LABUHA, Malutline– Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Gandasuli Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah tenaga kesehatan dan warga setempat menduga adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut yang nilainya mencapai kurang lebih Rp1 miliar.
Dugaan itu muncul setelah beberapa tenaga kesehatan mengeluhkan adanya pemotongan dana kegiatan lapangan, yang seharusnya digunakan untuk operasional pelayanan masyarakat. Mereka menilai pengelolaan dana oleh pimpinan puskesmas tidak transparan.
“Kami hanya menerima sebagian kecil dari dana kegiatan. Padahal kami yang bekerja di lapangan. Kalau ini benar dana BOK, harusnya jelas peruntukannya,” ungkap salah satu tenaga kesehatan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (13/10/2025).
Sumber lain menyebutkan, praktik seperti ini dikhawatirkan dapat menyeret pihak-pihak tertentu ke ranah hukum, sebagaimana kasus korupsi mantan Kepala Puskesmas Gandasuli, sebelumnya sempat diperiksa dalam perkara serupa.
“Kami tidak ingin kejadian lama terulang lagi. Kami hanya minta Kepala Puskesmas saat ini, Ibu Faidja, ST, bekerja transparan dan tidak melakukan potongan terhadap dana kegiatan,” tambah sumber tersebut.
Pihaknya juga berencana untuk melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum di Halmahera Selatan, serta meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOK tahun 2025 di Puskesmas Gandasuli.
“Dana itu besar, hampir satu miliar rupiah. Kami minta transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas. Kalau tidak, kami akan konsultasi langsung dengan penegak hukum,” tegasnya.
Selain itu, tenaga kesehatan dan sejumlah pihak juga meminta Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Kepala Dinas Kesehatan Halsel Asia Hasyim, serta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjohanda untuk turun tangan dan menindaklanjuti laporan ini secara serius.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Gandasuli Faidja, ST dan pihak Dinas Kesehatan Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dugaan penyimpangan dana BOK tersebut. (Red)








Komentar