LABUHA, Malutline — Dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) kembali mencuat di Desa Gurua, Kecamatan Makian, Kabupaten Halmahera Selatan. Sejumlah kegiatan tahun anggaran 2024 yang bernilai ratusan juta rupiah dikabarkan tidak terealisasi, bahkan disinyalir fiktif alias hanya tertulis dalam dokumen.
Terbaru, warga mulai menyoroti dugaan keterlibatan Bendahara Desa Gurua, Ariyanto Somadayo, yang disebut-sebut ikut bertanggung jawab dalam penyelewengan anggaran tersebut.
“Dana besar-besar ada di anggaran, tapi kegiatan sebagian besar tidak jalan. Masyarakat curiga uang itu digelapkan oleh bendahara desa,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Gurua yang enggan disebut namanya demi keamanan.
Beberapa kegiatan yang disorot karena tidak terlihat hasilnya antara lain pembangunan gapura/batas desa senilai Rp 330 juta lebih, penyelenggaraan pos keamanan Rp 9 juta, hingga festival kesenian Rp 77 juta.
Pagar Desa Tak Kunjung Selesai, Selain kegiatan fiktif, warga juga menyoroti pembangunan pagar desa yang mandek meski dananya dikabarkan sudah cair. Proyek panjang sekitar 35 meter itu tidak rampung sesuai pernyataan yang dibuat oleh pemerintah desa.
Hal ini makin menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan dana oleh pengelola anggaran, LSM, Indikasi Korupsi Sangat Kuat Ketua Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Halmahera Selatan, Dani Haris Purnawan, menegaskan kasus ini harus segera ditangani aparat penegak hukum.
“Jika bendahara ikut bermain dalam penggelapan anggaran desa, maka ini tindak pidana korupsi yang sangat serius. Kami mendesak Kejaksaan dan Kepolisian memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk Bendahara Desa,” tegas Dani.
Ia mengatakan FAKI akan turun langsung melakukan investigasi lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
“Ratusan juta uang rakyat diduga digelapkan. Warga tidak boleh dirugikan, dan negara tidak boleh diam,” tambahnya.
Warga Menunggu Tindakan Cepat Pemda Sampai berita ini diterbitkan, Bendahara Desa Gurua Ariyanto Somadayo belum memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut. Sementara Kepala Desa Basri Muhamad juga masih bungkam terkait pertanggungjawaban anggaran.
Warga berharap Pemda Halsel melalui Inspektorat segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Gurua.
“Kalau benar uang itu hilang, hukum harus jalan. Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan,” tegas warga.
Kasus ini dipastikan akan terus menjadi sorotan publik hingga mendapatkan penanganan hukum yang jelas dan transparan. (Red)












Komentar