HALSEL, Malut Line — Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara mendesak Kapolda Maluku Utara mengusut dugaan adanya setoran dari aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.
Ketua FAKI Malut, Dani Haris Purnawan, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai dugaan sistem penagihan uang kepada sejumlah pengelola aktivitas pengolahan material emas. Dana tersebut disebut dikumpulkan melalui pihak tertentu dan diduga diteruskan kepada oknum tertentu.
FAKI mengklaim telah mengantongi sejumlah nama yang disebut berkaitan dengan informasi tersebut. Namun, nama-nama itu belum dipublikasikan karena masih perlu diverifikasi melalui proses hukum.
“Nama-nama sudah kami kantongi. Kami minta Kapolda Malut memerintahkan pemeriksaan dan menelusuri aliran uang tersebut. Jika tidak benar, harus dibuktikan tidak benar. Kalau terbukti, proses sesuai hukum,” tegas Dani.
FAKI meminta penyelidikan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri siapa yang diduga mengatur, menagih, menerima hingga menikmati aliran dana tersebut.
Selain dugaan setoran, FAKI juga meminta aparat memeriksa aktivitas sejumlah pihak yang disebut dalam informasi masyarakat terkait PETI Manatahan, termasuk Hi Said, Sukri dan Kepala Desa Manatahan. FAKI menegaskan penyebutan nama tersebut bukan berarti mereka telah terbukti melakukan tindak pidana.
FAKI juga meminta kepolisian memastikan status perizinan kegiatan pertambangan serta mendalami informasi mengenai dugaan penggunaan bahan kimia sianida (CN) dalam pengolahan material emas.
Menurut Dani, jika ditemukan dugaan pelanggaran, proses hukum harus dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu.
“Kalau ada oknum aparat yang terbukti menerima atau terlibat, proses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik agar persoalannya jelas,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan adanya setoran kepada oknum atau petinggi Polres Halmahera Selatan masih merupakan informasi yang memerlukan pembuktian. Malut Line tidak menyimpulkan bahwa pihak kepolisian telah menerima setoran maupun terlibat dalam aktivitas PETI.
Polres Halmahera Selatan dan pihak-pihak yang disebut memiliki hak memberikan klarifikasi serta hak jawab.
FAKI berharap Kapolda Malut dapat memastikan penanganan PETI di wilayah Obi dilakukan secara transparan, termasuk apabila terdapat pihak lain yang diduga mengendalikan, melindungi atau memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal. (Red)










Komentar