HALSEL— Kuasa hukum 13 kepala desa yang memenangkan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, menyoal sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan. Safri Nyong SH., kepada sejumlah awak media, Selasa (24/9), mengatakan semestinya Bupati Bassam Kasuba, patuh terhadap putusan inkrah PTUN Ambon. Sebab, dalam amar putusan secara jelas mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya dan membatalkan surat keputusan (SK) bupati bernomor 131 tentang pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa terpilih.

“Di amar putusan itu juga jelas memerintahkan bupati untuk mencabut SK yang telah diterbitkan sebelumnya. Jadi saya selaku kuasa hukum para kades 13 Desa ini katakan begini, karena SK itu telah dibatalkan oleh TUN maka semestinya enam puluh hari dalam isyarat UU itu sudah seharusnya dicabut. Nah, kalau itu sudah maka harus diisi oleh penjabat atau ada caretaker karena terjadi kekosongan jabatan,” kata Safri Nyong.

Ia mengungkapkan, tindakan Bupati Bassam Kasuba secara tidak langsung berimplikasi pada keuangan Negara. Mengapa demikian, karena selama satu tahun delapan bulan para Kepala Desa tersebut telah mengelola anggaran desa secara ilegal akibat cacat hukum. “Jelas ilegal karena menggunakan SK lama yang telah dibatalkan berdasarkan putusan TUN. Ini namanya tindakan maladministrasi dan Bassam Kasuba selaku bupati harus bertanggung jawab. 13 kepala desa ini sebagai korban akibat perbuatan Bassam tentu menimbulkan peristiwa hukum baru atau perbuatan melawan hukum (PMH) dan tindak pidana korupsi yang akan menjerat 13 Kepala Desa lama ini,” ungkap Safri Nyong.

Pengacara kondang asal Halmahera Selatan itu mengaku beberapa kali berkoordinasi dengan Pemkab Halsel. “Kurang lebih empat kali kami audianse dengan bupati dan dijanjikan akan dilantik. Terakhir kurang lebih empat bulan lalu kami berkomunikasi via handphone. Bassam janjikan balik dari Jakarta langsung dilantik, pada akhirnya sampai sekarang begitu saja. Kami menilai sikap Bupati Bassam Kasuba tidak konsisten dengan apa yang disampaikan di media,” kesalnya.

Safri berjanji dalam waktu dekat akan mengambil langkah yakni melaporkan masalah ini kepada aparat penegak hukum (APH) atas perbuatan melawan hukum Bupati Bassam Kasuba dan para kepala desa lama. (Red)

LABUHA,Malutline–Kapolres Halsel AKBP. Hendra Gunawan., S.H., S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan deklarasi damai pilkada serentak 2024 di kantor KPU Kab. Halsel. Selasa (24/09/2024).

Sebelum menandatangani fakta integritas naskah deklarasi damai Pilkada serentak 2024, Kapolres Halsel dalam sambutannya berharap deklarasi Pilkada damai dapat menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Pilkada serentak yang aman damai dan Kondusif.

Kapolres Halsel juga menambahkan Polres Halsel siap berkomitmen akan menjaga stabilitas Kamtibmas di Wilayah Kab. Halsel selama Pilkada serentak berlangsung, untuk itu Para Tokoh Agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda diharapkan dapat mendukung langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas.

Selain itu Kapolres Halsel berpesan banyaknya Keberagaman Suku, Etnis di Kab. Halsel tidak menjadi penghalang untuk menciptakan Proses Demokrasi yang berkualitas. Hindari setiap Berita Hoaks yang bersifat Provokatif dan selalu bijak dalam bermedia Sosial.

“Mari jaga keberagaman dalam bingkai persatuan, , hindari penyebaran berita hoaks di media sosial, bersama kita wujudkan Pilkada erentak yang aman damai dan kondusif di Bumi Saruma Kabupaten Halmahera Selatan”. Ucap Kapolres Halsel. (Joko)

SOFIFI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin 23 September 2024 diruang paripurna DPRD Gosale Puncak Maluku Utara.

Anggota Legislatif Terpilih Dr. Iksan Subur Karamaha yang juga mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan dirinya untuk menduduki Kursi DPRD Malut periode 2024-2029.

