HALSEL, Malutline.com — Dugaan adanya sejumlah setoran dari pengusaha tambang kepada oknum petinggi Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mulai menjadi sorotan masyarakat. Dugaan tersebut dinilai serius karena jika benar terjadi, dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan mencoreng proses penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Menyikapi isu tersebut, sejumlah warga mendesak Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M.
Desakan itu muncul menyusul berkembangnya dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya pemberian uang atau setoran dari sejumlah pengusaha tambang kepada oknum di lingkungan Polres Halsel. Namun, dugaan tersebut hingga kini belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta penyelidikan oleh pihak yang berwenang.
Yang menjadi perhatian masyarakat bukan hanya dugaan adanya setoran, tetapi juga munculnya tudingan bahwa proses penanganan perkara PETI diduga tidak berjalan secara objektif.
Bahkan, beredar tudingan bahwa penetapan tersangka dalam perkara tambang ilegal diduga dipengaruhi oleh tingkat “loyalitas” pengusaha dalam memenuhi permintaan oknum tertentu. Tuduhan tersebut sangat serius karena apabila terbukti, dapat menimbulkan pertanyaan besar mengenai independensi proses penyelidikan dan penyidikan perkara pertambangan ilegal di wilayah Halsel.
Masyarakat meminta Polda Maluku Utara tidak hanya menunggu laporan, tetapi proaktif melakukan pemeriksaan internal apabila terdapat informasi awal yang dapat diverifikasi mengenai dugaan transaksi antara pengusaha tambang dan oknum anggota kepolisian.
Pemeriksaan tersebut penting dilakukan untuk memastikan apakah terdapat aliran uang, komunikasi, pertemuan, atau bentuk pemberian lainnya yang berkaitan dengan penanganan perkara PETI.
Apalagi, Polres Halsel sebelumnya memang menangani perkara dugaan tambang ilegal. Pada Juni 2026, Polres Halsel menyatakan telah menyerahkan berkas perkara dua tersangka dugaan penambangan ilegal di Desa Anggai, Kecamatan Obi, kepada Jaksa Penuntut Umum.
Karena itu, masyarakat menilai seluruh proses penanganan perkara PETI perlu diawasi secara ketat agar tidak muncul kesan bahwa hukum hanya tajam terhadap pihak tertentu, sementara pihak lainnya mendapatkan
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan juga didesak memberikan penjelasan secara terbuka terkait isu tersebut.
Pertanyaan yang kini berkembang di tengah masyarakat adalah apakah benar terdapat komunikasi atau transaksi antara oknum petinggi Polres Halsel dengan pengusaha tambang, apakah pernah ada laporan internal mengenai dugaan tersebut, serta apakah seluruh perkara PETI yang ditangani Polres Halsel telah melalui prosedur penyidikan yang sama tanpa adanya intervensi atau kepentingan tertentu.
Jika tudingan tersebut tidak benar, masyarakat tentu berharap pihak Polres Halsel memberikan klarifikasi dan menjelaskan mekanisme penanganan perkara PETI yang selama ini dilakukan.
Sebaliknya, apabila terdapat bukti awal mengenai dugaan penyetoran atau intervensi dalam penanganan perkara, masyarakat meminta agar Polda Maluku Utara segera melakukan pemeriksaan secara independen dan transparan.
Jangan Sampai Hukum Dipersepsikan Bisa Dibeli Masyarakat menegaskan bahwa pemberantasan PETI harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum, bukan berdasarkan kedekatan, kepentingan, ataupun kemampuan seseorang memberikan uang kepada oknum tertentu.
Sebab, apabila benar terdapat praktik semacam itu, persoalannya bukan lagi sekadar aktivitas tambang ilegal, tetapi sudah menyentuh persoalan integritas aparat penegak hukum.
Publik juga meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada level anggota atau bawahan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Jika terdapat bukti yang mengarah kepada pejabat struktural, maka pemeriksaan harus dilakukan secara objektif sesuai aturan yang berlaku.
Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Arif Budiman diharapkan mengambil langkah tegas untuk memastikan institusi kepolisian di wilayah Halsel tetap bersih, profesional, transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan mengenai adanya setoran dari sejumlah pengusaha tambang kepada oknum petinggi Polres Halsel belum terverifikasi secara independen. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kapolres Halsel, jajaran Polres Halsel maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut. (Red)











Komentar