TERNATE, Malutline – Proyek preservasi ruas jalan Weda – Mafa – Matuting – Saketa yang menghubungkan Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Selatan kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek jalan nasional tersebut dinilai kurang transparan setelah papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan nilai anggaran maupun masa waktu pelaksanaan pekerjaan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diketahui tengah mendorong peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Maluku Utara. Salah satunya melalui proyek preservasi ruas jalan strategis yang menghubungkan Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara serta dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Wilayah II Provinsi Maluku Utara
Proyek tersebut merupakan bagian dari paket pekerjaan Preservasi Ruas Jalan Weda – Mafa – Matuting – Saketa dengan nomor kontrak HK.02.01-BPJN22.7.3/2025/PKT-01 yang ditandatangani pada 29 Agustus 2025.
Sumber pendanaan proyek berasal dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dengan tahun anggaran 2025–2026, sementara pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh PT Buli Bangun sebagai kontraktor pelaksana.
Namun, masyarakat menyoroti papan proyek yang tidak mencantumkan nilai total anggaran pekerjaan maupun masa waktu pelaksanaan proyek secara terbuka.
Padahal, berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, nilai proyek tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp80 miliar.
Ketiadaan informasi nilai anggaran dan masa kerja pada papan proyek tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi proyek pemerintah yang seharusnya memberikan informasi lengkap kepada publik.

Selain persoalan transparansi, masyarakat juga mempertanyakan kualitas pekerjaan di lapangan. Beberapa warga menduga material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut menggunakan pasir pantai, yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas dan daya tahan konstruksi jalan.
“Kalau benar menggunakan pasir pantai, tentu kualitas jalan bisa diragukan. Apalagi ini proyek jalan nasional dengan anggaran besar,” ujar salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi proyek.
Sorotan lain yang berkembang di tengah masyarakat adalah dugaan keterkaitan proyek tersebut dengan salah satu pengusaha lokal yang disebut-sebut bernama Reni Laos. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai informasi tersebut.
Sejumlah pihak pun meminta agar Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait nilai anggaran proyek, masa pelaksanaan pekerjaan, serta spesifikasi material yang digunakan dalam proyek tersebut.
Ruas jalan Weda – Mafa – Matuting – Saketa sendiri merupakan jalur penting yang menghubungkan Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Selatan serta menjadi akses utama mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian, perikanan, dan logistik antarwilayah.
Karena itu, masyarakat berharap proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah tersebut dapat dikerjakan sesuai standar teknis agar kualitas jalan dapat bertahan lama dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar pengawasan terhadap proyek tersebut diperketat sehingga penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerugian negara di kemudian hari. (Red)






Komentar