HALSEL, Malutline – Pelayanan di Pertashop Mandaong, Kabupaten Halmahera Selatan, dikeluhkan oleh sejumlah warga. Mereka menilai operator diduga tidak menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam melayani konsumen, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola pelayanan di lokasi tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku mendatangi Pertashop untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM). Saat menanyakan apakah pelayanan sudah dibuka, operator disebut menjawab bahwa pelayanan belum dimulai karena masih dilakukan proses persiapan.
Namun, menurut pengakuan warga tersebut, di saat yang sama mobil tangki pengangkut BBM sudah berada di lokasi dan operator terlihat melakukan pengisian BBM ke sejumlah jeriken. Warga mengaku sempat mendokumentasikan kondisi tersebut. Tak lama kemudian, operator disebut langsung melayani pengisian BBM ke kendaraan.
“Ketika saya tanya apakah sudah buka, dijawab belum karena masih persiapan. Tetapi saya melihat ada pengisian ke jeriken. Setelah saya mengambil foto, operator langsung melayani kendaraan,” ujar warga.
Menurut warga, meskipun BBM yang dijual merupakan jenis non-subsidi, pelayanan kepada kendaraan yang telah mengantre seharusnya menjadi prioritas agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan yang berbeda terhadap konsumen.
Keluhan tersebut memicu desakan agar pengelola Pertashop melakukan evaluasi terhadap pelayanan operator. Warga juga meminta Pertamina Patra Niaga menurunkan tim untuk memeriksa apakah pelayanan di Pertashop Mandaong telah berjalan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam operasional maupun distribusi BBM di Pertashop tersebut. Menurut warga, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap pemeriksaan dilakukan secara transparan agar pelayanan kepada konsumen berjalan profesional, adil, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Pertashop Mandaong belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Redaksi Malutline membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pengelola Pertashop maupun pihak Pertamina untuk memberikan penjelasan atas keluhan warga tersebut sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang. (Jais/Red)












Komentar