Weda, Malutline — Upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani terus dilakukan secara berkelanjutan. Salah satunya melalui kegiatan penyampaian materi kebijakan dan mekanisme penebusan pupuk subsidi yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara di Wairiro Indah, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh para petani, pengurus kelompok tani, serta pemangku kepentingan sektor pertanian setempat. Sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dari program Menuju Swasembada Pangan dan Petani Sejahtera, yang bertujuan memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak dan dimanfaatkan secara optimal.

Materi kebijakan disampaikan oleh Mardia M. Sudara dari Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai regulasi pupuk subsidi, mulai dari pendataan petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), mekanisme penebusan di kios resmi, hingga peran kelompok tani dalam pengawasan distribusi.

“Pupuk subsidi merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu petani. Karena itu, mekanisme penebusannya harus dipahami secara benar agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun keterlambatan penyaluran,” ujar Mardia M. Sudara.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Utara Sherly jhoanda Laos terus melakukan perbaikan sistem agar penyaluran pupuk subsidi semakin transparan dan tepat sasaran.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap petani memahami hak dan kewajibannya. Jika data valid dan prosedur diikuti, maka pupuk subsidi dapat diakses dengan lebih mudah dan tepat waktu,” tambahnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog interaktif antara petani dan pemerintah. Para petani menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi, mulai dari keterbatasan kuota pupuk hingga persoalan administrasi. Seluruh masukan tersebut dicatat sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan ke depan.

Para peserta menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi ini memberikan kejelasan serta menambah pemahaman mereka terkait kebijakan pupuk subsidi. Dengan informasi yang lebih jelas, petani diharapkan dapat menyusun perencanaan tanam secara lebih baik dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian.

Melalui kegiatan di Wairiro Indah ini, Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi petani di daerah, memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kelompok tani, serta mendorong terwujudnya pertanian yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Pemerintah berharap, dengan pemahaman yang baik terhadap kebijakan pupuk subsidi, sektor pertanian di Maluku Utara dapat terus berkembang dan menjadi penopang utama dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan. (Red)

LABUHA, Malutline— Ketika sebagian besar masyarakat masih terlelap atau baru bersiap memulai aktivitas pagi, sekelompok relawan di Halmahera Selatan justru telah lebih dahulu bergerak. Menembus dinginnya udara subuh, mereka memacu kendaraan roda dua menyusuri jalanan yang masih lengang. Inilah yang mereka sebut sebagai “Operasi Senyap Halmahera Selatan.”

Para relawan yang tergabung dalam Kurir Langit Halmahera Selatan menjalankan aksi sosial melalui program Indonesia Makan Makan, sebuah gerakan berbagi makanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Berbeda dengan kegiatan sosial pada umumnya, pendistribusian bantuan dilakukan sejak waktu subuh, jauh sebelum matahari terbit.

Pemilihan waktu tersebut bukan tanpa alasan. Para relawan menyasar kelompok yang mereka sebut sebagai VVIP, yakni para pejuang nafkah yang telah bersiap bekerja di pinggir jalan sejak dini hari. Di antaranya tukang ojek, buruh harian, pedagang kecil, serta pekerja informal lainnya yang menggantungkan hidup dari kerja keras setiap hari.

Tanpa seremoni dan tanpa sorotan berlebihan, paket-paket makanan dibagikan dengan penuh ketulusan. Bagi para relawan, aksi ini bukan sekadar kegiatan berbagi, melainkan bentuk kepedulian nyata terhadap mereka yang sering luput dari perhatian, namun memiliki peran besar dalam menggerakkan roda kehidupan sehari-hari.

Koordinator Kurir Langit Halmahera Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini lahir dari semangat untuk menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menumbuhkan budaya empati dan gotong royong.

“Subuh adalah waktu terbaik untuk berbagi. Di saat itulah para pejuang nafkah sudah berada di jalan, dan kami ingin menjadi bagian kecil dari semangat mereka,” ujarnya.

