HALSEL, Malutline – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) belakangan ini menjadi sorotan serius. Maraknya kasus tawuran antar kampung (tarkam) di sejumlah desa dinilai sebagai indikasi lemahnya pengawasan aparat penegak hukum hingga mengakibatkan salah satu warga liaro meninggal, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan SH,S,IK MM.
Sejumlah elemen masyarakat dan tokoh pemuda yang enggan di korankan namanya Sabtu (28/03/2026) mendesak Kaolda Maluku Utara, Irjen pol Waris Agono M.SI untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Polres Halmahera Selatan, Desakan ini muncul setelah rentetan konflik antar warga kembali pecah di beberapa wilayah, yang diduga kuat dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras) yang beredar bebas tanpa pengendalian.
Menurut keterangan warga, peredaran miras di desa-desa di Halsel semakin tidak terkendali, Minuman beralkohol dengan mudah diperoleh, bahkan oleh kalangan remaja. Kondisi ini dinilai menjadi pemicu utama meningkatnya emosi dan konflik sosial yang berujung pada aksi kekerasan antar kelompok warga.
“Setiap kali terjadi tarkam, hampir pasti diawali dengan pesta miras. Ini sudah jadi rahasia umum. Tapi anehnya, tidak ada tindakan tegas dari aparat,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ia menambahkan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal mencerminkan kurangnya keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Padahal, masyarakat sangat mengharapkan kehadiran polisi sebagai pelindung dan pengayom.
Kritik juga datang dari kalangan aktivis yang menilai bahwa Kapolres Halsel gagal membaca situasi sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka menilai, pendekatan preventif dan represif yang seharusnya dilakukan tidak berjalan optimal.
“Ini bukan sekadar konflik biasa, tapi sudah berulang dan terstruktur. Artinya ada yang salah dalam pola pengamanan. Kapolda harus turun tangan dan mengevaluasi Kapolres Halsel,” tegas salah satu aktivis lokal.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti kurangnya patroli rutin di desa-desa rawan konflik, serta minimnya razia terhadap peredaran miras. Padahal, langkah-langkah tersebut dinilai sangat penting untuk mencegah potensi kerusuhan sejak dini.
Desakan evaluasi ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah insiden tarkam dilaporkan terjadi di berbagai kecamatan di Halsel. Tidak hanya menimbulkan kerugian material, konflik tersebut juga menyebabkan korban luka bahkan mengancam keselamatan jiwa warga.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Halmahera Selatan terkait tudingan tersebut. Sementara itu, publik berharap Polda Maluku Utara segera mengambil langkah konkret untuk meredam situasi dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
Masyarakat Halsel kini menanti tindakan nyata, bukan sekadar janji. Penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran miras serta peningkatan pengawasan di wilayah rawan konflik menjadi tuntutan utama demi mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. (Red






Komentar