HALSEL, Malutline– Upaya cepat dan sigap jajaran kepolisian dalam meredam konflik antarwarga kembali mendapat apresiasi. Pasca insiden yang melibatkan Desa Silang, Desa Liaro, dan Desa Wayaua di Kecamatan Bacan Timur Selatan, Polres Halmahera Selatan berhasil mengawal proses rekonsiliasi hingga tercapainya kesepakatan damai, Senin (30/03/2026).
Proses perdamaian yang berlangsung aman dan kondusif ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Abdila Kamarullah, serta didampingi oleh Kapolres Halmahera Selatan, Hendra Gunawan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemuda dari ketiga desa yang sebelumnya terlibat konflik.
Kehadiran dan peran aktif Hendra Gunawan dalam mengawal jalannya rekonsiliasi dinilai menjadi kunci utama terciptanya suasana damai. Dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, Kapolres mampu meredam ketegangan serta membangun komunikasi yang efektif di antara pihak-pihak yang bertikai.
Dalam arahannya, Hendra Gunawan menegaskan komitmen Polres Halmahera Selatan untuk menegakkan hukum secara profesional terhadap para pelaku yang telah diamankan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak lagi melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.

“Setelah pertemuan ini, saya minta tidak ada lagi gerakan yang memicu pertikaian. Mari kita akhiri semuanya dengan damai. Untuk proses hukum, kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Rekonsiliasi tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan penting, di antaranya komitmen bersama untuk mengakhiri konflik dan tidak mengulangi tindakan kekerasan, serta kesediaan seluruh pihak untuk diproses secara hukum apabila kesepakatan dilanggar. Selain itu, ketiga desa juga sepakat melakukan razia minuman keras secara bersama dengan melibatkan aparat penegak hukum sebagai langkah preventif.
Kesepakatan damai ini ditandatangani oleh para kepala desa, ketua BPD, tokoh pemuda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat dari masing-masing desa. Momen haru pun terlihat saat seluruh pihak yang sebelumnya berselisih saling berjabat tangan dan berpelukan sebagai simbol berakhirnya konflik.
Keberhasilan ini menunjukkan peran strategis kepolisian, khususnya Polres Halmahera Selatan, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pendekatan persuasif yang dikedepankan tidak hanya mampu menyelesaikan konflik, tetapi juga mempererat kembali hubungan sosial antarwarga.
Dengan berakhirnya proses rekonsiliasi tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan kini dinyatakan aman dan kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk terus menjaga kedamaian serta memperkuat rasa persaudaraan demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan berkelanjutan. (Red)











Komentar