LABUHA, Malutline – Komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam mendorong reformasi birokrasi dan transformasi digital kembali ditunjukkan melalui lahirnya inovasi POPEDA (Penyusunan Pedoman Administrasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berbasis Digital).
Inovasi ini digagas oleh Muh. Nasir, SH., M.Ln, Kepala Bidang Aset dan Kekayaan Daerah BPKAD Kabupaten Halmahera Selatan, sebagai implementasi Aksi Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPPSDM) Kabupaten Halmahera Selatan bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN RI).
Aksi perubahan tersebut lahir sebagai jawaban atas tantangan pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang selama ini masih membutuhkan sistem administrasi yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan mudah diakses melalui teknologi digital.
Mengusung konsep digitalisasi tata kelola aset daerah, POPEDA diharapkan mampu menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan administrasi pemanfaatan BMD secara efektif melalui sistem e-BMD (Elektronik Barang Milik Daerah).
Muh. Nasir menjelaskan bahwa keberhasilan sebuah inovasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan seorang pemimpin dalam menyusun gagasan, tetapi juga oleh kemauan untuk menggerakkan seluruh pemangku kepentingan agar bersama-sama mewujudkan perubahan yang berkelanjutan.
“Seorang pemimpin perubahan harus mampu membangun kolaborasi, menyusun strategi komunikasi yang efektif, serta mengajak seluruh stakeholder agar memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, implementasi POPEDA telah memberikan nilai tambah terhadap peningkatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah sekaligus memperkuat kinerja organisasi di lingkungan BPKAD Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh tahapan aksi perubahan mulai dari penyusunan ide kreatif, perencanaan, pengorganisasian, implementasi, hingga monitoring dan evaluasi berhasil dilaksanakan sesuai target jangka pendek yang telah ditetapkan.
Dari hasil implementasi tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi kesimpulan. Pertama, keberhasilan inovasi memerlukan kepemimpinan kinerja yang mampu membangun jejaring kerja, komunikasi, dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait.
Kedua, keberhasilan inovasi juga ditentukan oleh manajemen kinerja yang meliputi akuntabilitas, hubungan kelembagaan, pemanfaatan teknologi informasi, standar kinerja, serta manajemen risiko yang terukur.
Ketiga, komitmen seluruh stakeholder menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan inovasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara jangka panjang.
Selain itu, keberadaan sistem aplikasi yang mampu mengelola administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah secara digital dinilai menjadi kebutuhan mendesak guna menciptakan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai bentuk keberlanjutan program, Muh. Nasir juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada seluruh pihak yang terlibat.
Di antaranya, operator dan pengurus barang diminta untuk secara konsisten memperbarui data pemanfaatan BMD berdasarkan transaksi yang terjadi. Pengguna barang juga diharapkan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pengurus barang di masing-masing perangkat daerah.
Tidak hanya itu, seluruh stakeholder internal BPKAD didorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi serta memperkuat akuntabilitas organisasi.
Koordinasi lintas sektor juga dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi POPEDA sehingga seluruh proses pemanfaatan Barang Milik Daerah dapat berjalan optimal. Pemerintah daerah pun diharapkan terus menyediakan sarana, prasarana, serta pemeliharaan jaringan sistem sebagai penunjang operasional aplikasi e-BMD.
Dalam rencana tindak lanjut, aksi perubahan ini tidak berhenti pada pencapaian target jangka pendek. Pada tahap jangka menengah, seluruh pedoman administrasi pemanfaatan Barang Milik Daerah ditargetkan telah terintegrasi melalui aplikasi e-BMD sehingga seluruh proses administrasi dapat dilakukan secara elektronik.
Sementara pada jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menargetkan terwujudnya sistem pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah yang modern, adaptif, dan berkelanjutan sesuai perkembangan teknologi serta regulasi yang berlaku.
Melalui inovasi POPEDA, BPKAD Halmahera Selatan menunjukkan bahwa transformasi digital bukan sekadar penggunaan teknologi, melainkan sebuah langkah nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan aset daerah yang efektif dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih serta berdaya saing di Kabupaten Halmahera Selatan. (Red)












Komentar