LABUHA, Malutline – Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait dugaan penerapan tarif angkutan laut yang melebihi ketentuan pada kapal bodi len milik seorang warga Desa Pigaraja, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, kapal yang melayani rute Pelabuhan Babang menuju Desa Wayakuba diduga memungut biaya tiket sebesar Rp200.000 per penumpang. Padahal, masyarakat menyebut tarif yang selama ini telah diterapkan berdasarkan ketentuan dari Syahbandar maupun Dinas Perhubungan adalah sekitar Rp150.000 per penumpang.
Warga mengaku keberatan dengan selisih tarif tersebut karena dinilai cukup membebani penumpang, terutama masyarakat yang rutin menggunakan transportasi laut untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, maupun kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, warga juga mengaku bahwa penumpang yang tidak bersedia membayar sesuai tarif yang diminta diduga tidak diizinkan melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Wayakuba. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan bersama pihak Syahbandar segera melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap dugaan penerapan tarif tersebut. Jika benar terdapat pelanggaran terhadap ketentuan tarif resmi, warga meminta agar dilakukan pembinaan maupun tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Warga juga berharap seluruh operator kapal penumpang dapat menjalankan pelayanan secara profesional, transparan, dan mematuhi tarif yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan transportasi laut yang aman, adil, dan tidak memberatkan penumpang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari pemilik kapal maupun pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Oleh karena itu, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada semua pihak agar pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik. (Ongen)












Komentar