HALSEL, Malutline – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Halmahera Selatan patut diapresiasi. Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU WAHYU HERMAWAN, S.H., M.M., tim berhasil mengungkap kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan di kawasan Jalan Pantai Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah adanya laporan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan terkait sering padamnya lampu penerangan jalan di sepanjang kawasan pantai yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU WAHYU HERMAWAN, S.H., M.M., kepada wartawan, Sabtu (23/05/2026), menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak awal Mei 2026. Aksi pencurian kabel itu menyebabkan lampu penerangan jalan di sepanjang Jalan Pantai Panambuang mengalami pemadaman total sehingga menimbulkan keresahan warga yang melintas pada malam hari.
“Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali,” ungkap IPTU Wahyu Hermawan.
Ia menjelaskan, kabel hasil curian tersebut kemudian dijual kepada salah satu pengusaha jual beli besi tua di wilayah Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam operasi pengungkapan kasus itu, Tim Resmob berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial D. Sementara dua pelaku lainnya masih melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian aparat kepolisian.
“Terduga pelaku yang berhasil diamankan sudah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik Polres Halsel,” tegasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif dan akan melaksanakan gelar perkara sebelum resmi menetapkan status tersangka terhadap pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, konsekuensi hukumnya sudah mengarah pada penetapan tersangka. Namun kami masih menunggu proses gelar perkara,” jelas IPTU Wahyu Hermawan.
Kasus pencurian kabel lampu jalan tersebut dinilai sangat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat. Selain menyebabkan kerusakan fasilitas umum, aksi para pelaku juga membahayakan keselamatan pengguna jalan karena kawasan tersebut menjadi gelap saat malam hari.
Warga Desa Panambuang dan para pengguna jalan mengaku selama ini sering mengeluhkan kondisi lampu penerangan yang padam. Mereka berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Halmahera Selatan disebut terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memperbaiki kerusakan jaringan lampu jalan yang telah dicuri pelaku.
Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU WAHYU HERMAWAN, S.H., M.M. juga memberikan peringatan tegas kepada dua pelaku lainnya yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan pengejaran lebih lanjut oleh Tim Resmob Polres Halmahera Selatan.
“Kami meminta pelaku lain yang belum diamankan agar segera menyerahkan diri sebelum diburu Tim Resmob Polres Halmahera Selatan,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai sebagai bentuk keseriusan Polres Halmahera Selatan dalam menjaga keamanan dan melindungi fasilitas umum milik negara dari aksi kriminalitas. (Red)












Komentar