oleh

Kades Kakupang, Dugaan Pangkas Gaji Perangkat Desa dan Proyek Fiktif FDAK Ancam Lapor ke kajti Malut

LABUHA, Malutline – Desakan agar Bupati Halmahera Selatan mengevaluasi sekaligus mencopot Kepala Desa Kakupang, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menguat. Sejumlah warga menilai kepala desa tidak lagi menjalankan tata kelola pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel menyusul munculnya dugaan pemotongan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa serta dugaan adanya proyek pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah perangkat desa mengaku penghasilan tetap yang mereka terima diduga dipotong tanpa penjelasan yang jelas. Kondisi tersebut memicu kekecewaan karena dinilai berdampak langsung terhadap hak-hak perangkat desa yang selama ini menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Selain dugaan pemotongan Siltap, masyarakat juga menyoroti sejumlah kegiatan pembangunan desa yang diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya atau tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Karena itu, warga meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa di Desa Kakupang.

Desakan tersebut juga mendapat perhatian dari LSM Front Delik Anti Korupsi. Melalui Sekretarisnya, Rusadi Saiman, lembaga itu menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila terdapat indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

“Jika dugaan pemotongan gaji perangkat desa maupun dugaan proyek fiktif ini benar adanya, maka kami akan segera melaporkan Kepala Desa Kakupang ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rusadi.

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang atau kerugian keuangan negara.

Rusadi menambahkan, laporan yang akan disampaikan nantinya akan dilengkapi dengan data dan informasi yang dianggap relevan sebagai bahan awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi terhadap Kepala Desa Kakupang. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, warga meminta Bupati Halmahera Selatan memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kakupang belum memberikan tanggapan atas berbagai dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed