HALSEL, Malutline— Kasus dugaan perzinahan yang menghebohkan warga Desa Silang, Kabupaten Halmahera Selatan, kini resmi masuk ke ranah hukum. Pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas laporan masyarakat terkait dugaan hubungan terlarang antara seorang pria dengan perempuan yang masih berstatus istri sah orang lain.

Berdasarkan dokumen resmi kepolisian yang diterima redaksi, laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi LP-B tanggal 24 September 2025, dengan nomor SP-Lidik/942/XII/2025/Reskrim, yang dikeluarkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan tertanggal 27 Desember 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana yang disampaikan oleh pelapor telah diterima secara resmi dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi serta pihak terlapor guna dimintai keterangan lebih lanjut dalam rangka proses penyelidikan.

“Bersama ini kami beritahukan bahwa laporan pengaduan saudari telah kami terima dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kepada saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana tersebut,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat resmi tersebut.

Dalam dokumen itu juga disebutkan bahwa penanganan perkara berada di bawah kewenangan penyidik Briptu Muhammad Risaldi Abdullahi, dengan pendampingan pengawas penyidik dari jajaran Polres Halmahera Selatan.

Suami Sah Desak Penangkapan
Suami sah dari perempuan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kembali menegaskan desakannya agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan. Ia menilai, laporan resmi yang telah diterima polisi harus diikuti dengan langkah nyata, bukan sekadar formalitas administrasi.

“Laporan sudah masuk, surat resmi sudah keluar. Kami minta polisi segera memanggil dan memproses hukum pelaku serta istri saya sesuai aturan yang berlaku. Ini soal harga diri dan kehormatan keluarga,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa dugaan perzinahan ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi telah menimbulkan kegaduhan sosial dan melanggar norma agama serta adat yang dijunjung tinggi masyarakat Desa Silang.

Warga Minta Polisi Jangan Main Mata
Sejumlah tokoh masyarakat Desa Silang turut angkat suara. Mereka meminta agar aparat kepolisian tidak tebang pilih dan menegakkan hukum secara adil.

“Kami percaya hukum, tapi kami juga akan mengawasi. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di meja penyidik,” ujar salah satu tokoh adat setempat.

Warga berharap proses hukum berjalan profesional, terbuka, dan memberikan rasa keadilan, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Polisi Imbau Masyarakat Kooperatif
Dalam surat SP2HP tersebut, kepolisian juga mengimbau agar pelapor dan pihak-pihak terkait bersikap kooperatif serta siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan demi kelancaran proses penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan lanjutan terkait jadwal pemanggilan saksi dan terlapor. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari semua pihak guna menjunjung asas keberimbangan dan praduga tak bersalah. (Red)

HALSEL, Malutline — Kesabaran para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Halmahera Selatan kian menipis. Hak Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) yang seharusnya diterima hingga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, hingga kini tak kunjung dibayarkan.

Kondisi ini memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam terhadap jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan.

Sejumlah pegawai menyebut, persoalan TTP ini tidak lepas dari peran dan tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Siti Khodijah, serta pejabat teknis di bawahnya, termasuk Rini Hasan dan kawan-kawan, yang dinilai tidak transparan dan terkesan saling lempar tanggung jawab.

Menurut pengakuan pegawai, sebelumnya pihak dinas menyampaikan bahwa siapa pun yang telah memasukkan berkas lebih awal, maka TTP akan dicairkan lebih dahulu. Namun kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.

“Berkas kami sudah lengkap dan dimasukkan lebih dulu, tapi yang cair justru TTP tenaga administrasi sekolah dan korwil. Setelah itu muncul alasan bermacam-macam. Kami merasa dipermainkan,” ungkap salah satu pegawai dengan nada kesal.

Para pegawai menegaskan bahwa TTP adalah hak, bukan pemberian pribadi pejabat. Dana tersebut bersumber dari uang rakyat, sehingga tidak pantas jika diperlakukan seolah-olah milik segelintir orang.

“Ini bukan uang pribadi pejabat. Ini hak kami sebagai pegawai. Jangan pakai muka tembok dan jangan cari-cari alasan,” tegas mereka.

Lebih jauh, kekecewaan juga diarahkan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Siti Khodijah, yang dinilai gagal mengendalikan bawahannya. Bahkan, muncul kritik tajam terkait minimnya kehadiran pimpinan di kantor, yang dianggap memperparah lemahnya pengawasan internal.

