Halsel Malutline com-Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT) Jabodetabek, M. Reza A. Syadik, menyoroti Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terhadap lambat alias lemah sahwat dalam respons bencana longsor yang terjadi di wilayah Gane Barat Utara.

Reza menyampaikan, bencana longsor yang sudah hampir berlangsung selama sepekan belum mendapatkan penanganan yang maksimal.

Dia menilai Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, tidak tanggap dalam menghadapi kondisi darurat tersebut.

“Longsor di Gane Barat Utara ini sudah hampir satu minggu, tapi penanganannya lambat sekali. Ini bencana, bukan masalah kecil. BPBD harusnya hadir cepat, apalagi mereka ini depan dalam urusan penanggulangan bencana,” tegas Reza kepada media ini Minggu (29/6).

Reza meminta adanya perhatian khusus dari BPBD Halmahera Selatan agar menjadikan bencana longsor ini sebagai prioritas.

Ia menekankan bahwa BPBD memiliki tugas utama untuk mengoordinasikan penanganan darurat bencana, termasuk evakuasi warga, distribusi logistik, serta pemulihan infrastruktur terdampak.

Reza juga mempertanyakan komitmen pimpinan daerah dalam merespons bencana ini, dan meminta Bupati Basam Kasuba serta Wakil Bupati Helmi untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala BPBD Halsel yang dinilai lambat.

“Bupati dan Wakil Bupati Halsel harus turun tangan langsung dan mengevaluasi Kepala BPBD yang jelas-jelas lambat dalam penanganan ini,” Ujarnya.

Reza menceritakan langsung pengalaman pribadinya saat melakukan perjalanan dari Saketa menuju Desa Samo pada 26 Juni lalu.

Ia menyatakan bahwa longsor menyebabkan akses jalan utama tertutup total, bahkan tidak bisa dilalui kendaraan roda dua, kalaupun bisa dilalui itu memang sangat berbahaya.

“Saya sendiri  tidak bisa kembali ke pelabuhan Saketa dengan motor. Untung ada warga Desa Samo yang membantu kami lewat jalur laut, dan kami akhirnya turun di Desa Tokaka Kecil,” ungkapnya.

Ia juga menyebut bahwa jalur dari Moloku menuju Samo mengalami longsor parah. “Jalan tertutup total bagaikan gunung, terutama di Gunung Goha itu sangat parah. Lumpur tebal, dan ada jembatan yang juga patah,” jelas Reza.

Reza menegaskan bahwa kepekaan dan kehadiran pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam kondisi seperti ini. PB-FORMMALUT mendorong agar Pemda Halsel bertindak cepat dan sigap untuk memulihkan akses jalan dan jangan hanya sekedar memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak saja, pentingkan kami minta pentingkan jalan agar segera di buka akibat longsor, kasihah rakyat di gane barat utara.(Iswan)

Maluku Utara Malutline com-Isu Menarik yang di bahas di Warung Kopi. Terkait dengan dugaan Satker wilaya 1 BPJN dan PPK pulau Morotai telah berkantor Di gedung milik PT Labrosko. Akhirnya Melalui Koordinator Lembaga Pengawasan Independen LPI Maluku Utara Rajak Idrus. Angkat bicara. Menurut Koordinator LPI. Jika memang informasi itu benar. Maka LPI berkesempulan bahwa itu suda masuk unsur Gratifikasi.

Sebab menurut LPI kami sangat mengetahui jejak rekam PT Labrosko sebab PT Labrosko adalah perusahaan besar di maluku utara Perusahaan yang yang berorantasi pada proyek proyek besar Yang menegerjakan proyek strategi berubah jalan dan jembatan. Yang meneyebar di wilayah maluku utara proyek yang sering di kerjakan PT Labrosco itu adalah proyek Milik balai BPJN Wilayah Maluku Utara.

Lanjut Jeck. Sapaan akrabnya Agar di ketahui bahwa Satuan Kerja atau Satker dan PPK Pulau Morotai Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara. Suda memiliki kantor yang sangat besar di mana kantor tersebut juga telah di bangun menggunakan anggaran APBN dari kementerian dan hampir masing – masing satker suda memiliki ruangannya masing – Masing jika benar dugaan satker wilaya 1 BPJN dan PPK Buat ruang morotai punyan kantor sendiri Ini yang harus perlu di curigakan ada apa di balik semua itu. Tanya Jeck.

Apa lagi bangunan yang pakai atau di tempati itu Adalah bangunan milik kontraktor besar yang selama mengerjakan proyek di nilai BPJN Itu artinya satker wilayah 1 BPJN dan PPK ruang morotai satu kantor dengan kontraktor Ini luar biasa Menurut LPI pihak LPI tidak bisa jadikan alasan bahwa bangunan milik kontrakror dalam hal PT Labrosco itu kontrak dan bayar menurut LPI itu tidak ada alasan gedung itu pakai bayar atau pun Tidak hak itu tidak bisa di benarkan Karna itu milik kontraktor besar. Dan hal itu suda masuk unsur gratifikasi.

“LPI Minta KPK segera tindak lanjut. Bila perlu lakukan penggeledekan untuk koorcek semua itu. Perlu di ketahui bahwa Maluku utara perna KPK lakukan oprasi tangkap tangan beberapa pejabat dan kontraktor termasuk almarhum mantan gubernur maluku utara Di dalam perkara tersebut juga ada terjadi gratifikasi. LPI minta jangan lagi terjadi hal seperti itu,” ucapnya.

