LABUHA, Malutline – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., menggelar tatap muka bersama para Kapolres dan pejabat utama Polda Maluku Utara yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Sabtu (5/10/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Perwira, Bintara, dan personel Brimob baik dari jajaran Polsek maupun Polres Halmahera Selatan, dalam rangka memperkuat koordinasi dan evaluasi kinerja Polri di wilayah selatan Maluku Utara.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si., M.M., memaparkan situasi umum kamtibmas serta kondisi sosial masyarakat di wilayah hukumnya. Ia menjelaskan, Kabupaten Halmahera Selatan terdiri dari 30 kecamatan dan 249 desa, dengan dukungan personel Brimob yang tersebar di Pulau Bacan dan Pulau Obi.

Menurut Kapolres, beberapa potensi gangguan keamanan masih perlu diwaspadai, antara lain konflik antara penambang dan pemerintah akibat belum lengkapnya izin tambang, sengketa tapal batas di wilayah Bacan Selatan, serta gejolak pasca-Pilkades 2022 yang menyebabkan 12 desa harus dilakukan pemilihan ulang.
Selain itu, masalah relokasi warga dan perizinan pertambangan di wilayah Obi Barat juga menjadi perhatian serius jajaran Polres Halsel.

Dalam bidang operasional, Polres Halmahera Selatan sepanjang tahun 2025 telah menangani 126 kasus dan berhasil menyelesaikan 102 perkara. Sementara itu, pada bidang narkotika, terdapat 7 kasus yang telah ditangani tuntas melalui proses hukum serta diimbangi dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat.

Dari sisi pembinaan, jajaran Polres Halsel rutin melaksanakan pelatihan Dalmas dan bela diri setiap minggu untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel di lapangan.
Selain itu, Kapolres juga melaporkan pelaksanaan Program Astacita, di mana hingga September 2025 telah dilaksanakan di 62 desa dengan total luas lahan 42 hektare. Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian masyarakat desa dengan dukungan penuh dari Polri.

Sementara itu, dalam arahannya, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono menegaskan pentingnya disiplin, loyalitas, dan rasa syukur dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

“Anggota harus banyak bersyukur. Jangan buat masalah baru, apalagi melakukan perlawanan terhadap institusi. Kalau melawan institusi, ibarat timun melawan durian -pasti hancur sendiri,” tegas Kapolda di hadapan seluruh peserta tatap muka.

Ia juga menekankan bahwa setiap pelaksanaan tugas harus berpedoman pada prosedur hukum dan profesionalisme, serta disertai sikap sopan santun dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

“Dalam menjalankan tugas, Polri harus punya kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai. Tindakan anggota tidak boleh berlebihan dan harus sesuai dengan tingkat kesalahan. Kita jaga nama baik institusi dengan kerja tulus dan disiplin,” pesan Irjen Waris Agono.

Kegiatan tatap muka tersebut berlangsung penuh kekeluargaan, diakhiri dengan arahan Kapolda untuk seluruh jajaran agar terus meningkatkan kinerja, menjaga soliditas, dan memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Maluku Utara. (Red)

LABUHA, Malutline – Kasus penganiayaan brutal yang menewaskan Arifin Sangaji, warga Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyita perhatian publik. Dua pelaku, Rustam Nengkeula dan Ical Lamajidi, diduga kuat menganiaya korban menggunakan kayu hingga tewas di RSUD Labuha.

Informasi yang dihimpun Malutline menyebutkan, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu malam (4/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIT. Korban Arifin Sangaji dianiaya dengan pukulan bertubi-tubi di bagian kepala dan wajah hingga hidung dan mulutnya mengeluarkan darah segar. Akibat luka berat yang diderita, korban sempat pingsan di tempat kejadian.

Meski sempat sadar kembali, korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke pemerintah Desa Galala dengan didampingi pihak keluarga. Namun, karena kasus ini merupakan tindak pidana murni, pemerintah desa hanya berwenang melakukan mediasi dan kemudian menyerahkan kasus tersebut ke pihak keluarga untuk dilaporkan ke kepolisian.