“Kalau tidak mampu mengatur bawahan dan menyelesaikan hak pegawai, seharusnya berani evaluasi diri. Jabatan itu amanah, bukan sekadar titel,” ujar sumber lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, TTP para guru dan tenaga kependidikan masih belum dibayarkan, meski momen Nataru telah berlalu. Kondisi ini memicu pertanyaan publik: di mana komitmen keadilan dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik?

Para pegawai mendesak Bupati Halmahera Selatan dan Inspektorat Daerah segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan, termasuk memeriksa mekanisme pencairan TTP yang dinilai tidak adil dan tidak transparan

Redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Siti Khodijah, serta pihak terkait lainnya untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi atas keluhan tersebut. (Red)

HALSEL, Malutline— Harapan para tenaga pendidik, khususnya guru honorer di Kabupaten Halmahera Selatan, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga, justru pupus. Pasalnya, hingga kini hak mereka berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) belum juga dibayarkan oleh Dinas Pendidikan (Diknas) Halsel.

Para guru mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil. Mereka menilai Diknas Halsel bekerja secara tidak profesional dan terkesan mengabaikan hak-hak tenaga pendidik yang telah menjalankan kewajiban mereka di lapangan.

“Kami hanya berharap hak kami dibayarkan. Itu hak kami, bukan uang pribadi pejabat. Tapi sampai sekarang ditahan tanpa kejelasan,” ungkap salah satu guru dengan nada kecewa.

Ironisnya, para guru menyebut TTP untuk sebagian pihak sudah dicairkan, sementara hak mereka justru masih tertahan. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dan memunculkan dugaan adanya ketidakadilan dalam pengelolaan administrasi di tubuh Diknas Halsel.

Para tenaga pendidik pun meminta Kepala Dinas Pendidikan, Pelaksana Tugas Sekretaris, serta salah satu pejabat terkait agar bekerja dengan mengedepankan hati nurani dan rasa kemanusiaan.

“Coba gunakan sedikit hati nurani dan jiwa manusia. Tugas pejabat hanya satu, membayarkan hak kami. TTP itu bukan warisan atau milik pribadi pejabat,” tegas mereka.

Tak hanya itu, para guru juga mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas Pendidikan Halsel. Mereka menilai pimpinan Diknas saat ini tidak memiliki etos kerja yang baik, jarang masuk kantor, serta tidak mampu mengelola instansi secara profesional.

“Kami minta Pak Bupati mengganti Kadis Pendidikan dengan orang yang benar-benar paham kerja dan peduli pada nasib guru,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Halmahera Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait keterlambatan pembayaran TTP tersebut. (Red)

HALSEL, Malutline — Keluarga adalah rumah tempat jiwa dan raga bernaung, ruang belajar untuk terus tumbuh, serta tempat saling menguatkan dalam kekurangan dan kelebihan.

Nilai itulah yang kembali ditekankan oleh Rifaat Al-Saadah, istri Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, saat menikmati momen kebersamaan bersama keluarga dalam liburan singkat di wisata Nusa Rah, Minggu (4/01/2026) kemarin.

Di tengah padatnya aktivitas pemerintahan dan tanggung jawab besar sebagai kepala daerah, Bupati Halsel bersama istri dan keluarga memilih memanfaatkan waktu libur untuk mempererat ikatan keluarga.

Bagi Rifaat Al-Saadah, kebersamaan tersebut bukan sekadar rekreasi, melainkan sarana menjaga keseimbangan batin dan menumbuhkan nilai-nilai keikhlasan dalam menjalani peran masing-masing.

“Keluarga adalah tempat kita pulang, tempat kita belajar sabar, ikhlas, dan saling memahami. Dari keluarga yang hangat, akan lahir pribadi-pribadi yang kuat dan penuh empati,” ujar Rifaat Al-Saadah dalam pesan motivatifnya.

Ia menuturkan bahwa peran seorang istri dan ibu tidak hanya mendampingi suami, tetapi juga menjadi penguat di balik setiap amanah yang dijalankan. Menurutnya, ketenangan dalam rumah tangga akan sangat mempengaruhi kualitas pengabdian seseorang kepada masyarakat.

“Ketika rumah tangga terjaga dengan baik, insya Allah setiap amanah yang diemban akan dijalani dengan hati yang lapang. Keluarga adalah madrasah pertama, tempat nilai kejujuran, kesederhanaan, dan tanggung jawab ditanamkan,” tambahnya.

Rifaat juga mengajak masyarakat Halmahera Selatan untuk tidak melupakan pentingnya meluangkan waktu bersama keluarga, meski di tengah tuntutan ekonomi dan kesibukan pekerjaan. Ia menegaskan bahwa kebersamaan tidak selalu harus mewah, namun cukup dengan kehadiran, perhatian, dan rasa syukur.

