LABUHA, Malutline— Keluarga pasien perempuan yang menjalani tindakan operasi di RSUD Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali mengeluhkan buruknya tata kelola pelayanan rumah sakit pada rawat inap ruang Bedah.

Keluhan tersebut mengarah pada tidak tersedianya pembatas kain atau gorden di setiap tempat tidur pasien, sehingga pasien perempuan harus dirawat dan dipersiapkan operasi dan di rawat pasca operasi bersama pasien laki-laki dalam satu ruangan tanpa sekat apa pun.

Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, terutama ketika pasien perempuan harus menjalani pergantian kain dan persiapan tindakan operasi, Tanpa adanya gorden pembatas, keluarga pasien merasa sangat kesulitan menjaga privasi dan aurat pasien saat kain pasien di ganti.

“Di setiap tempat tidur pasien tidak ada gorden pembatas sama sekali Saat kain pasien diganti, pasien perempuan bisa terlihat oleh pasien laki-laki Ini sangat tidak pantas,” ujar salah satu anggota keluarga pasien.

Lebih lanjut, keluarga menyebutkan bahwa pada saat setelah di lakukan tindakan operasi, sebagian besar pakaian pasien dilepas dan hanya ditutupi kain tipis, sementara ruangan inap pasien operasi tetap terbuka dan bercampur, Situasi tersebut dinilai bertentangan dengan standar etika pelayanan kesehatan serta norma adat dan budaya masyarakat Halmahera Selatan yang menjunjung tinggi nilai kesopanan.

Keluarga pasien juga mengungkapkan bahwa ketika keberatan disampaikan kepada pihak rumah sakit, mereka justru mendapat jawaban bahwa kondisi tersebut terjadi karena pasien berstatus pasien non-kelas, sehingga harus dirawat bersama pasien lain tanpa pemisahan jenis kelamin.

“Ini bukan soal kelas atau tidak kelas. Torang pasien juga tidak mau digabung, tapi apa boleh buat. Ini soal martabat manusia dan privasi pasien,” tegas keluarga.

Mengingat Halmahera Selatan dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi adat, budaya, dan nilai keagamaan—serta dipimpin oleh Bupati dengan latar belakang ustaz—keluarga pasien mendesak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam kasuba untuk segera mengevaluasi dan mencopot Direktur RSUD Labuha, yang dinilai tidak mampu mengatur manajemen rumah sakit serta mengabaikan hak dasar pasien, khususnya terkait privasi dan kenyamanan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Labuha belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan pembenahan serius agar pelayanan kesehatan di RSUD Labuha berjalan sesuai standar medis, etika profesi, serta nilai-nilai budaya lokal. (Sadi)

LABUHA, Malutline– Dalam rangka libur Nasional dan cuti bersama Hari Raya Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Selatan memberikan kemudahan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat.

Melalui pengumuman resmi yang disampaikan kepada publik, Polantas Halmahera Selatan menyampaikan bahwa pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026 tetap dapat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus membuat SIM baru, dengan memanfaatkan masa tenggang layanan.

Masa tenggang perpanjangan SIM tersebut dibuka mulai tanggal 27 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. Pada rentang waktu ini, masyarakat diimbau segera mendatangi unit pelayanan SIM untuk melakukan perpanjangan sesuai prosedur yang berlaku.

Polantas Halsel menegaskan, apabila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan dalam masa tenggang yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan wajib mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Informasi ini kami sampaikan agar masyarakat tidak dirugikan dan tetap tertib administrasi berlalu lintas, khususnya di tengah momentum libur panjang akhir tahun,” demikian imbauan Polantas Halsel.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya serta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, Polantas Halsel – Presisi, Humanis, dan Melayani. (Red)

LABUHA, Malutline— Insiden memilukan yang menimpa seorang anak kecil akibat serangan buaya di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan mengguncang perasaan masyarakat. Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat keras akan bahaya aktivitas warga di bantaran sungai, khususnya Sungai Inggoi yang selama ini masih kerap dijadikan lokasi bermain dan berenang, terutama oleh anak-anak.
Pasca kejadian tersebut.

Pemerintah Desa Amasing Kota Barat langsung mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh warga masyarakat agar tidak bermain, mandi, maupun berenang di bantaran Sungai InggoiLangkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kepala Desa Amasing Kota Barat menyampaikan bahwa keberadaan buaya di aliran sungai dan wilayah perairan Halmahera Selatan bukanlah hal baru. Namun, meningkatnya aktivitas warga di sekitar sungai tanpa memperhatikan faktor keselamatan dinilai sangat berisiko, terlebih bagi anak-anak.

“Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Sungai bukan lagi tempat yang aman untuk aktivitas bermain, apalagi bagi anak-anak. Kami minta warga benar-benar mematuhi himbauan ini demi keselamatan bersama,” ujar Kepala Desa.
Menurut keterangan warga setempat, Sungai Inggoi kerap mengalami perubahan kondisi secara tiba-tiba, mulai dari arus yang deras, air keruh, hingga keberadaan satwa liar yang sulit diprediksi. Kondisi tersebut semakin berbahaya saat musim hujan atau ketika debit air meningkat.

Pemerintah desa juga secara khusus meminta peran aktif para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak dan tidak membiarkan mereka beraktivitas di sekitar sungai, baik untuk bermain, berenang, maupun memancing. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah jatuhnya korban berikutnya.

Selain itu, pemerintah desa akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, aparat keamanan, serta instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk pemasangan papan peringatan bahaya di sejumlah titik rawan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Insiden serangan buaya terhadap anak tersebut menambah daftar panjang konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah Halmahera Selatan. Para tokoh masyarakat berharap kejadian ini tidak hanya menjadi berita duka, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keselamatan lingkungan sekitar.

Pemerintah desa menegaskan bahwa keselamatan jiwa adalah prioritas utama, dan setiap warga diharapkan dapat mematuhi aturan serta himbauan yang telah disampaikan. Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan wilayah Amasing Kota Barat dapat terhindar dari kejadian serupa di masa mendatang. (Red)

LABUHA, Malutline — Kondisi kebersihan di Ibu Kota Kabupaten Halmahera Selatan, Labuha, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Tumpukan sampah yang kian menggunung di sejumlah titik kota dinilai telah mencoreng wajah ibu kota daerah dan memicu keresahan warga.

Sejumlah warga bahkan menyebut kondisi Labuha saat ini mirip “Gunung Sibela kedua”, merujuk pada gunungan sampah yang dibiarkan tanpa penanganan serius. Situasi tersebut mendorong desakan keras kepada Bupati Halmahera Selatan agar segera mengevaluasi, bahkan mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samsu Abubakar yang dianggap gagal menjalankan tugas.

“Sudah terlalu lama sampah dibiarkan menumpuk. Kepala dinas terkesan hanya melihat-lihat tanpa tindakan nyata. Kalau seperti ini terus, Labuha sudah tidak layak lagi menjadi ibu kota,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

Warga menilai, sebagai pusat pemerintahan dan wajah Kabupaten Halmahera Selatan, Labuha seharusnya menjadi contoh kebersihan dan penataan lingkungan, bukan justru dipenuhi tumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan penyakit dan pencemaran lingkungan.

Selain mengganggu estetika kota, sampah yang tidak tertangani juga dikhawatirkan berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat, terutama di musim hujan, serta mencemari laut dan pesisir yang menjadi sumber penghidupan warga.
“Kami minta Bupati turun langsung melihat kondisi lapangan, bukan hanya menerima laporan di atas meja. Kalau DLH tidak mampu bekerja, sebaiknya dievaluasi atau diganti,” tegas warga lainnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, mulai dari perbaikan sistem pengelolaan sampah, penambahan armada pengangkut, hingga penegakan disiplin kerja di lingkungan DLH, agar Labuha kembali bersih dan layak sebagai ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan dan tuntutan masyarakat tersebut. (Red)

HALSEL, Malutline— Memasuki hari pertama pelaksanaan Operasi Lilin Kieraha 2025, Satuan Tugas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Satgas Kamseltibcarlantas) Polres Halmahera Selatan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari, guna memastikan kelancaran aktivitas masyarakat.

Kegiatan tersebut difokuskan pada sejumlah titik rawan kemacetan, persimpangan jalan, kawasan sekolah, pusat aktivitas masyarakat, serta jalur utama yang mengalami peningkatan volume kendaraan, terutama pada jam sibuk pagi.

Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan, sekaligus mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas selama rangkaian Operasi Lilin Kieraha 2025 yang digelar dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Petugas tampak melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

Operasi Lilin Kieraha 2025 sendiri merupakan operasi kepolisian terpusat yang melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya, dengan fokus pada pengamanan arus lalu lintas, pusat keramaian, dan tempat ibadah.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar tetap tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Halmahera Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Maluku Utara melalui jajaran Polres Halmahera Selatan dan akan terus berlangsung selama masa Operasi Lilin Kieraha 2025. (Red)