HALSEL, Malutline – Proyek pembangunan Jembatan Darat di Desa Cango, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, yang dibiayai melalui anggaran senilai Rp3.311.917.000, kini menjadi sorotan masyarakat setelah diduga terbengkalai lebih dari tiga bulan tanpa adanya aktivitas pekerjaan di lapangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek yang berada di ruas jalan Saketa–Dehepodo itu sebelumnya telah memulai pekerjaan dengan melakukan pembongkaran jembatan lama. Namun setelah tahap awal tersebut selesai, pekerjaan justru terhenti total dan hingga kini tidak terlihat adanya aktivitas pekerja maupun peralatan proyek di lokasi.
Kondisi ini memicu keresahan warga setempat. Pasalnya, jembatan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan wilayah Gane Barat, Dehepodo, serta sejumlah desa lainnya yang selama ini menjadi jalur vital aktivitas masyarakat.
Warga menilai terbengkalainya proyek tersebut sangat berdampak terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik yang setiap hari bergantung pada akses jalan tersebut.
Masyarakat pun mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Maluku Utara serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi terhadap pihak kontraktor pelaksana.
“Proyek ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kami meminta dinas terkait segera memanggil kontraktor untuk menjelaskan alasan pekerjaan berhenti dan memastikan pembangunan kembali dilanjutkan,” ungkap salah satu warga.
Selain meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kontraktor, masyarakat juga meminta agar pemerintah memastikan proyek tersebut tidak mangkrak lebih lama karena berpotensi merugikan masyarakat dan menghambat konektivitas antarwilayah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kontraktor terkait penyebab terhentinya proyek pembangunan jembatan tersebut.
Masyarakat berharap Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menindaklanjuti persoalan ini agar proyek senilai Rp3,3 miliar tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya. (Bur)