Atas nama pribadi keluarga dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Halsel dan Provinsi Malut, khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) 4 tuturnya kepada malutline, Selasa 24 September 2024 melalui saluran teleponnya, dirinya terpilih atas berkat kepercayaan dan kerja keras perjuangan Tim Relawan Partai, keluarga dan juga masyarakat Halsel.

Berkat dari kepercayaan dan dukungan serta doa dari masyarakat dan niat baik di ijabah oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga di periode ini, bisa terpilih untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Maluku Utara, khususnya masyarakat Dapil 4 Halsel.

“Tentunya, aspirasi dari masyarakat akan kita suarakan, sampaikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) agar bisa diperhatikan dan saya minta masyarakat selalu mengawal dan mengawasi saya ketika kinerja dan aspirasi yang belum tersampaikan kepada Pemerintah Provinsi wajib masyarakat mengingatkan saya agar semua aspirasi dan kebutuhan masyarakat tersampaikan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” imbuhnya. (Red)

Halsel — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Jasri Usman dan Muhlis Djafar (JASRI-MUHLIS) mengikuti pencabutan nomor urut di KPU Halsel, Senin (23/9) sore tadi.

Pantauan Media Ini, Jasri-Muhlis berangkat dari Kantor DPC PKB menuju ke KPU Halsel menaiki kendaraan roda dua (Motor) sekitar pukul 13:45 WIT diiringi simpatisan dan Pendukung.

Sesampainya di Depan Kantor KPU,pasangan dengan tagline Juara ini langsung masuk di halaman kantor KPU dimana tempat pengundian Nomor Urut Pasangan Calon.

Sementara tiga paslon lainya Yakni BK-Umar, Rusihan-Muhtar dan Bassam-Helmi menggunakan kendaraan roda empat (Mobil).

Calon Bupati Halsel, Jasri Usman menyampaikan alasan dirinya bersama Wakilnya Muhlis Djafar menggunakan sepeda motor karena sebagai alat transportasi yang banyak di gunakan masyarakat.

“Kalau sepeda motor banyak di gunakan masyarakat, selain itu juga efektif dan mengurangi kemacetan di Jalan Raya,” jelas Jasri.

Terpisah, Rahmat salah seorang warga tomori mengaku kaget paslon Bupati Halsel Jasri-Muhlis menaiki sepeda Motor saat menuju di KPU.

Kedua sosok ini kata dia, sangat sederhana dan merakyat bila dibandingkan pasangan calon lain.

“Bagi saya keduanya pasangan yang sederhana dan merakyat, karena itu, pilkada 2024 akan dimenangkan Paslon Jasri-Muhlis,” tandasnya. (Sam)

HALSEL – Hasil undian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan resmi dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halsel, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halsel Jasri Usman-Muhlis Jafar (Jasri-Muhlis) me dapat nomor urut 04.

Sementara Paslon Bassam-Helmi mendapat nomor urut 03, Paslon Bahrain-Umar mendapat nomor urut 01 dan Paslon Rusihan-Muhatar nomor urut 02. Pengundian nomor urut berlangsung di Kantor KPU Halsel berjabat lancar, Senin (23/09).

Amatan wartawan dilokasi pengundian nomor urut, pasangan calon Paslon Jasri-Muhlis mendatangi KPU didampingi tim koalisi partai PKB dan Partai Demokrat serta para simpatisan tampak gembira atas nomor urut yang raih Paslon Jasri-Muhlis yakni nomor 04.

Bahkan hasil undian tidak beda jauh dari prediksi tim Paslon Jasri-Muhlis yang mendaftar dihari terakhir pendaftaran di tahun 2024 serta nomor antrian 14, maka nomor 04 Paslon Jasri-Muhlis juara di 2024.

”Kami paslon Jasri-Muhlis mendaftar di ke KPU di hari terakhir, hari ini kami dapat nomor urut 04 maka Pilkada Halsel 2024 nomor 04 juara di Halsel,” kata Calon Bupati Halsel Jasri Usman saat menyampaikan sambutan. (Sam)

Muat Lagi Berita