LABUHA, Malutline — Sejumlah warga Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, mengeluhkan belum dibayarkannya upah kerja mereka dalam proyek pembangunan jalan lapen Desa Sekely yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2024.
Keluhan tersebut disampaikan masyarakat yang terlibat langsung sebagai pekerja lapangan, khususnya pada pekerjaan hampar batu dalam proyek tersebut. Hingga memasuki pertengahan tahun 2026, para pekerja mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan sejak proyek berlangsung.
Warga menyebut pihak kontraktor pelaksana, yakni CV Vikram Putra, sampai saat ini belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap para pekerja lokal yang ikut terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Salah satu perwakilan warga, Enggar Raffa, mengatakan bahwa masyarakat hanya menuntut hak mereka atas pekerjaan yang telah dikerjakan sesuai tanggung jawab di lapangan. Menurutnya, keterlambatan pembayaran yang berlangsung cukup lama ini telah menimbulkan kekecewaan besar di tengah masyarakat Desa Sekely.
“Kami bekerja secara langsung di lapangan dalam proyek jalan lapen tersebut, khususnya pada pekerjaan hampar batu. Sampai sekarang upah kami belum dibayarkan oleh kontraktor CV Vikram Putra. Kami hanya meminta hak kami diberikan sesuai pekerjaan yang sudah kami selesaikan,” ujar Enggar Raffa saat menyampaikan keluhan masyarakat.
Menurut warga, persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan karena menyangkut hak tenaga kerja lokal yang telah dilibatkan dalam proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Masyarakat berharap Bupati Halmahera Selatan dapat turun tangan untuk memanggil pihak kontraktor dan memastikan seluruh hak pekerja segera dibayarkan. Mereka menilai pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam ketika ada dugaan kelalaian kontraktor dalam memenuhi kewajiban terhadap masyarakat yang terlibat dalam pekerjaan proyek daerah.
“Kami memohon kepada Bupati Halmahera Selatan agar membantu kami. Jangan sampai masyarakat kecil yang sudah bekerja justru dirugikan karena hak-haknya tidak dibayarkan. Kami hanya meminta keadilan,” lanjut Enggar.
Kasus ini pun mulai menjadi perhatian warga setempat yang meminta adanya transparansi dan tanggung jawab penuh dari pihak pelaksana proyek. Jika persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa penyelesaian, masyarakat mengaku akan mempertimbangkan langkah lanjutan untuk memperjuangkan hak mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Vikram Putra belum memberikan penjelasan resmi terkait keluhan masyarakat Desa Sekely atas tunggakan pembayaran upah pekerjaan proyek jalan lapen Tahun Anggaran 2024 tersebut. (Bur)



Namun anehnya, meski aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan penegakan hukum dari aparat setempat.
Situasi ini memunculkan dugaan serius adanya praktik mafia kayu ilegal yang melibatkan jaringan terorganisir dari lokasi penebangan hingga distribusi ke pasar.