Melalui program Indonesia Makan Makan, Kurir Langit Halmahera Selatan berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban penerima, sekaligus menjadi penyemangat untuk memulai hari. Para relawan juga berharap setiap langkah kebaikan yang dilakukan dapat bernilai ibadah.

“Semoga setiap amal kebaikan yang kita lakukan dibalas Allah SWT dengan sebaik-baik balasan,” harap para relawan.

Operasi Senyap Halmahera Selatan menjadi bukti bahwa kepedulian sosial tidak selalu harus hadir dalam bentuk besar dan ramai. Justru dari gerakan yang sederhana dan dilakukan dengan keikhlasan, nilai kemanusiaan dapat tumbuh dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (Red)

LABUHA, Malutline— Penampakan kondisi jalan raya di Desa Labuha Kecamatan Bacan kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat mengeluhkan ketiadaan saluran drainase (got) di sepanjang badan jalan, khususnya di kawasan sebelum Toko Modern Mart Nurhayati Abdul Kadir Yahya.

Pantauan di lokasi menunjukkan, permukaan jalan tampak normal dari arah depan Namun, warga menyebut kondisi di bagian belakang dan sisi jalan justru memprihatinkan karena air hujan tidak memiliki jalur pembuangan yang jelas. Akibatnya, genangan air kerap muncul saat hujan turun, berpotensi merusak badan jalan dan mengganggu aktivitas warga.

“Ini yang tampak depan saja, belum bagian belakang. Kalau hujan, air mengalir ke mana-mana karena tidak ada got,” ungkap salah satu warga Labuha.

Menurut warga, ketiadaan drainase tidak hanya menimbulkan genangan, tetapi juga dikhawatirkan berdampak jangka panjang terhadap ketahanan jalan, kebersihan lingkungan, serta kenyamanan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara.

Keluhan tersebut disampaikan dengan harapan adanya perhatian dari pemerintah desa maupun instansi terkait, tanpa tuntutan berlebihan. Warga menegaskan bahwa permintaan mereka sangat sederhana.

“Tara minta banyak. Bikin got saja sudah Alhamdulillah,” ujar warga dengan nada berharap.

Ungkapan keprihatinan itu diperkuat dengan refleksi moral yang kerap disampaikan masyarakat setempat:
“Dunia tidak akan hancur oleh orang-orang jahat, melainkan oleh mereka yang melihat kejahatan tetapi tidak melakukan apa-apa.”

Bagi warga, kalimat tersebut menjadi pengingat bahwa pembiaran terhadap persoalan kecil dapat berkembang menjadi masalah besar jika tidak segera ditangani. Drainase yang baik dinilai sebagai kebutuhan dasar infrastruktur yang sangat menentukan kualitas lingkungan permukiman.

Warga berharap, ke depan pemerintah dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi, sehingga kondisi riil di lapangan dapat dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi depan jalan. Dengan adanya saluran got yang memadai, masyarakat meyakini persoalan genangan air dapat diminimalisir dan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan tersebut bisa berjalan lebih lancar.

Hingga berita ini diterbitkan, warga Desa Labuha masih menunggu langkah nyata berupa pembangunan drainase sederhana, sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan dasar lingkungan dan keselamatan bersama. (Red)

LABUHA, Malutline— Sepanjang tahun 2025, jajaran Polres Halmahera Selatan terus menangani berbagai perkara pidana yang menjadi perhatian masyarakat kabupaten Halmahera Selatan, khususnya kasus pembunuhan dan pencabulan. Perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Rizaldi Pasaribu, saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Dalam keterangannya, Iptu Rizaldi menjelaskan bahwa untuk kasus pembunuhan, pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Seluruh perkara pembunuhan yang ditangani Polres Halmahera Selatan saat ini telah memasuki Tahap I, yakni tahap penyerahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti.