Dalam perjalanan menuju Polres Halmahera Selatan, korban kembali pingsan dan dilarikan ke UPTD Puskesmas Jiko, Kecamatan Mandioli Selatan. Setelah beberapa jam dirawat, kondisi korban semakin memburuk dan akhirnya dirujuk ke RSUD Labuha. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 20.00 WIT.

Salah seorang anggota keluarga korban yang enggan disebut namanya mengungkapkan, insiden berdarah itu berawal dari cerita humor masa lalu yang disampaikan korban tentang kisah asmara semasa lajang dengan beberapa perempuan di Desa Galala. Cerita ringan tersebut rupanya menyinggung perasaan keluarga dua perempuan yang kini bersuami — yang tak lain adalah Rustam Nengkeula dan Ical Lamajidi.

“Padahal persoalan itu sudah pernah diselesaikan secara adat. Arifin sudah membayar denda adat Bobango sebesar Rp12 juta dan menandatangani pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Tapi kedua pelaku tetap dendam dan menyerangnya hingga tewas,” ungkapnya, Senin (6/10/2025).

Pihak keluarga korban kini mendesak Polres Halmahera Selatan agar menindak tegas kedua pelaku sesuai hukum yang berlaku. Mereka menilai tindakan Rustam dan Ical sudah tergolong pembunuhan berencana karena dilakukan dengan niat balas dendam.

“Perbuatan mereka bukan sekadar penganiayaan biasa. Ini sudah menghilangkan nyawa orang lain secara sadis. Kami minta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati layak diberikan,” tegas pihak keluarga korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penanganan kasus tersebut. Namun, informasi sementara menyebutkan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Halmahera Selatan.

Kasus ini menjadi sorotan karena dipicu oleh persoalan sepele yang berakhir tragis, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar penyelesaian konflik dilakukan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan. (Red)

TERNATE, Malutline — Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi di daerah. Salah satu bentuk nyata langkah tersebut terlihat dari pertemuan silaturahmi antara Wakil Gubernur Maluku Utara dan pimpinan Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha, yang digelar di kediaman resmi Wakil Gubernur, Minggu (5/10/2025).

Pertemuan ini menjadi wadah dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan pihak kampus dalam membahas dua agenda utama: persiapan pelaksanaan Wisuda ISDIK Kie Raha yang dijadwalkan pada 18 Oktober 2025, serta arah pengembangan institusi menuju kampus unggul dan berdaya saing di tingkat regional.

Hadir mewakili ISDIK Kie Raha Maluku Utara antara lain Suharlin Ode Bau, M.Pd. (Ketua Panitia Wisuda sekaligus Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan), Dr. Ermin, M.Pd. (Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan), Dr. Sahril Adam, M.A. (Dekan Fakultas Sains dan Kesehatan), serta Rusmin R.M. Saleh, M.Pd. (Ketua LPPM).

Dalam kesempatan tersebut, tim ISDIK Kie Raha memaparkan sejumlah agenda penting, mulai dari kesiapan teknis wisuda, data calon lulusan, hingga rencana prosesi akademik. Selain itu, diskusi juga mengerucut pada upaya jangka panjang pengembangan kampus, meliputi pembangunan laboratorium terpadu, digitalisasi sistem akademik, hingga penguatan riset dan pengabdian masyarakat.

Wakil Gubernur Maluku Utara menyambut positif langkah proaktif ISDIK Kie Raha dalam memperkuat peran pendidikan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan untuk melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan siap bersaing.

“Kampus harus menjadi pusat lahirnya inovasi dan tenaga profesional yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Maluku Utara siap mendukung arah pengembangan ISDIK Kie Raha,” tegas Wakil Gubernur.

Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan membentuk tim koordinasi bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan ISDIK Kie Raha, guna menindaklanjuti kerja sama strategis dalam bidang akademik, riset, serta pengembangan fasilitas kampus.

Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan sistem pendidikan tinggi yang inovatif, inklusif, dan selaras dengan visi pembangunan Maluku Utara sebagai provinsi yang maju berbasis sumber daya manusia berkualitas. (Sabrun)

LABUHA, Malutline — Kisah humor masa lalu yang seharusnya menjadi bahan candaan justru berakhir tragis. Seorang warga Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, bernama Arifin Sangaji, meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan dua warga desa setempat.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu malam (4/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIT di kawasan pemukiman Desa Galala. Berdasarkan informasi yang dihimpun Malutline dari keluarga korban, insiden bermula ketika Arifin menceritakan sebuah kisah humor masa mudanya tentang pengalaman pribadi dengan beberapa perempuan di desanya yang pada masa itu dikenal cantik dan populer dengan sebutan “wanita bunga cinta.”

Namun, kisah ringan itu justru menimbulkan reaksi keras. Cerita tersebut menyebar di kalangan warga dan memicu kemarahan keluarga para perempuan yang disebut dalam kisah itu, karena dianggap menyinggung kehormatan mereka.

Sudah Dihukum Adat, Tapi Tetap Jadi Sasaran Penganiayaan, Akibat cerita tersebut, Arifin sempat dilaporkan ke pemerintah desa dan dijatuhi sanksi adat Tobelo-Galela (Bobango). Proses hukum adat difasilitasi oleh pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh adat setempat. Dalam kesepakatan itu, Arifin diwajibkan membayar denda adat sebesar Rp12 juta serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Korban sudah menjalani sanksi adat, sudah bayar denda Rp12 juta, dan membuat surat pernyataan resmi di depan pemerintah desa,” ungkap salah satu keluarga korban kepada Malutline, Minggu (5/10/2025).

Namun, beberapa hari kemudian, cerita lama itu kembali diungkit oleh sejumlah warga. Hal itu memicu kemarahan dua warga berinisial R.N (Rustam Nengkwula) dan I.L (Ical Lamajidi). Kedua pelaku kemudian menyerang korban secara brutal menggunakan kayu hingga korban tersungkur bersimbah darah.

“Padahal Arifin sudah selesai dihukum adat. Tapi pelaku malah main hakim sendiri, pukul korban pakai kayu sampai pingsan dan keluar darah dari hidung serta mulut,” lanjut keluarga korban.

Kondisi Korban Kritis, Nyawa Tak Tertolong, Menurut saksi mata, penganiayaan terjadi di jalan desa sekitar pukul 23.00 WIT. Korban dipukul berkali-kali di bagian kepala dan tubuh hingga tak sadarkan diri. Warga yang melihat kejadian itu segera membawa korban ke UPTD Puskesmas Jiko, namun karena kondisinya kritis, korban dirujuk ke RSUD Labuha, Bacan Selatan.

Sayangnya, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban. Setelah sempat dirawat intensif, Arifin Sangaji menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu malam (5/10/2025) pukul 20.00 WIT Jenazah korban rencananya akan dimakamkan di Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan.

Keluarga korban kini mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satreskrim Polres Halmahera Selatan, agar segera menangkap kedua pelaku dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami tidak ingin ada dendam, tapi pelaku harus ditangkap. Arifin sudah menjalani hukuman adat, tidak ada alasan siapa pun untuk menganiaya dia lagi. Ini sudah pembunuhan, bukan sekadar emosi sesaat,” tegas keluarga korban.

Keluarga menilai tindakan brutal ini merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum adat dan hukum negara. Mereka meminta agar pihak kepolisian tidak menunggu lama untuk melakukan penangkapan agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami percaya polisi akan bekerja profesional. Kami minta kasus ini dibawa sampai ke meja hijau agar pelaku mendapat hukuman setimpal,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Namun, informasi yang diperoleh Malutline dari sumber internal menyebutkan bahwa tim Unit Reskrim telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku yang disebut melarikan diri usai kejadian.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Halmahera Selatan karena berawal hanya dari sebuah cerita humor masa lalu yang kemudian berkembang menjadi tragedi berdarah dan menelan korban jiwa.(Red)

LABUHA, Malutline — Kisah humor masa lalu yang seharusnya menjadi bahan candaan justru berakhir tragis. Seorang warga Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, bernama Arifin Sangaji, meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan dua warga desa setempat.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu malam (4/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIT di kawasan pemukiman Desa Galala. Berdasarkan informasi yang dihimpun Malutline dari keluarga korban, insiden bermula saat Arifin menceritakan sebuah kisah humor masa mudanya tentang pengalaman pribadi dengan beberapa perempuan di desanya, yang pada masa itu dikenal cantik dan populer dengan sebutan “wanita bunga cinta.”

