LABUHA, MALUTLINE – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Inspektorat Daerah terus memperkuat komitmen dalam mencegah praktik korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Halmahera Selatan akan menggelar kegiatan Sosialisasi Anti-Korupsi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), insan pers hingga para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 November 2026, mulai pukul 08.00 WIT hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Labuha.
Berdasarkan undangan resmi yang telah disampaikan kepada sejumlah pihak, kegiatan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, S.E., M.M.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus membangun komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi, baik di lingkungan pemerintahan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Pelibatan LSM, media massa, dan pelaku usaha dinilai penting karena ketiga unsur tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi, mengawasi jalannya pembangunan, serta memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bangun Budaya Pemerintahan yang Bersih
Pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui sosialisasi dan imbauan. Diperlukan komitmen nyata dari seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjalankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, serta tanggung jawab dalam setiap penggunaan anggaran daerah.
Terlebih, anggaran yang dikelola pemerintah merupakan uang rakyat yang harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, setiap program pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta penggunaan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, keberadaan pers dan LSM juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan publik. Kritik, laporan masyarakat, serta temuan yang disampaikan secara bertanggung jawab semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, insan pers, dan dunia usaha untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan kewenangan serta praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Sosialisasi Anti-Korupsi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu melahirkan langkah nyata dalam memperkuat integritas aparatur, meningkatkan keterbukaan informasi, serta memastikan pembangunan di Kabupaten Halmahera Selatan berjalan secara bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Red)












Komentar