“Untuk kasus pembunuhan, semuanya sudah masuk Tahap I. Namun untuk jumlah pastinya, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujar Iptu Rizaldi.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat dua kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Anggai dan Desa Kawasi kecamatan Obi yang baru saja meningkat ke Tahap II, yaitu tahap penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan. Tahap ini menandai bahwa proses penyidikan telah dinyatakan lengkap dan siap untuk dilanjutkan ke persidangan.

Sementara itu, terkait kasus pencabulan, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa seluruh laporan masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Pihaknya saat ini masih melakukan pendataan secara menyeluruh guna memastikan jumlah laporan yang masuk sepanjang tahun 2025.

“Kasus pencabulan masih dalam proses. Kami masih mengecek data pastinya karena laporan yang masuk cukup banyak,” jelasnya.

Iptu Rizaldi menegaskan bahwa penanganan perkara pencabulan memerlukan ketelitian dan kehati-hatian ekstra, mengingat sebagian besar kasus melibatkan korban yang rentan, sehingga penyidik harus memastikan proses hukum berjalan tanpa mengabaikan aspek perlindungan korban.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa setiap laporan masyarakat tetap ditindaklanjuti, baik yang telah naik ke tahap penyidikan maupun yang masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi. Kepolisian, kata dia, berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani seluruh perkara pidana.

“Kami berupaya maksimal agar setiap perkara ditangani sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, Baik korban maupun terlapor tetap mendapatkan hak-haknya sesuai hukum,” tegasnya.

Polres Halmahera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Partisipasi masyarakat dalam memberikan keterangan dan mendukung proses hukum dinilai sangat penting demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Halmahera Selatan.

Dengan proses hukum yang terus berjalan, Polres Halmahera Selatan berharap seluruh perkara yang ditangani sepanjang tahun 2025 dapat diselesaikan secara tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat. (Bur)

Jakarta, Malutline— Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMALUT) Jakarta berencana menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam waktu dekat. Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, M. Saleh Talib, terkait dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan irigasi di Kabupaten Pulau Morotai.

Ketua PB-FORMALUT Jakarta, M. Reza Syadik, menyebut pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan serius pada proyek irigasi bernilai Rp24,37 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Menurut Reza, indikasi penyimpangan terlihat dari pelaksanaan proyek yang diduga dilakukan tanpa desain final (final design) yang seharusnya menjadi dokumen wajib sebelum pekerjaan fisik dimulai.

“Kami mendesak KPK dan Kejagung segera memanggil dan memeriksa Kepala BWS Maluku Utara. Proyek negara bernilai miliaran rupiah tidak boleh dikerjakan tanpa dokumen perencanaan yang lengkap. Ini sangat rawan penyimpangan anggaran,” tegas Reza, Jumat (12/12).

Proyek irigasi tersebut tercatat dengan Nomor Kontrak HK.02.01/BWS20.6.2/180/2025, dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) dengan masa pelaksanaan 52 hari kalender, terhitung sejak 10 November 2025.

Namun, PB-FORMALUT mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, pekerjaan fisik telah berjalan lebih dahulu, sementara desain final baru diterima sekitar dua minggu setelah proyek dimulai.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Pelaksanaan pekerjaan fisik tanpa desain final merupakan pelanggaran serius dan berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran serta kerugian negara,” ujar Reza.

Ia menambahkan, keterlambatan desain tersebut mengakibatkan pekerja harus melakukan penyesuaian ulang konstruksi saat proyek sudah berjalan. Kondisi ini, kata Reza, mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dari BWS Maluku Utara sebagai pihak yang bertanggung jawab secara teknis.

“Tidak mungkin pengawas proyek tidak mengetahui desain belum final, tetapi pekerjaan tetap dibiarkan berjalan. Ini kejanggalan besar yang patut dicurigai dan harus ditelusuri secara hukum,” tambahnya.

PB-FORMALUT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, mereka menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran di Jakarta apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.

“Jika penegak hukum di daerah lamban bergerak, kami akan menduduki KPK dan Kejagung. Negara tidak boleh dirugikan akibat kelalaian atau dugaan kesengajaan oknum pejabat,” pungkas Reza. (Red)