Cerita ringan itu kemudian menyebar di kalangan warga. Namun, isi cerita tersebut memicu kemarahan keluarga para perempuan yang disebut-sebut dalam kisah itu, karena dianggap menyinggung kehormatan keluarga.

Akibatnya, Arifin dilaporkan ke pemerintah desa dan sempat dijatuhi sanksi adat Tobelo-Galela (Bobango). Proses hukum adat itu difasilitasi langsung oleh pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh adat setempat, di mana Arifin diwajibkan membayar denda adat sebesar Rp12 juta serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Korban sudah menjalani sanksi adat, sudah bayar denda Rp12 juta, dan membuat surat pernyataan resmi di depan pemerintah desa,” ungkap salah satu keluarga korban, Minggu (5/10/2025).

Namun, beberapa hari kemudian, cerita lama itu kembali diungkit dan dibicarakan oleh sejumlah warga. Kabar tersebut diduga memicu kemarahan dua orang warga berinisial R.N (Rustam Nengkwula) dan I.L (Ical Lamajidi). Keduanya kemudian menyerang Arifin Sangaji secara brutal menggunakan kayu.

“Padahal Arifin sudah selesai dihukum adat, tapi pelaku malah main hakim sendiri. Mereka pukul korban pakai kayu sampai pingsan dan keluar darah dari hidung serta mulut,” lanjut keluarga korban.

Menurut saksi mata, penganiayaan terjadi di jalan desa sekitar pukul 23.00 WIT. Korban dipukul berkali-kali di bagian kepala dan tubuh hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera membawa korban ke UPTD Puskesmas Jiko, namun karena kondisinya semakin kritis, Arifin langsung dirujuk ke RSUD Labuha, Bacan Selatan.

Sayangnya, upaya medis tidak membuahkan hasil. Setelah sempat dirawat intensif, Arifin Sangaji menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu malam (5/10/2025) pukul 20.00 WIT. Jenazah korban akan disemayamkan di kampung halamannya, Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan.

Keluarga korban yang berduka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satreskrim Polres Halmahera Selatan, untuk segera menangkap dan memproses pelaku penganiayaan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada dendam, tapi pelaku harus ditangkap. Arifin sudah menjalani hukuman adat, tidak ada alasan siapa pun untuk menganiaya dia lagi. Ini sudah pembunuhan, bukan sekadar emosi sesaat,” tegas keluarga korban.

Keluarga juga menilai kejadian ini menjadi bukti lemahnya penghormatan terhadap hukum adat dan hukum negara, karena meskipun sanksi adat sudah dijalankan, masih ada pihak yang mengambil tindakan sendiri hingga mengakibatkan nyawa melayang.

Mereka berharap pihak kepolisian tidak menunggu lama untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami percaya aparat kepolisian akan bekerja profesional. Kami minta kasus ini dibawa sampai ke meja hijau agar pelaku mendapat hukuman setimpal,” ujar keluarga korban menegaskan.

Sementara itu, pihak keluarga juga meminta doa dari seluruh masyarakat Halmahera Selatan untuk almarhum Arifin Sangaji agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, serta memohon agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halmahera Selatan masih melakukan pengumpulan keterangan dan bukti di lapangan. Namun, sumber internal menyebut tim Unit Reskrim telah diarahkan untuk memburu para pelaku yang disebut melarikan diri pascakejadian.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, karena berawal hanya dari sebuah cerita humor yang berkembang menjadi tragedi berdarah dan menelan korban jiwa.(Red)