LABUHA, Malutline – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan PPPK paruh waktu di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengeluhkan belum dicairkannya gaji mereka hingga memasuki bulan Maret 2026. Kondisi ini membuat banyak pegawai merasa resah, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri yang semakin dekat.
Para PPPK tersebut mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kepastian kapan gaji mereka akan dibayarkan oleh pemerintah daerah. Padahal sebagian dari mereka telah menjalankan tugas sejak beberapa bulan lalu dan sangat bergantung pada gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Salah satu PPPK yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji sangat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga mereka.
“Sekarang sudah masuk bulan tiga, tapi gaji belum juga cair. Padahal kebutuhan rumah tangga terus berjalan. Apalagi sebentar lagi Lebaran, anak-anak juga ingin beli baju baru. Kami sebagai orang tua tentu ingin membahagiakan mereka, tapi kalau gaji belum cair bagaimana,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurutnya, banyak PPPK di berbagai instansi di wilayah Halmahera Selatan yang mengalami nasib serupa. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan yang jelas terkait keterlambatan tersebut.
“Minimal ada kepastian dari pemerintah daerah. Jangan sampai kami terus menunggu tanpa kejelasan. Kami juga punya keluarga yang harus dinafkahi,” tambahnya.
Para PPPK juga berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui instansi terkait seperti Badan Kepegawaian dan Badan Pengelola Keuangan Daerah segera mempercepat proses administrasi agar pembayaran gaji bisa segera direalisasikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Keterlambatan pembayaran gaji PPPK ini dinilai dapat memengaruhi semangat kerja para pegawai yang selama ini tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, para pegawai berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan nasib mereka, terutama dalam hal kesejahteraan.
Jika kondisi ini terus berlarut-larut tanpa kepastian, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang keluhan yang lebih besar dari para PPPK di daerah tersebut.
Para PPPK berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat agar hak mereka dapat diterima tepat waktu,
sehingga mereka juga bisa merasakan kebahagiaan menyambut Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga. (Red)









Komentar