HALSEL Malutline — Polemik tunggakan tunjangan perangkat Desa Gaimu, Kecamatan Gane Timur Selatan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kepala Desa Gaimu, Jemi Masambe, disebut telah mengingkari surat pernyataan yang dibuatnya sendiri pada Januari 2026 terkait pembayaran hak-hak Sekretaris Desa (Sekdes), para kaur, serta jajaran perangkat desa lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam surat pernyataan tersebut Jemi Masambe menyatakan siap melepaskan jabatan sebagai kepala desa apabila tidak mampu melunasi seluruh tunggakan tunjangan perangkat desa hingga batas waktu yang ditentukan, yakni April 2026.
Namun hingga kini, memasuki Mei 2026, tunggakan tersebut disebut belum juga diselesaikan. Bahkan, para perangkat desa mengaku belum menerima pembayaran tunjangan tahun 2026 sama sekali.
Total tunggakan yang disebut mencapai 17 bulan itu menimbulkan keresahan di internal pemerintahan desa. Sejumlah perangkat desa memilih tidak lagi aktif berkantor karena hak-hak mereka belum dipenuhi selama berbulan-bulan.
“Jangan mengharapkan kaur dan jajaran lainnya tetap berkantor kalau hak mereka saja tidak diberikan. Waktu mereka aktif di kantor sampai tujuh bulan pun tidak mendapat operasional. Kalau mereka tetap berkantor tanpa tunjangan, terus mereka mau makan apa,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Warga tersebut juga menyinggung aktivitas kepala desa yang disebut lebih banyak berada di luar desa.
“Jadi jangan salahkan mereka kalau sudah tidak berkantor lagi. Ngana suru dong jaga-jaga kantor di desa baru ngana pigi berkantor di Pulau Widi bagitu,” lanjutnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar pelayanan pemerintahan di Desa Gaimu tidak semakin lumpuh akibat konflik berkepanjangan antara kepala desa dan perangkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Gaimu, Jemi Masambe, belum memberikan klarifikasi resmi terkait tunggakan tunjangan maupun isi surat pernyataan yang disebut telah dibuat pada Januari 2026 tersebut.(Red)









Komentar