LABUHA, Malutline – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat di daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Surat Perintah Tugas Nomor 300.1.1/42/SATPOL PP tertanggal 3 Maret 2026 untuk pelaksanaan pengambilan dan validasi data Perlindungan Masyarakat (LINMAS) di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Langkah ini dinilai strategis dalam memastikan validitas dan akurasi data anggota LINMAS sebagai dasar penyusunan program pembinaan, peningkatan kapasitas, hingga perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2026. Penguatan basis data menjadi fondasi penting dalam mendukung kebijakan berbasis data (data-driven policy) di sektor ketenteraman dan perlindungan masyarakat.

Dua Pejabat Senior Diterjunkan
Berdasarkan surat tugas tersebut, dua pejabat senior diturunkan langsung untuk memimpin proses pendataan di lapangan, yakni Wardi Amin, S.Sos, selaku Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Kapala seksi kerjasama Linmas) Yasim Mener, selaku Penata Layanan Operasional.

Keduanya dijadwalkan melaksanakan tugas selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Maret 2026, dengan fokus pada verifikasi jumlah personel, sebaran wilayah tugas, serta kondisi kesiapsiagaan anggota LINMAS di tingkat desa dan kelurahan.

Koordinasi Langsung dengan Jajaran Satpol PP Halsel Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi, tim provinsi juga melakukan pertemuan resmi di ruang kerja Satpol PP Pemerintah Daerah Halmahera Selatan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Halmahera Selatan, Rustam Salmon, S.E., M.Si.

Sekretaris Satpol PP, Frans Fofoki
Kepala Bidang Penegakan Perda, Irfan zam-zam Pertemuan ini membahas mekanisme teknis pengambilan data, sinkronisasi database, serta strategi pembinaan dan penguatan kapasitas anggota LINMAS di tingkat kabupaten.

Langkah Strategis Perkuat Ketahanan Sosial LINMAS memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. Selain membantu pengamanan kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan, anggota LINMAS juga kerap dilibatkan dalam penanganan bencana, pengendalian situasi darurat, hingga mendukung penegakan ketertiban umum di tingkat lokal.

Karena itu, pembaruan dan validasi data dinilai mendesak agar pemerintah memiliki gambaran riil terkait Jumlah aktif anggota LINMAS Sebaran personel per desa/kelurahan Tingkat kesiapan dan kebutuhan pelatihan Ketersediaan sarana dan prasarana pendukung

Dengan data yang akurat, program pembinaan dapat dirancang lebih tepat sasaran, termasuk pelatihan peningkatan kapasitas, penguatan disiplin, hingga pengadaan perlengkapan operasional.

Wujud Keseriusan Pemerintah Daerah
Turunnya tim khusus ini juga menjadi bagian dari implementasi regulasi yang menjadi dasar kerja Satpol PP serta dukungan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Pendekatan jemput bola yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Maluku Utara mencerminkan pola kerja aktif dan responsif, sekaligus memperkuat koordinasi vertikal antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Diharapkan, hasil pendataan ini tidak hanya menghasilkan database yang valid dan terintegrasi, tetapi juga memperkuat profesionalisme aparatur LINMAS sebagai garda terdepan ketenteraman masyarakat.

Dengan sinergi yang semakin solid antara provinsi dan kabupaten, upaya menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum di Halmahera Selatan diyakini akan semakin optimal dan berkelanjutan. (Red)

LABUHA, Malutline– Penanganan kasus dugaan perzinahan yang terjadi di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, kembali menuai sorotan. Meski laporan resmi telah dimasukkan sejak 24 Desember 2025, hingga kini perkara tersebut dikabarkan belum menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat penyidikan.

Kasus ini bermula dari ditemukannya percakapan pribadi dan foto yang dinilai tidak pantas antara seorang perempuan berstatus istri sah dan seorang pria bernama Jufri. Bukti digital tersebut kemudian dikumpulkan oleh suami perempuan itu dan dijadikan dasar untuk melapor ke Polres Halmahera Selatan.

Namun, menurut keterangan pelapor yang juga merupakan suami dari terduga pelaku, hingga saat ini dirinya belum menerima informasi lanjutan terkait peningkatan status perkara, pemanggilan saksi tambahan, maupun penetapan tersangka.

“Saya sudah melapor secara resmi dan menyerahkan bukti-bukti. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya sangat menyesalkan sikap dan kinerja penyidik,” ujar pelapor dengan nada kecewa.

Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara, dirinya hanya menginginkan kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan. Menurutnya, lambannya penanganan perkara justru menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat Desa Silang.

Dalam perkembangan sebelumnya, kasus ini juga sempat diwarnai isu adanya dugaan ancaman terhadap seorang anak yang disebut mengetahui peristiwa tersebut. Jika terbukti, dugaan tersebut dapat menjadi perkara pidana tersendiri di luar delik aduan perzinahan.

Secara hukum, dugaan perzinahan memang termasuk delik aduan, yang prosesnya bergantung pada laporan pihak yang dirugikan. Namun karena laporan telah resmi dibuat dan bukti telah diserahkan, pelapor berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian terkait status penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum diprosesnya kasus tersebut atau sejauh mana tahapan penanganannya.

Masyarakat berharap agar institusi kepolisian dapat bekerja secara profesional, transparan, dan responsif terhadap laporan warga, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Halmahera Selatan. (Red)

LABUHA l, Malutline– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Tahun 2026 di Ruang Paripurna DPRD, Senin (2/3/2026) pukul 13.00 WIT. Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk arah pembangunan daerah ke depan.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan dua poin utama, yakni penyampaian hasil reses Masa Sidang I serta penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Daerah, serta undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh perhatian, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun daerah.

Serap Aspirasi dari Akar Rumput
Dalam penyampaian hasil reses, masing-masing anggota DPRD memaparkan berbagai aspirasi yang dihimpun langsung dari masyarakat di daerah pemilihan mereka. Aspirasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga kebutuhan dasar seperti air bersih dan listrik.

Hasil reses ini menjadi cerminan nyata kondisi dan harapan masyarakat Halmahera Selatan. DPRD menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan bersama Pemerintah Daerah.

“Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah. Apa yang disampaikan masyarakat adalah amanah yang wajib kami perjuangkan,” ujar salah satu anggota DPRD dalam forum tersebut.

Rumuskan Arah Pembangunan 2027
Selain hasil reses, rapat paripurna juga membahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2027. Dokumen Pokir ini berisi rekomendasi dan usulan strategis DPRD yang disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat.

Pokir DPRD nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Dengan demikian, perencanaan pembangunan tidak hanya bersumber dari program eksekutif, tetapi juga memperhatikan masukan legislatif yang merepresentasikan suara rakyat.

DPRD berharap agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Halmahera Selatan.

Komitmen untuk Kemajuan Daerah
Rapat Paripurna ini menjadi bukti keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui forum resmi tersebut, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodir dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.

Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Rapat ditutup dengan harapan besar bahwa Tahun Anggaran 2027 akan menjadi momentum percepatan pembangunan di berbagai sektor, demi mewujudkan Halmahera Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Red)

LABUHA, Malutline— Suasana haru menyelimuti keluarga besar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan ketika salah satu sosok terbaiknya, M. Yamin Dodouw, resmi memasuki masa purna tugas.

Bertahun-tahun lamanya beliau mengabdikan diri sebagai Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Pemula di lingkup DP3AKB Kabupaten Halmahera Selatan. Bukan sekadar menjalankan tugas administratif, namun beliau hadir di tengah masyarakat sebagai penyuluh, pendamping, sekaligus sahabat bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan edukasi dan pendampingan.

Langkah pengabdian beliau tidaklah singkat. Dari desa ke desa, menembus jarak dan medan yang tidak selalu mudah, beliau terus membawa semangat perubahan. Dalam panas matahari pesisir maupun hujan di pelosok kampung, beliau tetap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Baginya, tugas adalah kehormatan, dan pengabdian adalah bentuk cinta kepada daerah.

Rekan kerja mengenal beliau sebagai pribadi yang sederhana, disiplin, dan rendah hati. Sosok yang jarang mengeluh, namun selalu siap membantu. Banyak program keluarga berencana dan pemberdayaan keluarga di Halmahera Selatan yang turut dirasakan manfaatnya berkat kerja keras dan konsistensinya.

Kini, ketika masa purna tugas itu tiba, ada rasa bangga sekaligus haru yang tak terbendung. Kantor yang selama ini menjadi ruang pengabdian, tempat berdiskusi dan merancang masa depan keluarga-keluarga di daerah ini, akan terasa berbeda tanpa kehadiran beliau.

Purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase kehidupan yang baru. Semoga segala dedikasi yang telah diberikan menjadi amal kebaikan yang terus mengalir. Semoga Bapak M. Yamin Dodouw senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, dan kebahagiaan bersama keluarga tercinta.

Terima kasih atas setiap langkah, setiap nasihat, dan setiap pengorbanan yang telah diberikan untuk Halmahera Selatan.
Selamat memasuki masa purna tugas, Bapak M. Yamin Dodouw. Jasamu akan selalu dikenang, dan namamu akan tetap hidup dalam jejak pengabdian di bumi Saruma. (Red)

LABUHA, Malutline – Jumat 27 Februari 2026 Pemerintah Desa Bori bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan penggalangan dana pembangunan Masjid Baru Ar-Rahman Desa Bori, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat dan kebersamaan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Desa Bori. Antusiasme warga terlihat dari partisipasi aktif dalam memberikan dukungan demi terwujudnya pembangunan masjid yang representatif sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan.

Acara semakin semarak dengan penampilan kasidah daerah dan islami yang dibawakan oleh Yuyun Sibua bersama rekan-rekannya. Lantunan syair-syair religius yang menggugah hati berhasil menghibur sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga.

Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muh Zaki Wahab. Kehadiran Kadis DPMD menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap semangat gotong royong masyarakat dalam membangun sarana ibadah.

Pemerintah Desa Bori berharap melalui kegiatan penggalangan dana ini, proses pembangunan Masjid Baru Ar-Rahman dapat segera terealisasi dan menjadi kebanggaan bersama masyarakat Desa Bori.

Semangat kebersamaan dan nilai gotong royong yang ditunjukkan warga menjadi bukti bahwa pembangunan desa tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi juga pada kekompakan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat. (Red)