HALSEL, Malutline — Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan terjadi di Desa Silang, Kecamatan Bacan Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor Halmahera Selatan dan kini dalam penanganan aparat penegak hukum.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STLP) Nomor: STLP/44/II/2026/SPKT Polres Halsel tertanggal 8 Februari 2026. Dalam laporan itu, empat nama terduga pelaku disebutkan, yakni Aldi, Amran, Amrin, dan Ajaidin. Peristiwa dilaporkan terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIT di wilayah Desa Silang.
Korban dalam kejadian ini diketahui berinisial O.N., yang merupakan suami dari Kepala Desa Silang, Sulinda. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri saat mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Labuha.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para terduga pelaku yang dilaporkan memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Silang. Selain itu, beredar informasi bahwa peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi di dalam rumah Kepala Desa. Namun demikian, motif dan kronologi kejadian belum dapat dipastikan secara jelas dan masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban, Fardi Tolangara, SH, meminta agar aparat kepolisian menangani laporan ini secara serius, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta Polres Halmahera Selatan menangani laporan ini secara serius, profesional, dan transparan. Klien kami adalah korban dan saat ini masih dalam perawatan medis. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan para pihak yang dilaporkan dapat diproses sebagaimana mestinya,” ujar Fardi.
Secara terpisah, diperoleh informasi bahwa pihak kepolisian sempat mendatangi RSUD Labuha dengan membawa surat pengantar visum. Namun, menurut informasi yang beredar, pelaksanaan visum disebut belum dilakukan dengan alasan tertentu.
Informasi ini masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit maupun pihak terkait lainnya.
Pihak keluarga korban berharap agar penanganan perkara ini dapat memberikan kejelasan hukum dan rasa keadilan, sembari menunggu perkembangan lanjutan dari proses penyelidikan yang sedang berjalan di Polres Halmahera Selatan. (Red)











Komentar