LABUHA, Malutline–Persoalan lahan antara Charles Ong dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemda Halsel) yang berlokasi di jalan baru Desa Tomori akhirnya menemui titik damai.
Proses penyelesaian yang sempat menjadi perhatian masyarakat ini berlangsung secara kekeluargaan dengan mediasi pemerintah daerah dan pihak terkait. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perbedaan secara damai tanpa menimbulkan ketegangan di masyarakat.
salah seorang pejabat di Halsel menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif Charles Ong yang memilih jalur musyawarah. “Kita patut bersyukur karena persoalan ini bisa selesai tanpa konflik. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menghormati hak masyarakat sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Charles Ong mengaku puas dengan hasil kesepakatan tersebut. Ia menegaskan tidak ada lagi persoalan antara dirinya dan Pemda Halsel. “Saya hanya berharap semua pihak tetap menjaga komunikasi baik agar pembangunan dan arus lalulintas bisa terus berjalan lancar,” katanya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, pembangunan di kawasan jalan baru Desa Tomori dipastikan dapat dilanjutkan tanpa hambatan, Masyarakat sekitar pun menyambut positif langkah penyelesaian damai tersebut
Pihaknya berterimakasih kepada Pemda Halsel Bupati dan wakil Bupati Hasan Ali Bassam kasuba dan Helmi Umar Muksin yang mampu memediasi dan menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut haing di pemerintahan Bassam-Helmi baru dapat di selesaikan secara Damai. Cetusnya.(red)








Komentar