LABUHA, Malutline — Kepemimpinan Kepala Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara Rina Hamid kini menjadi sorotan tajam di kalangan masyarakat setempat.
Sejumlah warga menyampaikan dugaan pelanggaran serius dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari kelalaian tugas, tidak terealisasinya pembangunan fisik, hingga dugaan laporan ketahanan pangan fiktif dan penggunaan mobil desa untuk kepentingan pribadi.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, masyarakat Desa Guruapin mulai mempertanyakan kinerja kepala desa karena dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu poin yang paling disorot adalah dugaan kelalaian tugas. Warga menilai kepala desa jarang berada di desa dan kurang aktif dalam mengawal program-program pembangunan yang bersumber dari dana desa. Akibatnya, sejumlah kebutuhan masyarakat tidak tertangani dengan baik.
Selain itu, warga juga menyoroti tidak adanya realisasi pembangunan fisik desa sebagaimana yang tercantum dalam perencanaan dan anggaran desa.
Sejumlah program pembangunan yang dijanjikan disebut tidak terlihat di lapangan, sehingga memunculkan kecurigaan dan kekecewaan masyarakat.
“Kami tidak melihat pembangunan fisik yang jelas. Padahal anggaran desa setiap tahun ada. Ini yang membuat kami bertanya-tanya, ke mana dana tersebut digunakan,” ujar salah seorang warga Guruapin yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masalah lain yang turut mencuat adalah dugaan laporan ketahanan pangan yang bersifat fiktif. Warga menilai laporan yang dibuat tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Program ketahanan pangan yang dilaporkan berjalan baik, justru dinilai tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.
Tak hanya itu, mobil desa yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa. Dugaan ini semakin memicu kemarahan warga, karena aset desa merupakan fasilitas publik yang dibiayai dari uang negara.
“Mobil desa itu milik masyarakat, bukan milik pribadi. Kalau benar dipakai untuk urusan pribadi, ini sudah melanggar etika dan aturan,” tegas warga lainnya.
Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat Desa Guruapin meminta pemerintah kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa dan aset desa.
Warga berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan dapat ditangani secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Guruapin belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan yang dialamatkan kepadanya. Media masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh hak jawab sesuai dengan prinsip keberimbangan pemberitaan.
Masyarakat menegaskan bahwa langkah ini bukan bertujuan menjatuhkan pribadi tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab, agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Guruapin. (Red)












Komentar