TERNATE, Malutline – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan 8 unit speed boat milik Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) senilai kurang lebih Rp8 miliar kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang sebelumnya telah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara itu kini dipertanyakan progres penanganannya lantaran hingga pertengahan tahun 2026 belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Proyek pengadaan speed boat yang bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2023 tersebut pada awalnya digadang-gadang menjadi solusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan melalui program Puskesmas Keliling. Delapan unit armada laut itu diperuntukkan bagi delapan Puskesmas yang tersebar di beberapa kecamatan guna menunjang mobilitas tenaga kesehatan dalam menjangkau masyarakat di daerah terpencil.
Namun dalam praktiknya, program yang menelan anggaran miliaran rupiah itu justru menuai persoalan serius. Sejumlah speed boat yang telah diserahkan kepada pihak pengelola Puskesmas dilaporkan tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian dalam proses pengadaan hingga indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sorotan terbaru datang dari Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara, Sarja H Rivai, yang secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar tidak membiarkan kasus tersebut berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Menurut Sarja, proyek pengadaan speed boat itu sejak awal telah menyimpan banyak kejanggalan. Fakta bahwa armada yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat ternyata tidak dapat difungsikan, menjadi indikasi bahwa ada persoalan serius dalam proses perencanaan, pengadaan, hingga pengawasan proyek.
Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut harus segera diperiksa secara hukum, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Asiyah Hasyim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, serta bendahara proyek yang dinilai memiliki keterkaitan langsung terhadap proses pengadaan.
“Pengadaan 8 unit speed boat yang mestinya dipakai tenaga kesehatan di kecamatan ternyata tidak bisa digunakan. Ini persoalan serius dan harus menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi. Kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun lalu tetapi sampai hari ini tidak terlihat progres penanganannya,” ungkap Sarja, Minggu (14/6/2026).
Lebih lanjut, SEMMI Maluku Utara menyampaikan peringatan keras kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar tidak membiarkan laporan dugaan korupsi tersebut hanya berhenti di meja penyidik bidang pidana khusus tanpa tindak lanjut nyata.
Sarja menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Bahkan apabila Kejati Maluku Utara dinilai tidak serius menangani perkara dimaksud, pihaknya mengaku siap membawa laporan itu ke tingkat pusat.
“Kami terus memantau kasus ini. Jika Kejati Maluku Utara tidak menunjukkan keseriusan, maka kami akan membawa persoalan ini ke Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar mendapat perhatian khusus dan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kasus ini sendiri sebelumnya telah lebih dulu dilaporkan oleh organisasi Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Provinsi Maluku Utara. Organisasi tersebut secara resmi melaporkan sejumlah pihak ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara setelah melakukan penelusuran langsung terhadap delapan Puskesmas penerima speed boat.
Ketua PSMP, Mudasir Ishak, mengatakan laporan tersebut dibuat setelah pihaknya mengumpulkan berbagai dokumen dan data lapangan yang dianggap cukup kuat untuk mendukung dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Menurut Mudasir, proyek ini bukan sekadar proyek gagal biasa, melainkan dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam jumlah besar yang harus diproses secara hukum.
“Dana sebesar Rp8 miliar dihabiskan untuk pengadaan armada yang ternyata tidak bisa digunakan secara maksimal. Bahkan berdasarkan informasi yang kami peroleh, satu unit dilaporkan tenggelam sementara unit lainnya dinilai berbahaya digunakan karena spesifikasi tidak sesuai kebutuhan lapangan,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut merupakan bentuk kelalaian fatal karena proyek pengadaan diduga tidak melalui kajian teknis yang matang, terutama mempertimbangkan karakteristik wilayah perairan Halmahera Selatan yang dikenal memiliki tantangan geografis tersendiri.
PSMP juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan, mulai dari desain kapal yang dianggap tidak sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan hingga indikasi mark-up harga dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Menurut mereka, seluruh pihak yang terlibat mulai dari pejabat internal Dinas Kesehatan hingga kontraktor pelaksana wajib dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terbukti terjadi penyimpangan.
“Proyek ini sarat dengan kejanggalan. Kami menduga ada kepentingan kelompok tertentu yang lebih diutamakan dibanding kebutuhan masyarakat serta keselamatan tenaga medis yang nantinya menggunakan fasilitas tersebut,” kata Mudasir.
Publik kini menaruh perhatian besar terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menangani perkara tersebut. Lambannya perkembangan penyelidikan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait komitmen penegakan hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggaran publik.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait serta membuka perkembangan penanganan kasus secara transparan kepada publik.
Kasus pengadaan speed boat Dinas Kesehatan Halmahera Selatan ini dinilai bukan sekadar persoalan administrasi proyek, melainkan menyangkut penggunaan uang rakyat yang semestinya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Apabila benar ditemukan adanya penyimpangan, maka publik mendesak agar kasus ini dibongkar hingga ke akar-akarnya dan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kini perhatian masyarakat Maluku Utara tertuju pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Publik menunggu, apakah kasus dugaan korupsi miliaran rupiah ini akan benar-benar diusut tuntas atau justru berakhir menjadi tumpukan berkas yang mengendap tanpa kepastian hukum. (Red)










Komentar