipe A Isimu, Gorontalo, tanpa kejelasan keberangkatan maupun fasilitas yang memadai dari pihak manajemen.

Sejak sekitar pukul 22.00 WITA malam, para penumpang hanya diminta untuk menunggu tanpa kepastian waktu keberangkatan. Hingga siang hari berikutnya, belum ada solusi konkret yang diberikan oleh pihak perusahaan.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan penumpang. Mereka mengaku tidak mendapatkan fasilitas dasar seperti tempat istirahat atau penginapan, meskipun keterlambatan sudah berlangsung cukup lama.

“Kami hanya disuruh menunggu dan menunggu, tanpa kejelasan. Tidak ada tanggung jawab dari pihak Raja Trans,” ungkap salah satu penumpang dengan nada kecewa.

Situasi semakin memprihatinkan karena di antara penumpang terdapat anak kecil berusia sekitar 3 tahun yang harus menahan lapar sejak malam hingga siang hari. Selain itu, beberapa penumpang diketahui sedang mengejar waktu untuk melanjutkan perjalanan menggunakan kapal ke daerah lain.

Para penumpang juga menyoroti harga tiket yang telah mengalami kenaikan, namun tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan. Mereka menilai pihak manajemen kurang memperhatikan kenyamanan dan keselamatan penumpang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Raja Trans terkait penyebab keterlambatan maupun langkah penanganan terhadap penumpang yang terdampak.

Para penumpang berharap adanya itikad baik dari pihak perusahaan untuk segera memberikan solusi, termasuk kejelasan jadwal keberangkatan serta fasilitas yang layak selama masa penantian. (Red)

HALSEL, Malutline – Suasana Ramadhan tahun ini terasa lebih tenang dan penuh kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Ketersediaan air bersih yang lancar dan merata menjadi salah satu faktor utama yang membuat aktivitas ibadah dan kebutuhan sehari-hari warga berjalan dengan baik tanpa kendala berarti.

Sejak awal bulan suci, masyarakat di berbagai wilayah Halsel mengaku sangat puas dengan pelayanan air bersih yang dinilai meningkat signifikan. Distribusi air yang stabil dari pagi hingga malam hari membantu warga dalam memenuhi kebutuhan sahur, berbuka puasa, hingga keperluan ibadah seperti wudhu.

“Alhamdulillah, air bersih tahun ini benar-benar lancar. Tidak seperti sebelumnya yang kadang tersendat. Ini sangat membantu kami selama Ramadhan,” ungkap salah satu warga dengan penuh rasa syukur.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen pemerintah daerah bersama pihak terkait dalam memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Masyarakat pun secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Hasan Ali Bassam Kasuba selaku Bupati Halmahera Selatan dan Helmi Umar Muksin yang dinilai serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada Soleman Bobote selaku Direktur PDAM yang dianggap berhasil memimpin pengelolaan dan distribusi air bersih secara optimal selama bulan Ramadhan. Di bawah kepemimpinannya, berbagai pembenahan dilakukan, mulai dari perbaikan jaringan pipa hingga peningkatan sistem distribusi.

Petugas di lapangan juga dinilai lebih responsif dalam menangani keluhan warga. Setiap gangguan yang muncul dapat ditangani dengan cepat sehingga tidak berdampak luas. Hal ini menjadi bukti adanya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak PDAM dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kelancaran pasokan air bersih ini juga memberikan dampak besar terhadap aktivitas sosial dan keagamaan. Masjid-masjid yang dipadati jamaah selama Ramadhan dapat menjalankan kegiatan ibadah dengan nyaman tanpa kekhawatiran kekurangan air. Kondisi ini tentu menambah kekhusyukan dalam beribadah.

Sejumlah tokoh masyarakat berharap capaian positif ini tidak hanya berlangsung selama Ramadhan, tetapi dapat terus dipertahankan ke depannya. Mereka menilai, pelayanan air bersih yang baik merupakan kebutuhan dasar yang harus terus dijaga konsistensinya.

“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat. Kami berharap pelayanan seperti ini bisa terus berlanjut, bukan hanya di bulan Ramadhan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Dengan pelayanan yang semakin optimal, masyarakat Halsel kini dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan lebih tenang dan nyaman. Ketersediaan air bersih yang lancar bukan hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana Ramadhan yang penuh keberkahan, kebersamaan, dan ketenangan. (Red)

LABUHA, Malutline – Seorang perempuan muda bernama Ade dilaporkan belum kembali ke rumah sejak keluar pada malam hari. Informasi ini pertama kali beredar melalui grup media sosial jual beli di wilayah Labuha dan langsung menjadi perhatian warga setempat.

Dalam unggahan tersebut, pihak keluarga menyampaikan bahwa Ade terakhir kali terlihat keluar rumah dengan mengenakan pakaian seperti pada foto yang beredar. Ia disebut pergi bersama seorang teman perempuan, namun hingga keesokan harinya belum juga kembali, sehingga menimbulkan kekhawatiran dari pihak keluarga.

“Kami mohon bantuan bagi siapa saja yang melihat atau mengetahui keberadaan Ade agar segera menghubungi keluarga,” tulis salah satu anggota keluarga dalam unggahan tersebut.

Berdasarkan informasi terakhir yang diterima keluarga, Ade sempat terlihat berada di sekitar area Hidayat pada sore hari. Namun, saat pihak keluarga mendatangi lokasi tersebut untuk memastikan, yang bersangkutan уже tidak berada di tempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti keberadaan Ade. Pihak keluarga mengaku telah berupaya melakukan pencarian secara mandiri dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat terakhir korban berada, namun hasilnya masih nihil.

Adapun ciri-ciri Ade sesuai dengan foto yang beredar di antaranya Perempuan muda Menggunakan hijab berwarna hitam Mengenakan pakaian kombinasi hitam dan putih, Membawa tas kecil berwarna hitam
Terakhir terlihat memegang telepon genggam

Kejadian ini pun memicu keprihatinan masyarakat Labuha dan sekitarnya. Warga diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila melihat seseorang dengan ciri-ciri yang dimaksud.

Pihak keluarga berharap adanya kepedulian dari masyarakat luas untuk membantu memberikan informasi sekecil apa pun yang dapat mengarah pada keberadaan Ade.

“Kami sangat berharap Ade segera ditemukan dalam keadaan selamat. Informasi apa pun sangat berarti bagi kami,” ujar pihak keluarga dengan penuh harap.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib terkait laporan kehilangan tersebut. Namun masyarakat diharapkan dapat terus berkoordinasi dan menyebarkan informasi ini sebagai bentuk kepedulian bersama.

Jika Anda memiliki informasi terkait keberadaan Ade, segera hubungi pihak keluarga atau aparat setempat. (Red)

HALUT, Malutline – Proyek pembangunan Jembatan Kalipodol (Ake Podol) di Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu diduga terbengkalai meski telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

Sorotan ini mencuat setelah Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut.

FAKI: Proyek Mangkrak, Harus Diusut Tuntas Ketua FAKI Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, menegaskan bahwa hingga tahun 2026, progres pembangunan jembatan tersebut belum menunjukkan penyelesaian yang signifikan.

Menurutnya, pekerjaan proyek baru sebatas pembangunan abutment (pondasi penyangga), sementara konstruksi utama jembatan belum dilanjutkan “Proyek ini diduga berjalan sejak tahun anggaran 2023 hingga 2024, tetapi sampai sekarang belum selesai dan terkesan terbengkalai,” tegas Dani, Minggu (21/03/2026).

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar, mengingat nilai anggaran proyek mencapai 2,5 miliar rupiah.

Data Proyek: Anggaran Rp2,55 Miliar dari APBD Berdasarkan data pengadaan, proyek tersebut memiliki rincian sebagai berikut: Nama Paket: Pembangunan Jembatan Ake Podol (Bailey) Tender Ulang Kode Lelang: 2504233 Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Utara

Sumber Anggaran: APBD Tahun 2022
Nilai Pagu: Rp 2.550.000.000
HPS: Rp 2.550.000.000 Kategori: Pekerjaan Konstruksi Lokasi: Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara Tahapan Lelang: Tender selesai pada 9 Juni hingga 30 Juni 2022 Meski proses tender telah selesai sejak tahun 2022, hingga kini proyek tersebut belum rampung sepenuhnya.

Diduga Terkait Anggota DPRD
Dalam keterangannya, FAKI juga menyinggung adanya dugaan keterkaitan proyek dengan seorang anggota DPRD Kota Ternate dari Partai NasDem, Muhammad Gifari Bopeng.

FAKI meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk yang diduga memiliki hubungan dengan perusahaan pelaksana proyek.

“Kami mendesak Kejati Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa semua pihak terkait, termasuk saudara Muhammad Gifari Bopeng,” ujar Dani.

