TERNATE, Malutline — Dugaan skandal korupsi proyek pembangunan gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Pulau Morotai kembali mencuat ke publik. Kali ini, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Yastira Mulia Kontrindo, M. Saldy Kharie.
Desakan itu disampaikan Koordinator Wilayah SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hi Rivai, menyusul munculnya dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan 40 unit gedung BUMDes di Pulau Morotai yang dikerjakan pada periode 2019 hingga 2021 dengan total anggaran fantastis mencapai Rp32,9 miliar.
Menurut Sarjan, pihak kontraktor melalui PT Yastira Mulia Kontrindo merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap seluruh pelaksanaan proyek yang berjalan pada masa kepemimpinan almarhum Benny Laos.
“Proyek pembangunan 40 unit BUMDes ini sekarang bermasalah. Sejumlah bangunan dilaporkan tidak berfungsi, sebagian besar terbengkalai dan tidak memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat. Ini patut diduga sebagai bentuk kegagalan proyek yang merugikan negara,” tegas Sarjan kepada wartawan, Jumat.
Ia menilai persoalan ini bukan hanya soal kerugian anggaran negara, tetapi juga menyangkut hilangnya manfaat publik akibat bangunan yang tidak dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana tujuan awal pembangunan.

“Kerugian negara tidak hanya dihitung dari sisi finansial. Ketika bangunan itu tidak berfungsi dan tidak memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat, maka ada kerugian manfaat publik yang nilainya juga sangat besar,” ujarnya.
Atas dasar itu, SEMMI Maluku Utara meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera melakukan langkah hukum dengan memanggil dan memeriksa M. Saldy Kharie sebagai Direktur Utama PT YMK.
“Ini bukan sekadar kelalaian biasa. Kami menduga ada praktik yang dimainkan secara terstruktur dan sistematis antara pihak rekanan dengan oknum tertentu di pemerintah daerah saat proyek ini berjalan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Sarjan juga meminta penyidik Kejati menelusuri dugaan aktor besar yang berada di balik proyek pembangunan BUMDes tersebut. Ia menyinggung adanya dugaan keterlibatan jaringan kontraktor besar yang selama ini mengendalikan proyek-proyek strategis di Maluku Utara.
Tak hanya itu, SEMMI juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik monopoli tender proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga melibatkan sejumlah pihak tertentu.
“Kami mendesak Kejati tidak berhenti pada proyek BUMDes Morotai saja. Penyelidikan harus diperluas untuk membongkar siapa aktor utama di balik dugaan monopoli proyek yang selama ini merugikan daerah,” pungkas Sarjan.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik Maluku Utara, mengingat nilai proyek mencapai puluhan miliar rupiah namun hasil pembangunan di lapangan justru diduga tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Bur)





