HALSEL, MALUTLINE — Pengelolaan Dana Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, tahun anggaran 2026 kembali menjadi perhatian. Kali ini, muncul dugaan proses pencairan anggaran dilakukan tanpa melibatkan Bendahara Desa, Fadli Jen.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Pejabat Kepala Desa Tabalema, Rahmat Hadi, diduga melakukan proses pencairan Dana Desa tanpa melibatkan bendahara. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme administrasi, kewenangan pengelolaan keuangan desa, hingga pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran.
Berdasarkan data penyaluran, Desa Tabalema memperoleh Dana Desa sebesar Rp437.864.000 pada 2026. Anggaran tersebut tercatat telah disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp175.145.600 atau 40 persen dan Rp262.718.400 atau 60 persen.
Sejumlah pos anggaran juga menjadi perhatian. Di antaranya penyelenggaraan posyandu sebesar Rp64 juta, PAUD/pendidikan nonformal Rp15 juta, ketahanan pangan Rp25 juta, festival kesenian, adat dan keagamaan Rp19 juta, keadaan mendesak Rp30 juta, operasional pemerintah desa Rp15 juta, pos keamanan Rp4,5 juta, serta pembinaan LKMD/LPM/LPMD sebesar Rp1,75 juta.
Sejumlah kegiatan tersebut sebelumnya dipertanyakan karena terdapat informasi yang menyebut realisasinya diduga tidak sesuai dengan yang tercantum dalam anggaran. Namun, dugaan kegiatan fiktif maupun dugaan pencairan tanpa melibatkan bendahara belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi.
Karena itu, Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan diminta turun melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa Tabalema, mulai dari dokumen pencairan, rekening kas desa, laporan pertanggungjawaban hingga realisasi kegiatan di lapangan.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku, terlebih Tabalema tercatat sebagai desa berstatus tertinggal.
Pj Kepala Desa Tabalema Rahmat Hadi maupun Bendahara Desa Fadli Jen diharapkan memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat memperoleh penjelasan yang jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Tabalema. (Red)












Komentar