LABUHA, Malutline— Keluarga pasien perempuan yang menjalani tindakan operasi di RSUD Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali mengeluhkan buruknya tata kelola pelayanan rumah sakit pada rawat inap ruang Bedah.
Keluhan tersebut mengarah pada tidak tersedianya pembatas kain atau gorden di setiap tempat tidur pasien, sehingga pasien perempuan harus dirawat dan dipersiapkan operasi dan di rawat pasca operasi bersama pasien laki-laki dalam satu ruangan tanpa sekat apa pun.
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, terutama ketika pasien perempuan harus menjalani pergantian kain dan persiapan tindakan operasi, Tanpa adanya gorden pembatas, keluarga pasien merasa sangat kesulitan menjaga privasi dan aurat pasien saat kain pasien di ganti.
“Di setiap tempat tidur pasien tidak ada gorden pembatas sama sekali Saat kain pasien diganti, pasien perempuan bisa terlihat oleh pasien laki-laki Ini sangat tidak pantas,” ujar salah satu anggota keluarga pasien.
Lebih lanjut, keluarga menyebutkan bahwa pada saat setelah di lakukan tindakan operasi, sebagian besar pakaian pasien dilepas dan hanya ditutupi kain tipis, sementara ruangan inap pasien operasi tetap terbuka dan bercampur, Situasi tersebut dinilai bertentangan dengan standar etika pelayanan kesehatan serta norma adat dan budaya masyarakat Halmahera Selatan yang menjunjung tinggi nilai kesopanan.
Keluarga pasien juga mengungkapkan bahwa ketika keberatan disampaikan kepada pihak rumah sakit, mereka justru mendapat jawaban bahwa kondisi tersebut terjadi karena pasien berstatus pasien non-kelas, sehingga harus dirawat bersama pasien lain tanpa pemisahan jenis kelamin.
“Ini bukan soal kelas atau tidak kelas. Torang pasien juga tidak mau digabung, tapi apa boleh buat. Ini soal martabat manusia dan privasi pasien,” tegas keluarga.
Mengingat Halmahera Selatan dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi adat, budaya, dan nilai keagamaan—serta dipimpin oleh Bupati dengan latar belakang ustaz—keluarga pasien mendesak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam kasuba untuk segera mengevaluasi dan mencopot Direktur RSUD Labuha, yang dinilai tidak mampu mengatur manajemen rumah sakit serta mengabaikan hak dasar pasien, khususnya terkait privasi dan kenyamanan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Labuha belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan pembenahan serius agar pelayanan kesehatan di RSUD Labuha berjalan sesuai standar medis, etika profesi, serta nilai-nilai budaya lokal. (Sadi)