Klarifikasi Rekanan: Terkendala Anggaran
Sementara itu, pihak rekanan yang dikaitkan dengan proyek tersebut memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi wartawan di kantor NasDem, Kelurahan Kampung Makassar, Kota Ternate.

Ia menyampaikan bahwa proyek tidak dapat dilanjutkan karena keterbatasan anggaran dari Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Utara pada saat itu. Sisa pekerjaan, kata dia, kemudian dialihkan untuk dilanjutkan oleh Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara.

“Jika dihitung dari volume pekerjaan yang telah kami kerjakan, pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran sekitar Rp 300 juta lebih. Jadi tidak ada kerugian negara,” jelasnya.

Dampak bagi Masyarakat
Mangkraknya proyek ini dinilai sangat merugikan masyarakat, khususnya warga Loloda Utara yang membutuhkan akses jembatan untuk menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi.

Jembatan tersebut sejatinya menjadi penghubung penting antarwilayah, terutama dalam distribusi hasil pertanian dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

FAKI Siap Tempuh Jalur Resmi FAKI Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal kasus ini secara serius. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya berencana melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, kami akan menyampaikan laporan resmi agar kasus ini diusut secara transparan,” tegas Dani.

Kesimpulan Kasus proyek Jembatan Kalipodol kini menjadi perhatian luas publik. Dengan nilai anggaran mencapai Rp 2,55 miliar, masyarakat berharap adanya kejelasan terkait

Progres pekerjaan yang belum selesai
Dugaan keterkaitan pihak tertentu
Transparansi penggunaan anggaran
Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas, agar proyek tersebut dapat diselesaikan dan memberikan manfaat nyata bagi warga. (Red)

HALTIM, Malutline – Pengelolaan Dana Desa yawal kecamatan wasilei selatan kabupaten Halmahera Timur Edi pada tahun anggaran 2024 kembali menjadi sorotan masyarakat setempat Pasalnya, sejumlah program dan kegiatan yang tercantum dalam laporan penggunaan anggaran diduga tidak terealisasi di lapangan, sehingga memunculkan dugaan adanya kegiatan fiktif dalam pengelolaan dana desa yang di lakukan kades yawal kecamatan wasilei timur tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu Dana Desa tahun 2024 mencapai Rp918.956.000 dan seluruhnya telah disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp380.782.400 atau sekitar 41,44 persen, sementara tahap kedua mencapai Rp538.173.600 atau 58,56 persen.

Namun, sejumlah kegiatan yang tercantum dalam rincian penggunaan anggaran tersebut kini menjadi perhatian masyarakat. Beberapa kegiatan di antaranya adalah pemeliharaan jalan desa, bantuan perikanan, peningkatan produksi peternakan, pembangunan sarana posyandu, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Dalam laporan tersebut tercatat anggaran cukup besar dialokasikan untuk pemeliharaan jalan desa sebesar Rp.213.018.591, bantuan perikanan sebesar Rp.108.000.000, serta peningkatan produksi peternakan mencapai Rp105.000.000. Selain itu, terdapat pula anggaran untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan desa sebesar Rp.60.670.000, serta berbagai kegiatan lain seperti pelatihan pengelolaan BUM Desa, penyelenggaraan posyandu, hingga program pendidikan nonformal.

Sayangnya, menurut sejumlah warga, sebagian kegiatan tersebut tidak terlihat realisasinya di lapangan. Bahkan ada program yang diduga hanya tercantum dalam laporan anggaran tanpa ada kegiatan nyata yang dirasakan masyarakat.

“Banyak kegiatan yang tercantum dalam anggaran, tapi di lapangan masyarakat tidak melihat ada pembangunan atau kegiatan tersebut. Ini yang membuat warga mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah tersebut. Warga pun berharap adanya audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran desa agar tidak menimbulkan kerugian negara.

Sejumlah pihak juga mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan aparat pemerintah desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut.

“Inspektorat harus segera melakukan audit dan pemeriksaan. Jika ditemukan adanya penyimpangan atau kegiatan fiktif, maka harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Dana desa sendiri merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat melalui mekanisme musyawarah desa.

Jika dugaan kegiatan fiktif ini benar terjadi, maka hal tersebut dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan keuangan negara yang dapat merugikan masyarakat desa yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program pembangunan tersebut.

Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan investigasi agar persoalan ini menjadi terang benderang. Selain itu, langkah tegas dari aparat pengawasan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

Dengan adanya pemeriksaan dari Inspektorat, diharapkan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, serta jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum diminta untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)