HALSEL, Malutline— Persoalan akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Marabose kian memprihatinkan. Selain rusak parah dan membahayakan armada pengangkut sampah, terungkap fakta bahwa jalan tersebut hingga kini belum dibebaskan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, meski telah digunakan bertahun-tahun.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lahan jalan tersebut merupakan milik Charles Ong. Hingga kini, belum ada penyelesaian pembayaran atau pembebasan lahan oleh Pemda Halsel. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, menyusul pernyataan dari pihak pemilik lahan yang mengancam akan menutup akses jalan apabila haknya tidak segera diselesaikan.
“Kalau memang belum dibayar dari tahun ke tahun, wajar kalau pemilik lahan keberatan. Ini bukan tanah negara,” ujar seorang warga setempat.
Jalan Rusak, Armada Terancam Rusak, Sampah Berserakan Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan menuju TPA Marabose dipenuhi batu rijang, timbunan tidak rata, dan lubang-lubang tajam. Truk sampah yang melintas kerap mengalami benturan keras, bahkan berisiko kerusakan bak kendaraan.
Akibat kondisi tersebut, sebagian armada pengangkut sampah diduga membuang muatan sebelum tiba di lokasi TPA, sehingga sampah berserakan di sepanjang jalan. Hal ini menimbulkan bau menyengat dan mencemari lingkungan sekitar, sekaligus memperburuk wajah kota.
Warga menilai persoalan ini bukan sekadar soal teknis jalan, melainkan cerminan buruknya perencanaan dan koordinasi lintas dinas.
Ancaman Penutupan Akses
Yang lebih mengkhawatirkan, jika akses jalan benar-benar ditutup oleh pemilik lahan, maka operasional pengangkutan sampah terancam lumpuh total. Dampaknya dipastikan akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas, mulai dari penumpukan sampah hingga risiko gangguan kesehatan.
“Kalau jalan ditutup, mau buang sampah lewat mana? Ini bisa jadi bom waktu,” kata warga lainnya.
Warga Sentil Kadis PU Halsel Idham Pora
Atas kondisi ini, warga secara terbuka menyentil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel, Idham Pora, agar lebih peka dan bertanggung jawab dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur, khususnya yang menyangkut kepentingan publik vital.
“Ini jalan ke TPA, bukan jalan biasa. Tapi dari tahun ke tahun dibiarkan rusak, status lahannya pun tidak jelas. Kadis PU harus lebih peka,” tegas warga.
Masyarakat mendesak Pemda Halsel segera Menyelesaikan pembebasan lahan jalan TPA Marabose, Melakukan perbaikan jalan secara layak dan permanen, Menjamin kelancaran operasional pengangkutan sampah Pemda Diminta Jangan Tunggu Masalah Membesar
Warga menilai, jika persoalan ini terus diabaikan, maka Pemda Halsel dianggap lalai dalam menjalankan kewajibannya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Mereka mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menunggu sampai akses ditutup atau krisis sampah terjadi baru bertindak.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis PU Halsel Idham Pora maupun pihak Pemda Halsel belum memberikan pernyataan resmi terkait status pembebasan lahan maupun rencana perbaikan jalan menuju TPA Marabose. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi demi keberimbangan pemberitaan. (Red)












Komentar