Labuha, Malutline.com – Meski telah menerima dana desa bernilai miliaran rupiah dalam beberapa tahun terakhir, kondisi Desa Kaputusan, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara masih jauh dari kata layak. Sejumlah warga menilai pembangunan di desa tersebut tidak sebanding dengan besar anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD).
Kondisi Desa Masih Memprihatinkan, Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah fasilitas dasar di Desa Kaputusan Kecamatan Bacan masih jauh dari harapan masyarakat, Jalan lingkungan belum tertata, drainase tak berfungsi, dan sejumlah rumah warga masih tampak tidak layak huni.
Warga mengaku heran karena setiap tahun dana desa terus dikucurkan dalam jumlah besar, namun perubahan nyata belum terlihat.
“Sampai sekarang desa ini tetap terlihat kumuh. Jalan belum semua diaspal, drainase banyak tersumbat, bahkan beberapa program bantuan tidak jelas keberadaannya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Jumat (7/11/2025).
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat sulit mengetahui penggunaan pasti dana desa, karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak pernah dipublikasikan secara terbuka di papan informasi desa seperti yang diamanatkan peraturan pemerintah.
Pertanyaan atas Transparansi dan Akuntabilitas, Sejumlah tokoh masyarakat menilai, pemerintah desa kurang transparan dalam mengelola dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kalau dilihat dari jumlah anggarannya, mestinya Desa Kaputusan sudah lebih maju. Tapi sampai hari ini masih banyak wilayah yang tampak terbengkalai. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Warga juga menyoroti minimnya kegiatan pemberdayaan ekonomi dan sosial, padahal setiap tahun anggaran dana desa mencakup pos kegiatan seperti ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Desakan Audit dari Inspektorat dan APH, Melihat kondisi tersebut, warga mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa Keputusan dalam tiga tahun terakhir yang di kelola oleh kades Milka Dadana
Menurut mereka, pemeriksaan menyeluruh sangat penting agar publik mengetahui apakah anggaran yang dikucurkan selama ini benar-benar terserap sesuai ketentuan, atau justru terjadi penyimpangan.
“Kami hanya minta keadilan. Dana desa itu uang rakyat. Kalau digunakan dengan benar, desa ini pasti sudah berubah,” ujar salah seorang warga lainnya Pemkab Halsel Diminta Evaluasi Kepala Desa Kaputusan Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan, Milka Dadana
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan diminta untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Desa Keputusan Milka Dadana.
Beberapa kalangan menilai, lemahnya pengawasan dan pelaporan menjadi salah satu penyebab kondisi desa tidak berkembang meski anggaran besar terus digelontorkan.
Sumber di lingkup DPMD menyebut, dana desa Kaputusan selama tiga tahun terakhir telah menembus angka miliaran rupiah, namun indikator kemajuan desa — baik dari sisi infrastruktur maupun pemberdayaan — tidak menunjukkan peningkatan signifikan.
Warga berharap ke depan Pemkab Halsel dapat meningkatkan pengawasan dan transparansi penggunaan dana desa, agar setiap rupiah benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Yang kami butuhkan bukan laporan di atas kertas, tapi hasil nyata. Jalan yang baik, lingkungan bersih, dan fasilitas umum yang bisa dipakai semua warga,” tegas seorang warga perempuan setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Keputusan Milka Dadana belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut maupun rincian penggunaan dana desa selama tahun 2024–2025. (Red)








Komentar