“Maka dengan itu LPI minta Komisi pemberantasan korupsi KPK Agar membongkar semua proyek milik BPJN yang diduga menyebar di tujuh ruas di wilayah maluku utara Sebab dalam pantauan LPI proyek nasional milik BPJN banyak yang tidak beres dan terbengkalai LPI minta KPK jadikan atensi khusus terkait balai BPJN wilayah maluku utara Jangan hanya KPK lakukan OTT di satker wilayah 1 Sumatra Utara saja Tapi juga harus membongkar di nilai BPJN di wilayah maluku Utara KPK bisa jadikan satker wilayah 1 BPJN dan PPK wilayah maluku utara sebagai pintu masuk yang berkaitan dengan dugaan kasus gratifikasi,” Tutup jeck. (Red)

Ternate Malutline com-Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Bhayangkara Kie Raha Run 2025 dan olahraga bersama di Landmark Kota Ternate pada Minggu (29/6/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ajang silaturahmi sekaligus bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat.

Sebagai penanggung jawab, Dir Lantas Polda Maluku Utara KBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung jalannya kegiatan yang diikuti oleh 1.189 peserta dari berbagai kalangan.

Turut hadir Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I, Walikota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman M.Si, serta sejumlah pejabat Forkopimda Maluku Utara.

Selain itu, jajaran PJU Polda Maluku Utara, TNI, instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya juga memeriahkan kegiatan tersebut.

Rangkaian Bhayangkara Kie Raha Run diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Pelepasan peserta dilakukan langsung oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen Maleachi Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum. Rute lari dibagi menjadi tiga kategori: 5 KM, 10 KM, dan 21 KM, melintasi sejumlah titik ikonik di Kota Ternate.

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize dan penyerahan hadiah bagi para pemenang di masing-masing kategori. Kapolda Maluku Utara bersama Forkopimda dan Pejabat Utama Polda Malut turut menyerahkan langsung hadiah sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat.

Selain lomba lari, para peserta juga dihibur oleh penampilan artis lokal Alan Darmawan yang menambah semarak suasana Landmark Ternate pagi itu. Kehadiran ribuan peserta diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus memupuk semangat kebersamaan.

Dengan terselenggaranya Bhayangkara Kie Raha Run 2025 ini, diharapkan Polri semakin dekat dengan rakyat serta mampu menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi pengingat pentingnya sinergitas dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Maluku Utara.

Humas:

Editor : Muksin

Ternate Malutline com-Polres Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis Ganja di Kelurahan Tobeleu, Kecamatan Ternate Utara. Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, SH, membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (29/6/2025).

Menurut AKP Umar Kombong, penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 16:30 WIT, setelah anggota opsnal Satresnarkoba Polres Ternate mendapatkan informasi dari informan yang berpartisipasi dalam mengungkap narkotika. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Suherman, S.Sos, M.H.

Berdasarkan informasi tersebut, IPTU Suherman memimpin tim opsnal Satresnarkoba Polres Ternate untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap tersangka. Setelah melakukan pemantauan, tim opsnal Satresnarkoba Polres Ternate melihat tersangka MFT (22), keluar dari tempat kosnya dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian, tim opsnal Satresnarkoba Polres Ternate langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 9 sachet plastik bening berisi narkotika jenis Ganja dengan berat 7,03 gram, 60 sachet bening kosong, 1 alat bong, 1 unit HP Vivo, dan 1 buah kartu sim.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Umar Kombong.

Polres Ternate akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika.

“Masyarakat dapat membantu dengan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika kepada pihak kepolisian. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan menjauhi narkoba,” tambah AKP Umar Kombong.

Humas:

Editor : Muksin

Halsel Malutline com-Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk memeriksa kepala Dinas keuangan Provinsi Maluku Ahmad Purbaya dan pihak Kampus Sekolah tinggi pertanian (STP) Labuha atas Dugaan Dua item anggaran di Pemprov Malut yang masuk di STP Labuha Tahun 2022 dan jadi hasil temuan BPK tahun 2023.

desakan ini di sampaikan oleh Ketua LSM Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan kepada Malutline Minggu (29/06/2025) mendesak kejaksaan tinggi Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap kadis keuangan Provinsi Maluku Ahmad Purbaya dan pihak kapus STP Labuha Halmahera Selatan atas Dugaan aliran Dana STP Labuha yang diduga Menjadi temuan Badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku Utara.

dikatakannya aliran Dana yang diduga menjadi temuan BPK yakni Pembangunan Gedung Sekretariat Sekolah Tinggi Pertanian Bacan, Halmahera Selatan senilai Rp. 1.209.068.000,00 selain pembangunan gedung Sekretariat kampus STP Labuha, anggaran Ganti Rugi Pengembangan Lahan Sekolah Tinggi Pertanian (Tanah) sebesar Rp. 3.105.850.000,00 juga menjadi temuan karena Anggaran itu terbaca dalam hasil audit.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2022. Nomor : 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023

Tanggal : 19 Mei 2023.

Olehnya itu pihaknya mendesak Kejaksaan tinggi Maluku Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Purbaya dan pihak kampus STP Labuha atas dugaan temuan BPK tahun 2023, selain Gubernur Maluku Utara Sherly jhoanda Laos di desak melakukan evaluasi terhadap Ahmad Purbaya dan pihak yang terlibat dalam aliran Dana STP Labuha,” tegasnya.

Hingga berita ini di publish kadis keuangan Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya dan pihak kampus STP Labuha masih dalam upaya konfirmasi.(Red)