“Bahagia itu sederhana. Duduk bersama, saling mendengar, saling mendoakan. Dari situ Allah menghadirkan ketenangan yang tidak bisa dibeli dengan apa pun,” tuturnya.

Liburan keluarga Bupati Halsel di Nusa Rah pun mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga menilai momen tersebut sebagai contoh teladan bahwa pemimpin daerah juga membutuhkan ruang kebersamaan keluarga agar tetap humanis dan membumi dalam menjalankan tugas.

Wisata Nusa Rah sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi alam unggulan di Halmahera Selatan, dengan panorama laut yang indah dan suasana tenang. Kehadiran keluarga Bupati di lokasi tersebut sekaligus menjadi dorongan moral untuk terus mempromosikan potensi wisata daerah.

Di akhir pesannya, Rifaat Al-Saadah berharap agar setiap keluarga di Halmahera Selatan senantiasa dilimpahi keberkahan, keharmonisan, dan kekuatan dalam menghadapi tantangan kehidupan.
“MasyaAllah tabarakallah, semoga Allah senantiasa menjaga keluarga-keluarga kita, menguatkan ikatan cinta di dalamnya, dan menjadikan rumah sebagai tempat lahirnya kebaikan bagi sekitar,” pungkasnya. (Bur/red)

HALSEL, Malutline – Upaya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus menunjukkan kemajuan nyata. Mengawali tahun 2026, PDAM resmi menghadirkan sistem pembayaran rekening air secara digital melalui aplikasi BRImo Bank BRI dengan kode BRIVA 15544, sebuah inovasi yang membawa kemudahan sekaligus harapan baru bagi masyarakat.

Kehadiran sistem pembayaran non-tunai ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, praktis, dan transparan, terutama di wilayah kepulauan dan desa-desa yang selama ini memiliki keterbatasan akses layanan perbankan konvensional.

Direktur PDAM Halmahera Selatan, Soleman Bobote, menyampaikan rasa syukur dan optimismenya atas terwujudnya layanan tersebut. Menurutnya, digitalisasi pembayaran bukan sekadar perubahan cara membayar, tetapi bagian dari transformasi besar PDAM menuju pelayanan yang lebih modern dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.

“Alhamdulillah, kini masyarakat Halmahera Selatan sudah bisa membayar rekening air PDAM melalui aplikasi BRImo dengan kode BRIVA 15544. Ini adalah komitmen kami untuk terus berinovasi dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Soleman.

Ia menegaskan, kemudahan pembayaran ini diharapkan dapat mendorong kesadaran pelanggan untuk membayar tepat waktu, sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan PDAM secara lebih akuntabel dan transparan.
“Dengan sistem non-tunai, pembayaran tercatat secara otomatis, aman, dan minim kesalahan. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami membangun tata kelola PDAM yang profesional,” tambahnya.

Mendekatkan Layanan ke Masyarakat
Tak hanya melalui BRImo, PDAM Halmahera Selatan juga memberikan alternatif pembayaran melalui Agen BRILink, Kantor BRI, serta ATM/CRM BRI, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Langkah ini disambut positif oleh pelanggan. Banyak warga mengaku lebih terbantu karena tidak lagi harus meninggalkan pekerjaan atau menempuh jarak jauh hanya untuk membayar tagihan air.

Bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Obi, Kayoa, dan sekitarnya, inovasi ini menjadi simbol hadirnya pelayanan publik yang semakin dekat dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Harapan Menuju Pelayanan Berkelanjutan
Soleman Bobote berharap, kemudahan pembayaran ini dapat memperkuat hubungan kepercayaan antara PDAM dan masyarakat. Menurutnya, partisipasi pelanggan melalui pembayaran tepat waktu akan berdampak langsung pada keberlanjutan pelayanan air bersih di seluruh Kabupaten Halmahera Selatan.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Ketika sistem pelayanan dan pembayaran berjalan baik, maka upaya peningkatan jaringan, perbaikan infrastruktur, dan perluasan layanan juga bisa terus kami lakukan,” tegasnya.

Dengan semangat perubahan dan inovasi, PDAM Halmahera Selatan optimistis dapat terus bergerak maju, menghadirkan pelayanan air bersih yang adil, mudah diakses, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah kecil melalui satu sentuhan di aplikasi BRImo kini menjadi bagian dari langkah besar menuju pelayanan publik yang lebih baik di Halmahera Selatan. (Bur/red)