HALSEL, Malutline — Gelombang kekecewaan datang dari para kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan. Mereka mengeluhkan tersendatnya proses rekomendasi pencairan dana desa yang diduga akibat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, Zaki Wahab, sedang berada di luar daerah tanpa mendelegasikan kewenangan kepada bawahannya.
Keluhan tersebut bahkan ditujukan langsung kepada Bupati Halmahera Selatan melalui surat terbuka yang berisi permintaan agar Bupati segera memberikan teguran keras kepada Kadis DPMD.
Para kepala desa menilai, absennya pejabat utama tanpa menunjuk pelaksana tugas telah membuat pelayanan administrasi lumpuh total. Akibatnya, sejumlah kepala desa terpaksa menunggu berhari-hari di Labuha hanya demi memperoleh tanda tangan rekomendasi pencairan dana desa.
“Semua kepala desa hanya antri menunggu tanda tangan Kadis. Sementara beliau berada di Jakarta dan tidak ada pelimpahan kewenangan kepada sekretaris maupun pejabat lain,” ungkap salah satu kepala desa.
Menurut mereka, seharusnya seorang kepala dinas yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah wajib menunjuk pelaksana tugas demi menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan, khususnya menyangkut administrasi dana desa yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Para kades juga menyoroti minimnya informasi terkait kepulangan Kadis DPMD ke Halmahera Selatan. Kondisi itu membuat proses pencairan dana desa menjadi tidak pasti, padahal kebutuhan masyarakat desa semakin mendesak menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Kami minta Pak Bupati segera memerintahkan Kadis DPMD kembali ke Bacan. Ini menyangkut hak masyarakat desa dan pelayanan pemerintahan,” tegas para kepala desa.
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil langkah cepat agar proses administrasi dan pencairan dana desa tidak terus mengalami hambatan yang dinilai merugikan desa-desa di Halsel. (Red)











Komentar