TERNATE, Malutline– Dugaan penyimpangan proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi di Desa Tilope (Tahap IV), Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, mulai menjadi sorotan publik.
Ketua LSM Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara Dani Haris Purnawan kepada wartawan Senin (11/05/2026) secara resmi bakal melaporkan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara karena diduga terdapat indikasi penyimpangan pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
Dikatakannya Dalam laporan itu, FAKI Maluku Utara menyebut proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi di Desa Tilope dikerjakan oleh PT. Limau Gapi Konstruksi dengan nilai kontrak mencapai Rp16.933.592.000.

FAKI menduga pihak rekanan melakukan pekerjaan di luar ketentuan kontrak serta mutu pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Dugaan tersebut dinilai dapat mempengaruhi kualitas dan ketahanan pembangunan jaringan irigasi yang dibiayai menggunakan anggaran negara.
Ketua FAKI Maluku Utara menegaskan bahwa proyek dengan nilai miliaran rupiah tersebut harus diawasi secara serius agar tidak merugikan masyarakat maupun negara.
“Pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi dan kontrak. Karena itu kami meminta Kejati Maluku Utara segera turun melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Ketua FAKI Maluku Utara Dani Haris Purnawan juga mendesak bidang tindak pidana khusus Kejati Malut segera memanggil kontraktor pelaksana, pihak pengawas, serta pejabat terkait dalam proyek tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan irigasi di Kecamatan Weda Selatan.
Selain dilaporkan ke Kejati Malut, laporan tersebut juga ditembuskan ke Balai Wilayah Sungai Maluku Utara, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

FAKI berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan serius dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek tersebut agar pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. (Asbur)












Komentar