oleh

Kabar Bahagia dari Pigaraja, Arya Muhammad Agung dan Nursihalil Siap Menuju Pelaminan

HALSEL, Malutline — Dengan penuh rasa syukur dan memohon ridho Allah SWT, keluarga besar Bapak Muhidin Hi. Idris dan Ibu Mariati Nanting, serta keluarga besar almarhum Bapak Halil Said dan Ibu Rugaya Umar, menyampaikan kabar bahagia kepada masyarakat bahwa putra-putri mereka akan segera melangsungkan pernikahan.

Calon mempelai pria, Arya Muhammad Agung, putra pertama dari pasangan Bapak Muhidin Hi. Idris dan Ibu Mariati Nanting, akan mempersunting Nursihalil, putri ketujuh dari almarhum Bapak Halil Said dan Ibu Rugaya Umar. Pernikahan ini menjadi momen istimewa yang diharapkan tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antar dua keluarga besar.

Rangkaian acara pernikahan direncanakan akan berlangsung pada Minggu, 25 Januari 2026, bertempat di Desa Pigaraja, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Prosesi adat Saro-Saro akan dilaksanakan pada pagi hari sekitar pukul 10.30 WIT di kediaman mempelai pria, dilanjutkan dengan acara resepsi atau batombong pada malam hari mulai pukul 20.30 WIT hingga selesai.

Kedua keluarga besar menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan lancar serta mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Kehadiran sanak saudara, kerabat, dan masyarakat luas diharapkan dapat memberikan doa restu kepada kedua calon mempelai dalam menapaki kehidupan rumah tangga yang baru.

“Pernikahan adalah ibadah yang suci dan menjadi awal terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Kami berharap doa dari seluruh masyarakat agar anak-anak kami diberikan kekuatan, kesabaran, dan kebahagiaan dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” ungkap perwakilan keluarga.

Pengumuman rencana pernikahan ini sekaligus menjadi undangan terbuka kepada masyarakat untuk turut berbagi kebahagiaan dan mempererat tali persaudaraan. Dengan penuh kerendahan hati, keluarga memohon doa agar acara pernikahan dapat terlaksana dengan baik sesuai tuntunan agama dan adat yang berlaku. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed